tag:blogger.com,1999:blog-81167769670697374532024-03-14T03:46:10.251+07:00DONYwelcome to dony blogerDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.comBlogger16125tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-36861219848240437392010-09-08T11:58:00.001+07:002010-09-08T11:58:44.051+07:00Periodisasi Perkembangan Masa Dewasa AwalPeriodisasi Perkembangan Masa Dewasa Awal<br />
Maret 27, 2008<br />
Pendahuluan<br />
Sebagai seorang individu yang sudah tergolong dewasa, peran dan tanggung jawabnya tentu makin bertambah besar. la tak lagi harus bergantung secara ekonomis, sosiologis ataupunpsikologis pada orang tuanya. Mereka justru merasa tertantang untuk membukukan dirinya sebagai seorang pribadi dewasa yang mandiri. ‘Segala urusan ataupun masalah yang dialamidalam hidupnya sedapat mungkin akan ditangani sendiri tanpa bantuan orang lain, termasuk orang tua. Berbagai pengalaman baik yang berhasil maupun yang gagal dalam menghadapi suatu masalah akan dapat dijadikan pelajaran berharga guna mem-bentuk seorang pribadi yang matang, tangguh, dan bertanggung jawab terhadap masa depannya.<br />
Secara fisik, seorang dewasa muda {young adulthood) menampil-kan profil yang sempurna dalam arti bahwa pertumbuhan dan perkembangan aspek-aspek fisiologis telah mencapai posisipuncak. Mereka memiliki daya tahan dan taraf kesehatan yang prima sehingga dalam melakukan berbagai kegiatan tampak inisiatif, kreatif, energik, cepat, dan proaktif.<br />
Secara umum, mereka yang tergolong dewasa muda (young ) ialah mereka yang berusia 20-40 tahun. Menurut seorang ahli psikologi perkembangan, Santrock (1999), orang dewasa muda termasuk masa transisi, baik transisi secara fisik (physically trantition^ transisi secara intelektual (cognitive trantition), serta transisi peran sosial (social role trantition).<br />
PERKEMBANGAN FISIK DEWASA MUDA AWAL<br />
I.Dewasa Muda sebagai Masa Transisi<br />
A. Transisi Fisik<br />
Dari pertumbuhan fisik, menurut Santrock (1999) diketahui bahwa dewasa muda sedang mengalami peralihan dari masa remaja untuk memasuki masa tua. Pada masa ini, seorang individu tidak lagi disebut sebagai masa tanggung (akil balik), tetapi sudah tergolong sebagai seorang pribadi yang benar-benar dewasa (maturity). la tidak lagi diperlakukan sebagai seorang anak atau remaja, tetapi sebagaimana layaknya seperti orang dewasa lain-nya. Penampilan fisiknya benar-benar matang sehingga siap melakukan tugas-tugas seperti orang dewasa lainnya, misalnya bekerja, menikah, dan mempunyai anak. la dapat bertindak secara bertanggung jawab untuk dirinya ataupun orang lain (termasuk keluarganya). Segala tindakannya sudah dapat di-kenakan aturan-aturan hukum yang berlaku, artinya bila terjadi pelanggaran, akibat dari tindakannya akan memperoleh sanksi hukum (misalnya denda, dikenakan hukum pidana atau perdata}. Masa ini ditandai pula dengan adanya perubahan fisik, misalnya tumbuh bulu-bulu halus, perubahan suara, menstruasi, dan kemampuan reproduksi.<br />
B. Transisi Intelektual<br />
Menurut anggapan Piaget (dalam Grain, 1992; Miller, 1993; Santrock, 1999; Papalia, Olds, & Feldman, 1998), kapasitas kognitif dewasa muda tergolong masa operational formal, bahkan kadang-kadang mencapai masa post-operasi formal (Turner &<br />
Helms, 1995). Taraf ini menyebabkan, dewasa muda mampu memecahkan masalah yang kompleks dengan kapasitas berpikir abstrak, logis, dan rasional. Dari sisi intelektual, sebagian besar dari mereka telah lulus dari SMU dan masuk ke perguruan tinggi (uniiversitas/akademi). Kemudian, setelah lulus tingkat universitas, mereka mengembangkan karier untuk meraih puncak prestasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, dengan perubahan zaman yang makin maju, banyak di antara mereka yang bekerja, sambil terns melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, misalnya pascasarjana. Hal ini mereka lakukan sesuai tuntutan dan kemajuan perkembangan zaman yang ditandai dengan masalah-masalah yang makin kompleks dalam pekerjaan di lingkungan sosialnya.<br />
C. Transisi Peran Sosial<br />
Pada masa ini, mereka akan menindaklanjuti hubungan dengan pacarnya (dating), untuk segera menikah agar dapat membentuk dan memelihara kehidupan rumah tangga yang bam, yakni ter-pisah dari kedua orang tuanya. Di dalam kehidupan rumah tangga yang baru inilah, masing-masing pihak baik laki-laki maupun wanita dewasa, memiliki peran ganda, yakni sebagai individu yang bekerja di lembaga pekerjaan ataupun sebagai ayah atau ibu bagi anak-anaknyal Seorang laki-laki sebagai kepala rumah tangga, sedangkan seorang wanita sebagai ibu rumah tangga, tanpa me-, ninggalkan tugas karier tempat mereka bekerja Namun demikian, L tak sedikit seorang wanita mau meninggalkan kariernya untuk • menekuni tugas-tugas kehidupan sebagai ibu rumah tangga (do mestic tasks),agar dapat mengurus dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Sebagai anggota masyarakat, mereka pun terlibat dalam aktivitas-aktivitas sosial, misalnya dalam kegiatan pen-didikan kesejahteraan keluarga (PKK) dan pengurus RT/RW.<br />
II.Aspek-aspek Perkembangan Fisik<br />
Aspek-aspek perkembangan fisik meliputi:<br />
A. Kekuatan dan Energi<br />
Selepas dari bangku pendidikan tinggi, seorang dewasa muda berusaha menyalurkan seluruh potensinya untuk mengembang-kan diri melalui jalur karier. Kehidupan karier, sering kali me-nyita perhatian dan energi bagi seorang individu. Hal ini karena mereka sedang rnerintis dan membangun kehidupan ekonomi<br />
agar benar-benar mandiri dari orang tua. Selain itu, mereka yang menikah hams rnemikirkan kehidupan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, mereka memiliki energi yang tergolong luar biasa, seolah-olah mempunyai kekuatan ekstra bila asyik dengan pekerjaannya.<br />
B. Ketekunan<br />
Untuk dapat mencapai kemapanan ekonomis (economically es¬tablished), seseorang harus memiliki kemauan kerja keras yang disertai ketekunan. Ketika menemukan posisi kerja yang sesuai dengan minat, bakat, dan latar belakang pendidikannya, mereka umumnya akan tekun mengerjakan tanggung jawab pekerja-annya dengan baik, Ketekunan merupakan salah satu kunci dari kesuksesan dalam meraih suatu karier pekerjaan. Karier yang cemerlang akan mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga yang baik pula; sebaliknya bila karier yang suram (gagal), kehidupan ekonomi seseorang pun suram. Namun, tak sedikit seorang individu yang belum cocok dengan pekerja an dan penghasilan yang diperoleh, tak segan-segan mereka segera pindah dan mencari pekerjaan lain yang dianggap cocok. Hal ini biasanya dilakukan mereka yang masih membujang atau belum menikah. Kalau mereka telah menikah, umumnya akan menekuni bidang kariernya walaupun hasil gajinya masih pas-pasan, dengan alasan sulimya mencari jenis pekerjaan yang baru dan takut dibayangi kegagalan.<br />
C. Motivasi<br />
Maksud dari motivasi di sini ialah dorongan yang berasal dari kesadaran diri sendiri untuk dapat meraih keberhasilan dalam suatu pekerjaan. Dengan kata lain, motivasi yang dimaksudkan ialah motivasi internal. Orang yang merniliki motivasi Internal, biasanya ditandai dengan usaha kerja keras tanpa dipengarahi lingkungan eksternal, arSnya seseorang akan bekerja secara tekun sampai benar-benar mencapai suatu tujuan yang diharapkan, tanpa putus asa walaupuri memperoleh hambatan atau rintang-an dari lingkungan eksternal.<br />
III.Kesehatan Dewasa Muda<br />
A. Pengertian Kesehatan<br />
Organisasi bangsa-bangsa yang mengurusi masalah kesehatan dunia (WHO-M^or/t/ Health Organization), memberi definisi mengenai kesehatan. Menurut WHO yang dimaksud dengan sehat (healthy)adalah kondisi sehat sejahtera baik secara fisik, mental maupirn sosial yang ditandai dengan u’dak adanya gangguan-gangguan atau simtom-simtom penyakit, seperti keluh-an sakit fisik, keluhan emosional (Papalia, Olds, dan Feldman, 1998; Sarafino, 1994).<br />
Kondlsi kesehatan seseorang berhubungan erat dengan beberapa kebiasaan perilaku individu yang bersangkutan. Untuk mencapai kehidupan yang sehat, diperlukan kebiasaan-kebiasaan perilaku yang sehat pula. Ada beberapa perilaku sehat yang dapat menopang kesehatan seseorang, di antaranya (1) makan secara teratur (tiga kali: sarapan, makan siang, dan makan malam, tidak termasuk snack); (2) perlu mengonsumsi makan-makanan yang sehat (mengandung gizi, nutrisi, protein, vitamin, karbohidrat, mineral, zat besi), misalnya empat sehat lima sempuma; (3) melakukan aktivitas secara seimbang antara kegiatan bekerja/belajar dengan kegiatan olahraga; (4) pola tidur yang sehat dan normal selama 7-8 jam; (5) membiasakan diri untuk tidak merokok; (6) membiasakan diri untuk tidak mengonsumsi narkoba (narkotik, alkohol, dan obat-obatan); (7) tidak mengonsumsi makanan yang mengandung kolesterol tinggi {daging sapi/kambing, fast-food/sea food (udang, cumi). Individu yang secara tekun mengikuti kebiasaan-kebiasaan tersebut, umumnya akan memiliki taraf kondisi kesehatan yang baik daripada individu yang tidak melakukannya. Para tokoh terkenal di dunia (dalam Liwijaya-Kuntaraf & Kuntaraf, 1995), yang hidup sehat dan berumur panjang, di antaranya Mahataia Gandhi (tokoh kemerdekaan India), Benyamin Franklin (tokoh keinerdekaan Amerika Serikat), Albert Einstein (penemu teori relativitas sehingga memunculkan bom atom), Martin Luther (reformator Gereja Protestan), Leonardo da Vinci (pelukis dan pemahat abad ke-13), Isac Newton (ilmuwan flsika dari higgris}, Charles Darwin (tokoh penemu teori evolusi), dan Francis Voltaire (filsuf dari Francis), umumnya menjalankan rahasia<br />
hidup sehat dengan membiasakan diri untuk mengonsumsi makan sayur-mayur (vegetarian) dan menghindari makan-makanan dari daging-dagingan.<br />
B. Perilaku dan Status Kesehatan<br />
Status kesehatan seseorang sangat berkaitan dengan seberapa jauh pola kebiasaan perilaku orang tersebut Kebiasaan perilaku yang sehat akan memberi pengaruh positif pada kesehatannya, sebaliknya kebiasaan yang salah cenderung memberi dampak negatif. Akibatnya, individu mudah terserang penyakit. Kasl & Cobb (dalam Sarafino, 1994) mengemukakan tiga jenis upaya individu untuk mengatasi suatu penyakit dan menipertahankan taraf kesehatan, yakni (1} health behavior; (2) illness behavior; (3) sick-role behavior.<br />
• Health behavior adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan individu yang diyakini akan dapat membangun kesehatannya dengan cara mencegah suatu penyakit atau menanggulangi ganggu-an penyakitnya.<br />
• Illness behavior adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan orang yang sakit, guna memperoleh informasi, nasihat atau cara penyembuhannya agar dirinya sehat kembali.<br />
• Sick role behavior adalah aktivitas yang dilakukan individu untuk proses penyembuhan dari rasa sakitnya.<br />
Perkembangan Kognitif Dewasa Muda Awal<br />
A. Pendahuluan<br />
Masa perkembangan dewasa muda (young adulthood] ditandai dengan keinginan mengaktualisasikan segala ide-pemikiran yang dimatangkan selama mengikuti pendidikan tinggi (universitas/akademi). Mereka bersemangat untuk meraih tingkat kehidupan ekonomi yang tinggi (mapan). Karena itu, mereka beriomba dan bersaing dengan orang lain guna mem-buktikan kemampuannya. Segala daya upaya yang berorientasi untuk mencapai keberhasilan akan selalu ditempuh dan diikuti sebab dengan keberhasilan itu, ia akan meningkatkan harkat dan martabat hidup di mata orang lain.<br />
Ketika memasuki masa dewasa muda, biasanya individu telah mencapai penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang matang. Dengan modal itu, seorang individu akan siap untuk menerapkan keahlian tersebut ke dalam dunia pekerjaan. Dengan demikian, individu akan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan mampu mengembangkan daya inisiatif-kreatimya sehingga ia akan memperoleh pengalaman-pengalaman baru. Dengan pengalaman-pengalaman tersebut, akan semakin mematangkan kualitas mentalnya.<br />
B. Teori Perkembangan Mental Menurut Turner dan Helms<br />
Para ahli psikologi perkembangan, seperti Turner dan Helms (1995) mengemukakan bahwa ada dua dimensi perkembangan mental, yaitu (1) dimensi perkembangan mental kualitatif (quali tative mental dimensions] dan (2) dimensi perkembangan men tal kuantitatif(quantitative mental dimensions}.<br />
1. Dimensi Mental Kualitatif (Qualitative Mental Dimensions)<br />
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas perkembangan mental yang dicapai seorang dewasa muda, perlu diperbandingkan dengan taraf mental yang dicapai individu yang berada pada tahap remaja atau anak-anak. Walaupun Piaget mengatakan bahwa remaja ataupun dewasa muda sama-sama berada pada tahap operasi formal, yang membedakan adalah bagaimana kemampu-an individu dalam memecahkan suatu masalah. Bagi remaja, kadang kala masih mengalami hambatan, terutama cara me-mahami suatu persoalan masih bersifat harfiah, artinya individu memahami suatu permasalahan yang tersurat pada tuHsan dan belum memahami sesuatu yang tersirat dalam masalah tersebut. Hal ini bisa dipahami karena sifat-sifat karakteristik kognitif ini merupakan kelanjutan dari tahap operasi konkret sebelumnya.<br />
Sementara itu, menurut Turner dan Helms (1995), dewasa muda bukan hanya mencapai taraf operasi formal, nielainkan telah memasuki penalaran postformal (post-formal reasoning). Kemampuan ini ditandai dengan pemikiran yang bersifat dialektikal (dialectical thought], yaitu kemampuan untuk me mahami, menganalisis dan mencari titik temu dari ide-ide, gagasan-gagasan, teori-teori, pendapat-pendapat, dan pemikiran-pemikir-an yang saling kontradiktif (bertentangan) sehingga individu<br />
mampu menyintesiskan dalam pemikiran yang baru dan kreatif. Gisela Labouvie-Vief (dalam Turner dan Helms, 1995} setuju kalau operasi formal lebih tepat untuk remaja, sedangkan dewasa muda mampu memahami masalah-masalan secara logis dan mampu mencari intisari dari hal-hal yang bersifat paradoksal sehingga diperoleh pemikiran baru.<br />
Menurut seorang ahli perkembangan kognitif, Jan Sinnot (1984, 1998, dikutip dari Papalia, Olds, dan Feldman, 2001), ada empat ciri perkembangan kognitif masa post-formal berikut ini. a. Shifting gears.Yang dimaksud dengan shifting gears adalah kemampuan mengaitkan penalaran abstrak (abstracts rea soning) dengan hal-hal yang bersifat praktis. Artinya, individu bukan hanya mampu melahirkan pemikiran abstrak, melain-kan juga mampu menjelaskanymenjabarkan hal-hal abstrak (konsep ide) menjadi sesuatu yang praktis yang dapat diterap-kan langsung. Dalam hal ini akan dikenal dengan ungkap-an seperti,“This might work on paper but not in real life”. b. Multiple causality, multiple solutions. Seorang individu mampu memahami suatu masalah u’dak disebabkan satu faktor, tetapi berbagai faktor (multiple factors).Karena itu, untuk dapat menyelesaikannya, diperlukan kemampuan berpikir untuk mencari berbagai alternatif solusi (divergent think ing).Dengan demikian, seorang individu tidak berpikir kaku (rigid thinking]pada satu jenis penyelesaian saja. Oleh karena itu, masa ini dikenal dengan istilah, “Let’s try it your way, if that doesn’t work, we can try my way”. c. Pragmatism. Orang yang berpikir postformal biasanya ber-sikap pragmatis, artinya ia mampu menyadari dan memilih beberapa solusi yang terbaik dalam memecahkan suatu masalah. Pemikiran praktis yang dilahirkan dalam memecah kan suatu masalah pada tahap ini harus benar-benar mengenai sasaran (goal oriented). Namun, dalam hal ini, individu dapat menghargai pilihan solusi orang lain. Sebab, cara penyelesai- an masalah bagi tiap orang berbeda-beda, tergantung cara orang itu berpikir. Ungkapan yang tepat untuk masa pragmatisme ini adalah, “If you want the most practical solu tion, do this. If you want the quickest solution, do that”. d. Awareness of paradox. Seorang yang memasuki masa postformal benar-benar menyadari bahwa sering kali ia me-nemukan hal-hal yang bersifat paradoks (kontradiktif) dalam mengambil suatu keputusan guna menyelesaikan suatu masalah. Yang dimaksud paradoks (kontradiktif) adalah penyelesaian suatu masalah akan dihadapkan suatu dilema yang saling bertentangan antara dua hal dari masalah tersebut Bila ia mengambil suatu keputusan, keputusan tersebut akan memberi dampak positif ataupun negatif bagi diri sendiri dan orang lain. Hal yang positif tentunya akan memberi keuntungan diri-sendiri, tetapi mungkin akan merugikan orang lain. Atau sebaliknya, hal yang negatif akan merugi kan diri sendiri, tetapi akan memberi keuntungan bagi orang lain. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian (ketegasan) untuk menghadapi suatu konflik, tanpa harus melanggar prinsip kebenaran ataupun keadilan. Dalam hal ini, dikenal ungkapan, “Doing this will give him what he wants, but it will only make kirn unhappy in the end”.<br />
2. Dimensi Mental Kuantltatif (Quantitative Mental Dimensions)<br />
Biasanya, menurut Turner dan Helms (1995), untuk menge-tahui kemampuan mental secara kuantitatif diperlukan suatu pengukuran yang menggunakan skala angka secara eksak atau pasti. Dalam suatu penelitian longitudinal yang dilakukan sekitar tahun 1930 dan 1940, ditemukan bahwa taraf inteligensi cenderung menurun. Latar belakang proses penurunan ini dikarenakan perbedaan faktor pendidikan ataupun status sosial<br />
ekonomi (status of econo-sociafy. Individu yang memiliki latar belakang pendidikan ataupun status sosio-ekonomi rendah karena jarang memperoleh tantangan tugas yang mengasah kemampuan kecerdasan sehingga cenderung menurun ke mampuan intelektualnya secara kuann’tauf. Sebaliknya, individu yang memiliki taraf pendidikan ataupun status sosio-ekonomi yang mapan, berarti ketika bekerja banyak menuntut aspek pemikiran intelektual sehingga intelektualnya terasah. Dengan demikian, kemampuan kecerdasannya makin baik.<br />
C. Tipe-Tipe Intelektual<br />
Sementara itu, setelah melakukan serangkaian penelitian jangka panjang, para ahli (seperti Baltes dan Baltes, Baltes dan Schaie, Willis dan Baltes}, menyimpulkan ada beberapa tipe intelektual, yaitu inteligensi kristal (cristalized intelligence), fleksibilitas kognitif (cognitive flexibility], fleksibilitas visuo-motor (visuomotor flex ibility], dan visualisasi (visualization) (Turner dan Helms, 1995).<br />
1. Inteligensi kristal adalah fungsi keterampilan mental yang dapat dipergunakan individu itu, dipengaruhi berbagai pengalaman yang diperoleh melalui proses belajar dalam dunia pendidikan. Misalnya, keterampilan pemahaman bahasa (komprehensif verbal/verbal comprehensive), penalaran berhitung angka (numerical skills), dan penalaran induktif (inductive reasoning). Jadi, keterampilan kognitif merupakan akumulasi dari pengalaman individu alcibat mengikuti ke-giatan pendidikan formal ataupun nonformal. Dengan demikian, pola-pola pemikiran intelektualnya cenderung bersifat teoretis-praktis (text book thinking).<br />
2. Fleksibilitas kognitif adalah kemampuan individu me masuki dan menyesuaikan diri dari pemikiran yang satu ke pemikiran yang lain. Misalnya, kemampuan memahami melakukan tugas reproduksi, yaitu mampu melakukan hubung-an seksual dengan lawan jenisnya, asalkan memenuhi persyarat-an yang sah (perkawinan resmi). Untuk sementara waktu, dorong-an biologis tersebut, mungkin akan ditahan terlebih dahulu. Mereka akan berupaya mencari calon teman hidup yang cocok untuk dijadikan pasangan dalam perkawinan ataupun untuk membentuk kehidupan rumah tangga berikutnya. Mereka akan menentukan kriteria usia, pendidikan, pekerjaan, atau suku bangsa tertentu, sebagai prasyarat pasangan hidupnya. Setiap orang mempunyai kriteria yang berbeda-beda.<br />
3.fleksibilitas Visuamotor adalah kemampuan untuk menghadapi suatu masalah dari yang mudah ke hal yang lebih sulit,yang memerlukan aspek kemampuan visual/motorik(penglihatan,pengamatan,dan keterampilan tangan)<br />
4.Visualisasi,yaitu kemampuan individu untuk melakukan proses visual.misalnua,bagaimana individu memahami gambar-gambar yang sederhana sampai yang lebih kompleks.<br />
Perkembangan Psikososial Dewasa Muda Awal<br />
• Tugas-tugas Perkembangan Dewasa Muda<br />
Sebagian besar golongan dewasa muda telah menyelesaikan pendidikan sampai taraf universitas dan kemudian mereka segera memasuki jenjang karier dalam pekerjaannya. Kehidupan psikososial dewasa muda makin kompleks dibandingkan dengan masa remaja karena selain bekerja, mereka akan memasuki kehidupan pernikahan, membentuk keluarga baru, memelihara anak-anak, dan tetap hams memperhaukan orang tua yang makin tua.<br />
Selain itu, dewasa muda mulai membentuk kehidupan keluarga dengan pasangan hidupnya, yang telah dibina sejak masa remaja/masa sebelumnya. Havighurst (Turner dan Helms, 1995}mengemukakan tugas-tugas perkembangan dewasa muda, di antaranya (a) mencari dan menemukan calon pasangan hidup, (b) membina kehidupan rumah tangga, (c) meniti karier dalam rangka rnemantapkan kehidupan ekonomi rumah tangga, dan (d) menjadi warga negara yang bertanggung jawab.<br />
A. Mencari dan Menemukan Calon Pasangan Hidup<br />
Setelah melewati masa remaja, golongan dewasa muda semakin memiliki kematangan fisiologis (seksual) sehingga mereka siap melakukan tugas reproduksi,yaitu mampu melakukan hubungan seksual dengan lawan jenisnya,asalkan memenuhi persyaratan yang syah(perkawinan resmi)<br />
B. Membina Kehidupan Rumah Tangga<br />
Papalia, Olds, dan Feldman (1998; 2001} menyatakan bahwa golongan dewasa muda berkisar antara 21-40 tahun. Masa ini dianggap sebagai rentang yang cukup panjang, yaitu dua puluh tahun. Terlepas dari panjang atau pendek rentang waktu tersebut, golongan dewasa muda yang berusia di atas 25 tahun, umum-nya telah menyelesaikan pendidikannya minimal setingkat SLTA (SMU-Sekolah Menengah Umum), akademi atau uni-versitas. Selain itu, sebagian besar dari mereka yang telah me nyelesaikan pendidikan, umumnya telah memasuki dunia pekerjaan guna meraih karier tertinggi. Dari sini, mereka mem-persiapkan dan membukukan diri bahwa mereka sudah mandiri secara ekonomis, artinya sudah tidak bergantung lagi pada orang tua. Sikap yang mandiri ini merupakan langkah positif bagi mereka karena sekaligus dijadikan sebagai persiapan untuk memasuki kehidupan rumah tangga yang baru. Namun, lebih dari itu, mereka juga hams dapat membentuk, membina, dan mengembangkan kehidupan rumah tangga dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai kebahagiaan hidup. Mereka harm<br />
dapat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan pasangan hidup masing-masing. Mereka juga hams dapat melahirkan, membesarkan, mendidik, dan membina anak-anak dalam keluarga. Selain itu, tetap menjalin hubungan baik dengan kedua orang tua ataupun saudara-saudara.<br />
C. Meniti Karier dalam Rangka Memantapkan Kehidupan Ekonomi Rumah Tangga<br />
Usai menyelesaikan pendidikan formal setingkat SMU, akademi atau universitas, umumnya dewasa muda memasuki dunia kerja, guna menerapkan ilmu dan keahliannya. Mereka ber upaya menekuni karier sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki, serta memberi jaminan masa depan keuangan yang baik. Bila mereka merasa cocok dengan kriteria tersebut, mereka akan merasa puas dengan pekerjaan dan tempat kerja. Sebalik-nya, bila tidak atau belurn cocok antara minat/ bakat dengan jenis pekerjaan, mereka akan berhenti dan mencari jenis pekerjaan yang sesuai dengan selera. Tetapi kadang-kadang ditemukan, meskipun tidak cocok dengan latar belakang ilrnu, pekerjaan tersebut memberi hasil keuangan yang layak {baik), mereka akan bertahan dengan pekerjaan itu. Sebab dengan penghasilan yang layak (memadai), mereka akan dapat mem-bangun kehidupan ekonomi rumah tangga yang mantap dan mapan. Masa dewasa muda adalah masa untuk mencapai puncak prestasi. Dengan semangat yang menyala-nyala dan penuh idealisme, mereka bekerja keras dan bersaing dengan teman sebaya (atau kelompok yang lebih tua) untuk menunjukkan prestasi kerja. Dengan mencapai prestasi kerja yang terbaik, mereka akan mampu memberi kehidupan yang makmur-sejahtera bagi keluarganya. melakukan tugas reproduksi, yaitu mampu melakukan hubung-an seksual dengan lawan jenisnya, asalkan memenuhi persyarat-an yang sah (perkawinan resmi). Untuk sementara waktu, dorong-an biologis tersebut, mungkin akan ditahan terlebih dahulu. Mereka akan berupaya mencari calon teman hidup yang cocok untuk dijadikan pasangan dalam perkawinan ataupun untuk membentuk kehidupan rumah tangga berikutnya. Mereka akan menentukan kriteria usia, pendidikan, pekerjaan, atau suku bangsa tertentu, sebagai prasyarat pasangan hidupnya. Setiap orang mempunyai kriteria yang berbeda-beda.<br />
D. Menjadi Warga Negara yang Bertanggung Jawab<br />
Warga negara yang baik adalah dambaan bagi setiap orang yang ingin hidup tenang, damai, dan baliagia di tengah-tengah masyarakat. Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dan patuh pada tata aturan perundang-undangan yang ber-laku. Hal ini diwujudkan dengan cara-cara, seperti (1) mengurus dan memiliki surat-surat kewarganegaraan (KTP, akta kelahiran, surat paspor/visa bagi yang akan pergi ke luar negeri), (2) mem-bayar pajak (pajak televisi, telepon, listrik, air. pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan), (3) menjaga ketertiban dan ke-amanan masyarakat dengan mengendalikan diri agar tidak ter-cela di mata masyarakat, dan (4) mampu menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial di masyarakat (ikut terlibat dalam kegiatan gotong royong, kerja bakti membersihkan selokan, memper-baiki jalan, dan sebagainya).Tugas-tugas perkembangan tersebut merupakan tuntutan yang harus dipenuhi seseorang, sesuai dengan norma sosial-budaya yang berlaku di masyarakat. Bagi orang tertentu, yang menjalani ajaran agama (rnisalnya hidup sendu^ selibat), mungkin tidak mengikuti tugas perkembangan bagian, yaitu mencari pasangan hidup dan bagian B membina kehidupan rumah tangga. Baik disadari atau tidak, bagian C dan D, setiap orang dewasa muda akan melakukan tugas perkembangan tersebut dengan baik.<br />
<br />
LITERATURE<br />
• Agoes Dariyo<br />
2003, Psikologi Perkembangan Dewasa Muda,Jakarta;PT.Gramedia Widiasarana Indonesia<br />
• Drs.Johan W Kandau<br />
1991,Psikologi Umum,Jakarta;PT.Gramedia Pustaka Utama<br />
• B.P Dwi Riyanti dan Hendro Prabowo]<br />
1998,Psikologi Umum,Jakarta;Universitas Gunadarma Press<br />
• Elizabeth B. Hurlock;Psikologi PerkembanganDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-91476048092450660922010-09-08T11:54:00.000+07:002010-09-08T11:54:17.868+07:00skiripsiMENINGKATKAN KEMAMPUAN MELAKUKAN SMASH DALAM PEMBELAJARAN BULUTANGKIS SISWA KELAS V <br />
SDN PEMBANTANAN 2 MELALUI MODIFIKASI NET YANG DIRENDAHKAN<br />
<br />
<br />
SKRIPSI<br />
<br />
<br />
Oleh<br />
SODIRIN<br />
NIM A1D 107446<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL<br />
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT<br />
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN<br />
JURUSAN PENDIDIKAN OLAH RAGA - KESEHATAN<br />
BANJARBARU<br />
2010<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
MENINGKATKAN KEMAMPUAN MELAKUKAN SMASH DALAM PEMBELAJARAN BULUTANGKIS SISWA KELAS V <br />
SDN PEMBANTANAN 2 MELALUI MODIFIKASI NET YANG DIRENDAHKAN<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
SKRIPSI<br />
Diajukan kepada<br />
Universitas Lambung Mangkurat<br />
untuk memenuhi salah satu persyaratan<br />
dalam menyelesaikan program Sarjana <br />
Pendidikan Olahraga - Kesehatan<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Oleh<br />
SODIRIN<br />
NIM A1D 107446<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL<br />
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT<br />
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN<br />
JURUSAN PENDIDIKAN OLAH RAGA - KESEHATAN<br />
BANJARBARU<br />
2010<br />
LEMBAR PERSETUJUAN<br />
<br />
<br />
<br />
Skripsi oleh Sodirin ini telah diperiksa dan disetujui<br />
untuk dipertahankan di hadapan Dewan Penguji<br />
<br />
<br />
Banjarbaru, Februari 2010<br />
<br />
Pembimbing I,<br />
<br />
<br />
<br />
Drs. Sunarno Basuki, M. Kes<br />
NIP 19640920 198903 1 004<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Pembimbing II,<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Drs. Abdul Hamid, M. Pd<br />
NIP 19600507 198803 1 004<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
ABSTRAK<br />
<br />
Sodirin. 2010. Meningkatkan Kemampuan Melakukan Smash dalam Pembelajaran Bulutangkis Siswa Kelas 5 SDN Pembantanan 2 melalui Modifikasi Net yang Direndahkan Skripsi Program S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Jurusan Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembimbing I: Sunarno Basuki, Pembimbing II: Abdul Hamid <br />
<br />
Kata kunci : Modifikasi Net yang Direndahkan, Kemampuan Melakukan Smash dalam Permainan Bulutangkis<br />
<br />
Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah dasar materi permainan bola kecil jenis bulutangkis diajarkan kepada siswa kelas 5 SD. Namun kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk melakukan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis rendah. Untuk meningkatkan kemampuan itu perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini bertujan untuk meningkatkan aktivitas siswas kelas 5 SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk, aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran, dan kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis. <br />
Jenis penelitian ini termasuk penelitian tindakan kelas. Penelitian ini dilaksanakan mengikuti langkah penelitian tindakan kelas mulai perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tes dan observasi terhadap siswa kelas 5 SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk berjumlah 16 orang. Penelitian ini dilakukan dalam 2 siklus. Analisi data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menyimpulkan hasil penelitian.<br />
Hasil penelitian menjunkkan bahwa aktivitas siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk dalam pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis meningkat. Siklus I nilai rata-rata aktivitas siswa mencapai 75 dan siklus II mencapai 95. Aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis meningkat. Siklus I nilai rata-rata aktivitas guru mencapai 84,6 dan siklus II mencapai 100. Modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis. Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus I secara individu mencapai 76 dan secara klasikal mencapai 75%. Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis secara individu mencapai 80 dan secara klasikal mencapai 100%.<br />
<br />
KATA PENGANTAR<br />
<br />
<br />
Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas petunjuk-Nya penelitian yang berjudul Meningkatkan Kemampuan Melakukan Smash dalam Pembelajaran Bulutangkis Siswa Kelas 5 SDN Pembantanan 2 melalui Modifikasi Net yang Direndahkan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. <br />
Peneliti menyadari bahwa tanpa bantuan, dorongan, dan masukan dari berbagai pihak, skripsi ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Pada kesempatan ini peneliti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada: <br />
1. Bapak Drs. H. Ahmad Sofyan, MA, selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru.<br />
2. Drs. Muhammad Harus selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar<br />
3. Bapak Dr. AR. Shadiqin, M. Kes selaku Ketua Program Pendidikan Olahraga FKIP Unlam Banjarbaru<br />
4. Bapak Dr. Djoko Lelono, M. Pd selaku Ketua Jurusan Pendidikan Olahraga dan Kesehatan, FKIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru<br />
5. Bapak Drs. Sunarno Basuki, M. Kes. selaku pembimbing I<br />
6. Bapak Drs. Abdul Hamid, M.Pd. selaku pembimbing II<br />
7. Seluruh dosen Pendidikan Olahraga Kesehatan FKIP Unlam yang tidak bisa saya sebutkan satupersatu.<br />
8. Kepala Sekolah dan Guru SDN Pembantanan 2 atas segala bantuan dan kerja samanya selama pelaksanaan penelitian.<br />
9. Semua pihak yang telah membantu baik berupa tenaga, pemikiran, dan dorongan sehingga skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik.<br />
Saya menyadari sepenuhnya bahwa skripsi ini memiliki kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat diperlukan. Semoga skripsi ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.<br />
<br />
Banjarbaru, Februari 2010<br />
<br />
Peneliti<br />
<br />
<br />
<br />
Sodirin<br />
NIM A1D 107446<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR ISI<br />
<br />
<br />
<br />
Halaman<br />
<br />
HALAMAN JUDUL i<br />
LEMBAR LOGO ii<br />
HALAMAN JUDUL iii<br />
LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING iv<br />
ABSTRAK v<br />
KATA PENGANTAR vi<br />
DAFTAR ISI viii<br />
DAFTAR TABEL xi<br />
DAFTAR GRAFIK xii<br />
DAFTAR GAMBAR xiii<br />
DAFTAR LAMPIRAN xiv<br />
BAB I PENDAHULUAN 1<br />
A. Latar Belakang 1<br />
B. Rumusan Masalah 3<br />
C. Tujuan Penelitian 3<br />
D. Manfaat Penelitian 4<br />
a. Bagi Guru 4<br />
b. Bagi Siswa 4<br />
c. Bagi Sekolah 4<br />
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 5<br />
A. Kerangka Teori 5<br />
1. Hakikat Belajar dan Pembelajaran 5<br />
2. Teknik Smash dalam Permainan Bulutangkis 8<br />
B. Kerangka Berpikir dan Hipotesis 17<br />
1. Kerangka Berpikir 17<br />
2. Hipotesis 18<br />
BAB III METODE PENELITIAN 19<br />
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian 19<br />
B. Setting Penelitian 20<br />
C. Faktor yang Diteliti 20<br />
D. Skenario Tindakan 20<br />
E. Teknik Pengumpulan Data 24<br />
F. Teknik Analisis Data 26<br />
G. Indikator Keberhasilan 26<br />
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 27<br />
A. Deskripsi Setting Penelitian 27<br />
B. Hasil Penelitian 27<br />
C. Pembahasan 46<br />
<br />
BAB V PENUTUP 51<br />
A. Kesimpulan 51<br />
B. Saran 52<br />
DAFTAR PUSTAKA 53<br />
LAMPIRAN-LAMPIRAN 54<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR TABEL<br />
<br />
Tabel Halaman<br />
1. Hasil Observasi Aktivitas Siswa Siklus I 29<br />
2. Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus I 31<br />
3. Hasil Penilaian Proses Siklus I 33<br />
4. Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan<br />
Bulutangkis Siklus I 34<br />
5. Hasil Observasi Aktivitas Siswa Siklus II 39<br />
6. Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus II 40<br />
7. Hasil Penilaian Proses Siklus II 43<br />
8. Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan<br />
Bulutangkis Siklus II 44<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR GRAFIK<br />
<br />
<br />
<br />
Grafik Halaman<br />
<br />
<br />
1. Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan<br />
Bulutangkis Siklus I 36<br />
<br />
2. Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan<br />
Bulutangkis Siklus II 45<br />
<br />
3. Peningkatan Aktivitas Siswa Siklus I dan II 47<br />
<br />
4. Peningkatan Aktivitas Guru dalam Pembelajaran Siklus I dan II 48<br />
<br />
5. Peningkatan Nilai Proses dalam Pembelajaran Siklus I dan II 49<br />
<br />
6. Peningkatan Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan<br />
Bulutangkis Siklus I dan II 50<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR GAMBAR<br />
<br />
<br />
<br />
Gambar Halaman<br />
<br />
<br />
1. Alur Penelitian Tindakan Model Kemmis dan Mc Taggart 19<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR LAMPIRAN<br />
<br />
<br />
Lampiran Halaman<br />
<br />
<br />
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 54<br />
<br />
2. Lembar Observasi Siswa 60<br />
<br />
3. Lembar Observasi Guru 63<br />
<br />
4. Penilaian Proses 65<br />
<br />
5. Foto-Foto Penelitian 70<br />
<br />
<br />
<br />
BAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang<br />
Undang-undang Republik Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisem Pendidikan Nsional menyebukan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. <br />
Kegiatan belajar mengajar adalah kegiatan yang paling pokok dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik (Slameto, 2003: 1).<br />
Mata pelajaran Penjas adalah salah satu yang wajib diikuti siswa di sekolah. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan, gerak, keterampilan berpikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olah raga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.<br />
Bulutangkis merupakan materi yang dapat diajarkan kepada siswa sekolah dasar. Salah satu teknik dasar olahraga bulutangkis yang banyak perlu dikuasai dalam permainan bulutangkis adalah smash. Namun demikian kemampuan siswa untuk melakukan kemampuan dasar ini maih rendah. Berdasarkan pengalaman hasil tes formatif diketahui bahwa 60% siswa kelas V SDN Pembantanan 2 tidak dapat melakukan smash dengan benar. Hasil belajar siswa kelas V SDN Pembantanan 2 pada materi pembelajaran bulutangkis khususnya melakukan smash masih rendah.<br />
Rendahnya kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam permainan bulutangkis perlu segera diatasi. Untuk meningkatkan kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis dilakukan dengan cara memodifikasi net yang direndahkan. Modifikasi di sini adalah mengubah net dari ketinggian yang sebenarnya lalu direndahkan sesuai dengan perkembangan fisik siswa di sekolah dasar khususnya siswa kelas V SDN Pembantanan 2. <br />
Peran alat sangat penting dalam pembelajaran, termasuk pembelajaran olahraga permainan bulutangkis. Guru dapat memodifikasi alat itu untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Alat yang dimodifikasi membantu siswa meningkatkan kemampuan melakukan salah satu teknik dasar permainan bulutangkis. alat yang dipilih untuk disesuaikan ukuran ketinggiannya adalah net dalam pembelajaran bulutangkis. Penggunaan net yang direndahkan memudahkan siswa melakukan smash. Berdasarkan asumsi ini, peneliti tertarik melakukan penelitian tindakan kelas dengan judul ” Meningkatkan Kemampuan melakukan Smash dalam Pembelajaran Bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melalui modifikasi net yang direndahkan”<br />
B. Rumusan Masalah<br />
Berdasarkan uraian di atas, maka masalah dalam penelitian ini dirumuskan: <br />
1. Bagaimana aktivitas siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk dalam pembelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis dengan menggunakan modifikasi net yang direndahkan?<br />
2. Bagaimana aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis dengan menggunakan modifikasi net yang direndahkan?<br />
3. Apakah modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis?<br />
C. Tujuan Penelitian<br />
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan:<br />
1. Untuk meningkatkan aktivitas siswa dalam pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis dengan menggunakan modifikasi net yang direndahkan.<br />
2. Untuk meningkatkan aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis melalui modifikasi net yang direndahkan.<br />
3. untuk meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk melakukan smash dalam permainan bulutangkis melalui modifikasi net yang direndahkan.<br />
D. Manfaat Penelitian <br />
Hasil penelitian tindakan kelas ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut.<br />
1. Bagi Guru<br />
Sebagai informsi bagi guru dalam memperbaiki dan membantu guru dalam proses belajar mengajar olahraga bulutangkis melalui modifikasi net yang direndahkan.<br />
2. Bagi Siswa <br />
Membantu meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis.<br />
3. Bagi Sekolah <br />
Memberikan masukan bagi sekolah dalam rangka peningkatan prestasi belajar siswa dan perbaikan proses belajar mengajar secara bertahap dan berkelanjutan pada mata pelajaran olahraga materi pembelajaran bulutangkis.<br />
<br />
BAB II<br />
TINJAUAN PUSTAKA<br />
<br />
A. Kerangka Teori<br />
1. Hakikat Belajar dan Pembelajaran <br />
Belajar bukanlah menghafal sejumlah fakta-fakta atau informasi. Belajar adalah berbuat, memperoleh pengalaman tertentu sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Karena itu, strategi pembelajaran harus dapat mendorong aktivitas siswa. Aktivitas siswa tidak dimaksudkan aktivitas fisik, akan tetapi juga meliputi aktivitas yang bersifat psikis aeperti mental. Guru sering lupa dengan hal ini. Banyak guru yang terkecoh oleh sikap siswa pura-pura aktif padahal sebenarnya tidak (Sanjaya, 2007: 130).<br />
Bruner (Dahar, 1989: 101) mengemukakan bahwa belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung hampir bersamaan. Ketiga proses itu ialah memperoleh informasi baru, transformasi informasi, dan menguji relevansi dan ketepatan pengetahuan. Slameto (2007: 2) mengemukakan bahwa belajar ialah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. <br />
Dengan demikian belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan tingkah laku itu mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor. Kegiatan belajar merupakan kegiatan pokok dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini mengandung arti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami siswa.<br />
Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Manusia terlibat dalam sistem pengajaran terdiri atas siswa, guru, dan tenaga lainnya, misalnya tenaga laboratorium. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide dan film, audio dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual, juga komputer. Prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian, dan sebagainya (Hamalik, 2008: 57).<br />
Pembelajaran dipandang sebagai sebuah sistem. Pembelajaran memiliki sejumlah komponen yang diorganisasikan secara sistematis. Komponen itu meliputi tujuan pembelajaran atau kompetensi, materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran, pengorganisasian kelas, evaluasi, refleksi dan tindak lanjut. Tindak lanjut yang dilakukan setelah pembelajaran bisa berupa pengajaran remedial (remedial teaching) dan pengayaan (enrichment). <br />
Pembelajaran juga dipandang sebagai sebuah proses. Pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan guru dalam membuat siswa belajar. Proses ini dimulai dengan merencanakan program tahunan, program semester, penyusunan silabus, dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, persiapan media pembelajaran, dan penyusunan evaluasi pembelajaran. Selanjutnya guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan persiapan pembelajaran yang telah ditetapkan. Setelah pelaksanaan kegiatan pembelajaran, guru melakukan tindak lanjut. Apabila hasil belajar siswa baik, guru dapat memberikan pengayaan (enrichment) dan apabila hasil belajar siswa rendah, guru akan memberikan pengajaran remedial (remedial teaching).<br />
Pembelajaran di sekolah dasar dilakukan berorientasi pada kurikulum yang menegakkan pilar belajar, yaitu belajar memahami (learning to know), belajar melaksanakan dan berbuat secara efektif (learning to do), belajar menemukan jati diri (learning to be), belajar hidup bersama (learning to live together), melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (Depdiknas, 2006: 7). <br />
Mengajar adalah usaha mengembangkan setiap individu siswa. Walaupun kita mengajar pada sekelompok siswa, namun pada hakikatnya yang ingin kita capai adalah perubahan perilaku setiap siswa (Sanjaya, 2007: 130).Proses pembelajaran adalah proses yang dapat mengembangkan seluruh potensi siswa. Seluruh potensi itu hanya mungkin dapat berkembang manakala siswa terbebas dari rasa takut, dan menegangkan. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar proses pembelajaran merupakan proses yang menyenangkan. Proses pembelajaran yang menyenangkan bisa dilakukan, pertama dengan menata ruangan yang apik dan menarik, kedua melalui pengelolaan pembelajaran yang hidup dan bervariasi (Sanjaya, 2007: 132).<br />
Proses pembelajaran yang menyenangkan dapat meningkatkan motivasi siswa. Motivasi adalah aspek yang sangat penting untuk membelajarkan siswa. Tanpa adanya motivasi, tidak mungkin siswa memiliki kemauan untuk belajar. Oleh karena itu, membangkitkan motivasi merupakan salah satu peran dan tugas guru dalam setiap pembelajaran. Motivasi dapat diartikan sebagai dorongan yang memungkinkan siswa untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dorongan itu mungkin muncul dalam diri siswa manakala siswa membutuhkan (need). Sswa yang merasa butuh akan bergerak dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhannya. <br />
2. Teknik Smash dalam Permainan Bulutangkis<br />
<br />
Gerakan awal untuk pukulan smash hampir sama dengan pukulan lob. Perbedaan yang utama adalah pada saat impact yaitu pada pukulan lob shuttle cock diarahkan ke atas sedang pada pukulan smash shuttle cock diarahkan tajam, curam ke bawah dengan kecepatan yang tinggi karena menggunakan pukulan sepenuhnya dan cambukan pergelangan tangan yang kuat. Pengertian pukulan smash adalah suatu pukulan yang keras dan curam ke bawah mengarah ke bidang lapangan pihak lawan. Pukulan ini dapat dilaksanakan secara tepat apabila penerbangan shuttle cock yang berada di depan atas kepala pemain buku tangkis dan kemudian diarahkan dengan ditukikan serta ditujukan ke bawah. Pukulan smash dalam permainan bulutangkis merupakan salah satu pukulan yang sering menghasilkan nilai secara langsung. Sebab pukulan ini merupakan suatu gerak ayunan tangan yang cepat, mendadak dan menghasilkan pukulan yang keras serta menerjunkan shuttle cock secara curam. Tenaga yang digunakan pukulan smash ini cukup besar sehingga perlu perhitungan yang masak untuk menggunakan pukulan ini. Selain itu perlu juga diperhatikan dalam melaksanakan pukulan ini yaitu jangan sekali-kali melakukan pukulan smash dengan lengan membengkok karena menurut hukum mekanika panjang lengan perlu mendapatkan perhatian. Jadi lengan yang lurus dengan beban yang panjang yang digunakan sepenuhnya akan menimbulkan pukulan yang keras. Untuk lebih jelasnya akan digambarkan gerakan melakukan pukulan smash sebagai berikut : Pertama-tama tenaga yang dihasilkan dari rangkaian otot kaki dengan menggerakkan kaki, kemudian lutut, diteruskan memusatkan pada badan, pundak atau bahu, lengan tangan dan terakhir pergelangan tangan, gerakan ini dilakukan secara beruntundan berkesinambungan serta merupakan suatu rangkaian gerakan yang teratur. Apabila gerakan itu dilakukan terus menerus dan dapat terkuasai dengan baik, maka gerakan yang beruntun itu hanya merupakan satu gerakan saja karena sudah gerakan otomatis.<br />
Cara melatih atau mengajar gerakan smash : Yang utama untuk mempelajari pukulan smash adalah memberikan kesempatan yang sebanyak kepada pemain untuk melakukan pukulan ini. Pertama-tama seorang pemain memberi umpan dan pemain lain melakukan pukulan smash dengan ketentuan : tangan yang memegang raket,lengannya diluruskan keatas pada saat shuttle cock tepat berada diatas kepala, raket diayunkan untuk memukul shuttle cock hanya dengan pergelangan tangan, gerakan lengan hanya mengikuti ayunan saja, pukulan yang dilakukan dengan mencambukkan pergelangan tangan diarahkan dengan hentakan ke bawah. Hasil pukulan yang didapatkan tidak usah keras tapi yang diutamakan adalah menguasai gerakan dasar dari koordinasi gerakan pukulan dan waktu perkenaan (impact) antara raket dan shuttle cock. Tujuan untama yang diharapkan pada latihan ini yaitu untuk menanamkan kebiasaan gerakan yang betul. Apabila penguasaan ini telah dapat ditambah maka latihan itu perlu ditambah dengan setengah kekuatan dan diteruskan dengan kekuatan penuh. Bila ini juga sudah terkuasai baru ditambah dengan gerakan bahu, badan, pinggang, dan kaki serta ditambah dengan lompatan. Latihan ini dilakukan secara bergantian dengan pengumpan dan bila keseluruhan gerakan memukul smash dapat dikuasai maka baru beralih ketempat sasaran atau arah yang dituju. Pukulan smash dapat dilakukan dengan cara :<br />
a. Smash Penuh<br />
Yang dimaksud dengan pukulan smash penuh adalah melakukan pukulan smash denan mengayunkan raket, perkenaannya tegak lurus antara daun raket dengan datangnya shuttle cock, sehingga pukulan itu dilakukan secara penuh. Pada umunya pukulan ini mempunyai penerbangan yang cepat dan keras karena pukulan ini dengan menggunakan tenaga yang besar, maka akan menguras tenaga yang melakukan pukulan ini sehingga juga akan menggoyahkan posisi berdiri pemain. Oleh karena itu melakukan smash penuh ini harus dapat mematikan pihak lawan. Sasaran pukulan smash penuh ini ada 2 arah yaitu mengarah lurus pada sepanjang garis samping dan mengarah pada tubuh lawan. Cara pengajaran pukulan smash penuh dapat dilaksanakan 2 cara :<br />
Secara diberi umpan dengan shuttle cock yang dialkukan dengan cara drilling atau diberi umpan terus menerus dengan shuttle cock yang jumlahnya banyak, kurang lebih 20 buah, dengan rentangan melakukan 10 kali smash istirahat 30 detik selanjutnya dilakukan 10 kali smash lagi. Cara ini dilakukan dengan sampai 10 kali bagi setipa pemain dan selanjutnya bergantian. Untuk memberi umpan dengan service lob diusahakn dengan melambungkan shuttle cock jangan terlalu kebelakang dan jangan dalam/tinggi penerbangannya. Pemberian umpan ini diusahakan seenak mungkin bagi pemain yang melakukan smash. Tujuannya agar pemain tersebut dapat melakukan smash dengan betul dan curam, tentang kerasnya shuttle cock sementara jangan menjadi sasaran. Bila kebiasaan melakukan pukulan smash penuh dapat dilakukan dengan baik dan tepat maka baru diarahkan untuk melakukan pukulan yang keras dan mengarahkan sasaran yang tepat. Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan satu lapangan penuh, karena umpan yang diberikan tidak hanya satu arah tetapi ada dua arah baik disebelah bagian kanan mupun bagian kiri dari pemain yang melakukan smash.<br />
Secara diberi umpan dengan mengembalikan smash yang dilakukan oleh pemain yang melakukan smash atau retum smash. Pertama-tama yag dilakukan oleh pemain pemberi umpan melambungkan tinggi shuttle cock kebelakang yang jatuhnya berada diatas garis back boundary bagian dalam kemudian pemain yang diberi umpan melakukan pukulan smash penuh kearah pemberi umpan. Selanjutnya pemberi umpan berusaha mengembalikan smash tersebut dengan melambungkan kembali shutte cock sebagai umpan untuk dismash lagi, hal ini dilakukan terus menerus sampai 10 kali dan bergantian. Perlu diingat pukulan smash penuh yang dilakukan tidak terlalu keras, pelaksanaan sama dengan cara 1. Selain itu cara ini sebetulnya dilakukan bila pemain sudah menguasai secara baik pukulan smash dan pengembalian smash sehingga pelaksanaannya dapat dialkukan secara harmonis dan mulus. Cara pelaksanaan pengajaran ini dapat dilakukan dengan menggunakan separo lapangan sehingga satu lapangan berisi 4 orang pemain yang posisinya berdampingan.<br />
b. Smash Dipotong<br />
Yang dimaksud dengan smash dipotong adalah melakukan pukulan smash pada saat impact atau perkenaan antara ayunan raket dan penerbangan shuttle cock dilakukan secara dipotong atau diiris, sehingga kecepatan jalannya shuttle cock agak kurang cepat. Tetapi daya luncurnya shuttle cock tajam dan dapat lebih terarah. Pada umumnya smash potong dilakukan secara menyilang baik ke arah sasaran bidang lawan sebelah kanan maupun sebelah kiri. Tetapi tidak dapat ditinggalkan begitu saja, melakukan pukulan smash potong dengan arah yang lurus perlu diperhatikan adalah posisi pemain yang melakukan pukulan tersebut harus dirubah, dari posisi menghadap ke depan pada saat akan melakukan pukulan diubah sikapnya untuk menghadap ke samping kanan atau menyerang ke kanan, sehingga untuk melakukan pukulan secara dipotong lebih mudah dan menguntungkan. Perlu diingat pula melakukan pukulan smash dari belakang lapangan maka pukulan smash potong ini lebih berdaya guna dan berhasil guna dari melakukan pukulan smash penuh. Hal ini disebabkan karena daya luncuran shuttle cock lebih tajam dan curam sehingga untuk mengembalikan pukulan tersebut membutuhkan kecepatan gerak yang dilakukan oleh pemain lawan dengan pengambilan shuttle cock yang meluncur tajam. Cara pengajaran pukulan smash potong dapat dilakukan dengan cara diberi umpan dengan drill dan secara bergantian. Untuk cara drilling seperti apa yang dilakukan pada smash penuh sedang bila bergantian berarti satu lapangan dapat dilakukan 4 orang pemain yang posisinya secara menyilang atau diagonal. Pemain yang posisinya di sebelah kanan berpasangan dengan pemain sebelah kiri diseberang lapangan sedang pemain sebelah kiri berpasangan dengan pemain posisinya sebelah kanan diseberang lapangan. Kemudian ditentukan siapa sebagai pengumpan dan pemain yang mana sebagai pemukul smash potong. Hal ini dilakukan secara bergantan sebanyak 25 kali melakukan smash. Dari pukulan smash potong ini dikembalikan dengan melambungkan shuttle cock ke arah pemain yang melakukan smash dan ini dilakukan secara berulang-ulang dan terus-menerus tanpa mati bila permainan itu mati maka dimulai dengan service kembali seperti awal permainan.<br />
3) Smash Melingkar atau Around The Head Smash <br />
Yang dimaksud dengan smash melingkar adalah melakukan gerakan dengan mengayunkan tangan yang memegang raket, kemudian dilingkarkan melewati atas kepala, dilanjutkan menggerakkan pergelangan tangan dengan cara mencambukkan raket, sehingga melentingkan shuttle cock mengarah ke seberang lapangan pihak lawan. Pengambilan shuttle cock dilakukan pada saat berada di sebelah kiri badan atau pada posisi backhand yang sudah meluncur turun sehingga shuttle cock meluncur didepan pundak/bahu atau bahkan kesebelah kiri lagi, dengan cara mencondongkan tubuh kekiri sambil memutar tangan yang memegang raket melalui atas kepala untuk memukul shuttle cock yang terbang disebelah kiri. Pukulan yang dilakukan dengan menghujamkan shuttle cock secara keras dan curam dengan arah lurus atau silang kearah bidang sasaran lapangan pihak lawan. Faedah pukulan smash melingkar ini menghasilkan pukulan yang sukar diterka arahnya, sehingga sering membingungkan pihak lawan.<br />
Perlu diingat bahwa pukulan smash melingkar ini dibutuhkan kelentukan dan koordinasi gerakan badan pemain serta sangat membutuhkan keterampilan gerak pergelangan tangan, waktu mengantisipasi ketepatan pukulan dan menjaga keseimbangan dalam meraih pengambilan shuttle cock dan terakhir gerakan lanjutan untuk menjaga agar tetap berdiri tegak dan tidak goyah untuk menerima pengembalian dari lawan. Pengajaran untuk melakukan pukulan ini, dilaksanakan dengan menggunakan satu lapangan penuh. Sajiannya dapat dilakukan dengan cara diberi umpan bola yang banyak secara satu persatu yang diarahkan dengan servie mengarah ke posisi backhand dari pemain yang melakukan smash. Selain itu juga dapat dilakukan secara langsung seperti bermain dengan dasar pemain yang telah melakukan smash harus kembali ketempat semula yaitu posisi terbaik dala permainan di tengah-tengah lapangan. Sedang pengumpan memberikan shuttle cock secara dilambungkan kebelakang kearah sebelah kiri dari pemain yang melakukan smash dan ini dilakukan secara terus-menerus dan terkontrol. Jadi pengajaran ini dapat dilakukan bila para pemain sudah menguasai teknik pukulan sebaiknya menggunakan cara yang pertama yaitu dengan pola yang banyak.<br />
d. Smash Cambukan atau Flick smash <br />
Yang dimaksud smash cambukan adalah melakukan pukulan smash dengan cara mengaktifkan pergelangan tangan untuk melakukan cambukan secara ditekan kebawah. Gerakan melakukan smash ini diawali dengan meluruskan lengan keatas, pada saat impact ayunan lengan yang lurus sebagai gerak awal tetapi pada saat memukul, peranan yang utama bukan dari ayunan lengan atau tangan tetapi gerakan pergelangan tangan untuk dicambukkan secara dalam sehingga pergelangan tangan yang betul-betul aktif untuk menghujamkan shuttle cock ke bawah. Kelajuan penerbangan shuttle cock dari hasil pukulan ini tidak cepat tetapi kecuraman penerbangan shuttle cock ini yang diharapkan karena lebih curam dan dalam pukulan smash cambukan ini lebih berdaya guna dan berhasil guna bila dilakukan dengan cara meloncat yaitu melakukan smash cambukan dengan loncatan. Arah sasara juga lebih berhasil guna bila dilakukan secara menyilang. Untuk cara pengajarannya sama dengan yang terdahulu dapat dilakukan secara drill atau secara langsung diberi umapan.<br />
e. Backhand Smash<br />
Yang dimaksud dengan backhand smash yaitu melakukan pukulan smash yang dilakukan dengan menggunakan daun raket bagian belakang sebagai alat pemukul. Sedang biasanya yang dilakukan untuk memukul adalah daun raket bagian depan yang disebut pukulan forehand. Pada saat memukul smash dengan cara backhand ini posisi badan membelakang net. Pukulan smash backhand yang dilakukan terutama mengutamakan gerakan cambukan pergelangan tangan yang diarahkan atau digerakan menukik ke belakang. Jadi pukulan yang dilakukan dengan cara backhand ini dibutuhkan pergelangan tangan yang lentuk dan kuat sehingga pukulan yang dihasilkan dapat secara keras. Cara pengajaran untuk melakukan pukulan backhand smash ini dapat dilakukan secara drilling atau diberi umpan tanpa berhenti seperti pola permainan, hal ini sama dengan pengajaran yang terdahulu (Tohar, 1992: 56).<br />
B. Kerangka Berpikir dan Hipotesis<br />
1. Kerangka Berpikir<br />
Mata pelajaran Penjas adalah salah satu yang wajib diikuti siswa di sekolah. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan merupakan bagian intergral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan, gerak, keterampilan berpikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olah raga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.<br />
Bulutangkis merupakan materi yang dapat diajarkan kepada siswa sekolah dasar. Salah satu teknik dasar olahraga bukutangkis yang banyak perlu dikuasai dalam permainan bulutangkis adalah smash. Guru dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, menarik minat, <br />
mendorong siswa aktif, dan mempermudah siswa menguasai materi sulit melalui pembelajaran, termasuk materi pembelajaran bulutangkis untuk teknik dasar smash. Berdasarkan asumsi ini, maka dirumuskan kerangka berpikir : Diduga melalui modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis.<br />
<br />
2. Hipotesis <br />
Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah ”Jika modifikasi net yang direndahkan digunakan dalam pembelajaran, maka kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam permbelajaran bulutangkis meningkat.”<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB III<br />
METODE PENELITIAN<br />
<br />
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian<br />
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan model penelitian yang dikembangkan di kelas. Penelitian tindakan kelas adalah pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama (Arikunto, 2008: 3).<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Gambar 1<br />
Penelitian Tindakan Kelas Model Kemmis dan Mc Taggart (Depdiknas, 2005: 6)<br />
B. Setting Penelitian <br />
Setting penelitian ini dilaksanakan di SDN Pembantanan 2 siswa kelas V Semester II Tahun Pelajaran 2009/2010. Siswa kelas V SDN Pembantanan berjumlah 16 orang, dengan rincian laki-laki 7 orang dan perempuan 9 orang.<br />
C. Faktor yang Diteliti<br />
a. Faktor siswa <br />
Aktivitas siswa kelas V SDN Pembantanan 2 dalam mengikuti mata pelajaran olahraga dengan materi smash dalam permainan bulutangkis.<br />
b. Faktor Guru <br />
Aktivitas guru SDN Pembantanan 2 dalam melaksanakan pembelajaran olahraga materi smash dalam permainan bulutangkis menggunakan net yang direndahkan. <br />
c. Hasil Belajar<br />
Hasil belajar siswa kelas V SDN Pembantanan 2 mata pelajaran olahraga materi smash dalam pembelajaran bulutangkis.<br />
D. Skenario Tindakan<br />
Skenario tindakan dilakukan mengikuti langkah-langkah mengikuti prosedur penelitian tindakan kelas sebagai berikut.<br />
1. Planning (Perencanaan) <br />
a. membuat rencana pelaksanaan pembelajaran <br />
b. mempersiapkan media/alat peraga<br />
c. membuat Lembar Kerja Siswa <br />
d. mempersiapkan lembar observasi aktivitas siswa<br />
e. mempersiapkan lembar observasi aktivitas Guru <br />
f. menyiapkan tes praktik.<br />
2. Action (Tindakan)<br />
Realisasi pelaksanaan tindakan perbaikan ini merupakan kegiatan pokok dalam siklus penelitian tindakan kelas. Tindakan yang diberikan adalah menggunakan net yang direndahkan dalam permainan bulutangkis. Siklus I Pertemuan I disampaikan materi smash dalam permainan bulutangkis. Pertemuan II memberikan latihan/praktik smash dalam permainan bulutangkis. Siklus II pertemuan dilakukan bila siklus I perlu perbaikan.<br />
Skenario Pembelajaran Siklus I :<br />
Kegiatan Awal:<br />
a) Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
b) Guru memotivasi siswa<br />
c) Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
d) Guru memberikan pemanasan<br />
Kegiatan Inti:<br />
a) Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukup bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
b) Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
c) Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
d) Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
e) Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
Kegiatan Akhir: <br />
a) Guru membimbing siswa melakukan refleksi<br />
b) Guru membimbing siswa membuat kesimpulan<br />
Skenario Pembelajaran Siklus II:<br />
Kegiatan Awal:<br />
a) Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
b) memotivasi siswa<br />
c) Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
d) Guru memberikan pemanasan<br />
Kegiatan Inti:<br />
a) Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukup bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
b) Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
c) Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
d) Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
e) Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
Kegiatan Akhir: <br />
a) Guru membimbing siswa melakukan refleksi <br />
b) Guru membimbing siswa menympulkan materi pelajaran<br />
c. Observation (Pengamatan)<br />
Observasi dilakukan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan aktivitas siswa dan aktivitas guru dalam pembelajaran olahraga dengan materi smash dalam pembelajaran bulutangkis menggunakan net yang direndahkan siswa kelas V SDN Pembantanan 2.<br />
d. Reflection<br />
Refleksi adalah upaya untuk mengkaji apa yang telah terjadi dan tidak terjadi, apa yang telah dihasilkan atau yang belum berhasil dituntaskan denan tindakan perbaikan yang telah dilakukan. Hasil refleksi digunakan untuk menetapkan langkah lebih lanjut dalam upaya tujuan PTK. Refleksi merupakan pengkajian terhadap keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan sementara dan untuk menentukan tindak lanjut dalam rangka pencapain berbagai tujuan sementara lainnya. Rumusan kegiatan refleksi dapat dikemukakan sebagai berikut:<br />
Analisis Pemaknaan Penjelasan Penyusunan<br />
Kesimpulan Identifikasi tindak lanjut. <br />
Refleksi dilakukan melalui kegiatan analisis, sentesis, penafsiran, penjelasan, dan penyimpulan. Refleksi dilakukan untuk merevisi perencanaan (planning) yang telah dilaksanakan pada fase tindakan (action) dan observasi (observation) dalam kelas. Sebelum revisi, dilakukan analisis, penafsiran, dan penyimpulan hasil penelitian. Revisi planning dilaksanakan pada siklus selanjutnya apa bila diperlukan.<br />
E. Teknik Pengumpulan Data<br />
a. Sumber Data<br />
Data penelitian ini diperoleh dari guru kelas V SDN Pembantanan 2 yang mengajar olahraga. Data juga diperoleh dari siswa terutama data yang berkaitan dengan aktivitas siswa dalam pembelajaran serta hasil belajar siswa.<br />
b. Jenis Data<br />
Jenis data yang diperoleh dalam penelitian ini terdiri atas data yang berhubungan dengan aktivitas siswa dan aktivitas guru dalam pembelajaran serta data tentang kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis<br />
c. Cara Pengambilan Data <br />
Data penelitian dalam penelitian ini diperoleh melalui beberapa cara. Yaitu:<br />
1) Observasi<br />
2) Tes <br />
Observasi dilakukan untuk merekam data yang berkaitan dengan aktivitas siswa dan aktivitas guru dalam pembelajaran. Tes diberikan kepada siswa untuk mengetahui kemampuan melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis dengan pensekoran sebaai berikut.<br />
<br />
Daerah sasaran smash<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Net <br />
<br />
Gambar 2 <br />
Lapangan untuk Tes Smash<br />
<br />
Keterangan:<br />
1. Jika bola jatuh pada daerah 5, diberikan skor 5<br />
2. Jika bola jatuh pada daerah 4, diberikan skor 4<br />
3. Jika bola jatuh pada daerah 3, diberikan skor 3<br />
4. Jika bola jatuh pada daerah 2, diberikan skor 2<br />
5. Jika bola jatuh pada daerah 1, diberikan skor 1<br />
<br />
Hasil tes dihitung dengan langkah sebagai berikut.<br />
a. Teknik Penilaian <br />
Teknik ini diawali dengan penskoran terhadap jumlah jawaban penskoran. Skor dianalisis untuk mengetahui kemampuan siswa melakukan smash (Usman dan Setiawati, 2000: 97): <br />
<br />
Skor Perolehan<br />
N = X 100 <br />
Skor Maksimal <br />
<br />
b. Teknik Persentase <br />
Teknik ini digunakan untuk mengetahui persentase ketuntasan belajar kelompok dengnan menggunakan rumus Usman dan Setiawati (2000: 97):<br />
Jumlah Siswa Tuntas Secara Perorangan<br />
Persentase = X 100%<br />
Jumlah Siswa Keseluruhan<br />
F. Teknik Analisis Data <br />
Analisis Hasil Tes siswa kelas V SDN Pembantanan 2 materi smash dalam permainan bulutangkis dilakukan dengan menggunakan model alur Milles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan ( Aqib, 2009: 106)<br />
G. Indikator Keberhasilan<br />
Indikator keberhasilan penelitian tindakan kelas ini adalah kemampuan melakukan smash dalam permainan bulutangkis mencapai 65 tuntas secara individual dan 90% tuntas secara klasikal. Indikator ini ditetapkan berdasarkan kondisi dan tingkat perkembangan siswa di SDN Pembantanan 2.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB IV<br />
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN<br />
<br />
A. Deskripsi Setting Penelitian<br />
Penelitian ini dilaksanakan di kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sunagai Tabuk kabupaten Banjar. Penelitian dilaksanakan pada semester II tahun pelajaran 2009/2010. Penelitian ini dilaksanakan 2 siklus. Siklus I dilaksanakan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2010. Siklus II dilaksanakan 18 Februari 2010. Sebelum melaksanakan penelitian, dilakukan penyelesaian administrasi surat izin dan rekomendasi penelitian yang disiapkan sebelum penelitian meliputi:<br />
1. Surat izin dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Banjarmasin<br />
2. Surat izin atau rekomendasi pelaksanaan penelitian dari Dinas Pendidikan atau lembaga yang berwenang.<br />
3. Surat penunjukkan observer oleh kepala sekolah di SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk.<br />
B. Hasil Penelitian<br />
1. Siklus I<br />
a. Perencanaan<br />
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap perencanaan ini adalah sebagai berikut. <br />
1) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran <br />
2) mempersiapkan media/alat peraga<br />
3) membuat Lembar Kerja Siswa <br />
4) mempersiapkan lembar observasi aktivitas siswa<br />
5) mempersiapkan lembar observasi aktivitas Guru <br />
6) menyiapkan tes praktik.<br />
b. Pelaksanaan<br />
1) Pertemuan I <br />
Pertemuan I dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2010 dengan alokasi waktu 3 x 35 menit atau 3 jam pelajaran. Pertemuan I dilaksanakan mengikuti langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut.<br />
a) Kegiatan Awal: 15 menit<br />
(1) Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
(2) memotivasi siswa<br />
(3) Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
(4) Guru membimbing siswa melakukan pemanasan<br />
b) Kegiatan Inti: 85 menit<br />
(a) Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
(b) Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
(c) Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
(d) Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
(e) Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
c) Kegiatan Akhir: 5 menit<br />
(1) Guru membimbing siswa melakukan refleksi <br />
(2) Guru membimbing siswa menyimpulkan materi pelajaran<br />
c. Observasi<br />
1) Observasi Aktivitas Siswa dalam Pembelajaran<br />
Hasil observasi aktivitas siswa dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis di kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk, dengan menggunakan net yang dimodifikasi (net yang direndahkan) dapat dilihat pada tabel 1 sebagai berikut.<br />
Tabel 1 Hasil Observasi Aktivitas Siswa Siklus I<br />
No. Aspek yang dinilai 1 2 3 4<br />
1 Melakukan gerakan pemanasan √<br />
2 Memperhatikan guru memberikan bimbingan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
3 Memperhatikan model/contoh melakukan gerak dasar smash permainan bulutangkis √ <br />
4 Melakukan gerak dasar smash permainan bulu tangkis sesuai model/contoh dari guru √ <br />
5 Membuat kesimpulan materi pelajaran √ <br />
Jumlah 15<br />
Rata-rata 75<br />
<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan Tabel 1 hasil observasi aktivitas siswa siklus I pertemuan I aspek melakukan gerakan pemanasan memperoleh skor 4, aspek memperhatikan guru menjelaskan atau memberikan bimbinan gerak dasar dalam permainan bulu tangkis memperoleh skor 3, aspek memperhatikan model atau contoh melakukan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis memperoleh skor 3, aspek melakukan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis memperoleh skor 3, sedangkan aspek membuat kesimpulan terhadap materi pelajaran memperoleh skor 2. Nilai aktivitas siswa dalam pelaksanaan pembelajaran siklus I pertemuan I ini mencapai 75 (Baik).<br />
2) Observasi Aktivitas Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran<br />
Hasil observasi pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan menggunakan net yang domidifikasi atau direndahkan dalam permaina bulutangis kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai tabuk dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut.<br />
<br />
Tabel 2 Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus I<br />
No. Aspek yang dinilai Terlaksana Tidak<br />
1 Guru memberikan Apersepsi √ <br />
2 Guru memberikan motivasi √ <br />
3 Guru membimbing siswa melakukan pemanasan √ <br />
4 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran √<br />
5 Guru memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis √ <br />
6 Guru membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis √ <br />
7 Guru memberikan contoh/model melakukan lop permainan bulu tangkis √ <br />
8 Guru membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis √ <br />
9 Guru memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
10 Guru memberikan penguatan/penghargan √ <br />
11 Guru menggunakan alokasi waktu sesuai rencana √<br />
12 Guru membimbing siswa membuat kesimpulan √ <br />
13 Guru memberikan evaluasi √ <br />
Jumlah 11<br />
Rata-rata 84.6<br />
<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan Tabel 2 Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus I Pertemuan I aspek memberikan apersepsi terlaksana, aspek memberikan motivasi kepada siswa terlaksana, sedangkan spek menyampaikan tujuan pembelajaran kepada siswa terlaksana tidak terlaksana. Aspek memberikan bimbingan gerakan pemanasan terlaksana. <br />
Aspek memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan contoh/model melakukan lop permainan bulutangkis terlaksana. Aspek membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan penguatan/penghargan terlaksana. Aspek menggunakan alokasi waktu sesuai rencana tidak terlaksana. Aspek membimbing siswa membuat kesimpulan terlaksana. Aspek memberikan evaluasi terlaksana. Nilai pelaksanaan pembelajaran siklus I pertemuan I mencapai 84,6 (Baik).<br />
<br />
<br />
<br />
3) Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa<br />
Penilaian proses dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan bulutangkis diketahui sebagai berikut.<br />
Tabel 3 Hasil Penilaian Proses Siklus I<br />
No Nama Sportivitas Kerja sama Keaktifan Jumlah Rata-rata<br />
1 Muji v v v 3 100<br />
2 Arbain v v v 3 100<br />
3 Supian v v v 3 100<br />
4 Ida v v v 3 100<br />
5 Khairudin v v v 3 100<br />
6 Mutmainah v v x 2 67<br />
7 Nasrullah v v v 3 100<br />
8 Nahrul H. v v v 3 100<br />
9 Nurifansyah v v v 3 100<br />
10 Nurhasifa v x v 2 67<br />
11 Sarbaini v x v 2 67<br />
12 Sarmila v v x 2 67<br />
13 Fahruraji v v v 3 100<br />
14 St. Aminah v v x 2 67<br />
15 Anisah v v v 3 100<br />
16 Rahmadi v v v 3 100<br />
Jumlah 16 14 13 43 <br />
Rata-rata 100 88 81 90 <br />
<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan tabel 3 di atas diketahui bahwa hasil penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus I pertemuan I aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 88, dan aspek keaktifan memperoleh skor 81. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 11 orang. Siswa yang memperoleh nilai 67 berjumlah 5 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 90 (Baik sekali).<br />
Tabel 4 Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam <br />
Permainan Bulutangkis Siklus I <br />
No<br />
Nama Nilai Ketuntasan<br />
1 Muji 86 Tuntas<br />
2 Arbain 66 Tuntas<br />
3 Supian 90 Tuntas<br />
4 Ida 78 Tuntas<br />
5 Khairudin 90 Tuntas<br />
6 Mutmainah 64 Tidak<br />
7 Nasrullah 82 Tuntas<br />
8 Nahrul H. 86 Tuntas<br />
9 Nurifansyah 66 Tuntas<br />
10 Nurhasifa 56 Tidak<br />
11 Sarbaini 66 Tuntas<br />
12 Sarmila 62 Tidak<br />
13 Pahruraji 88 Tuntas<br />
14 St. Aminah 60 Tidak<br />
15 Anisah 80 Tuntas<br />
16 Rahmadi 92 Tuntas<br />
Jumlah 12 <br />
Ketuntasan Individu 76 Tuntas<br />
Ketuntasan Klasikal 75% Tidak<br />
<br />
Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu > 65<br />
Kriteria Ketuntasan Minimal secara klasikal > 90%<br />
Berdasarkan Tabel 4 kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus I pertemuan I ketuntasan individu mencapai 76 dan ketuntasan klasikal mencapai 75%. Siswa mendapat nilai 56 berjumlah 1 orang. Siswa mendapat nilai 60 berjumlah 1 orang. Siswa mendapat nilai 62 berjumlah 1 orang. Siswa mendapat nilai 64 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 66 berjumlah 3 orang. Siswa memperoleh nilai 78 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 80 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 82 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 86 berjumlah 2 orang. Siswa memperoleh nilai 88 berjumlah 1 orang. Siswa mendapat nilai 90 berjumlah 2 orang. Siswa mendapat nilai 92 berjumlah 1 orang.<br />
<br />
Grafik 1 Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan Bulutangkis Siklus I<br />
d. Refleksi<br />
Aktivitas siswa dalam pembelajaran sudah mencapai nilai 75 (Baik). Namun aspek membuat kesimpulan materi pelajaran masih perlu ditingkatkan. Begitu pula aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran. nilai rata-rata mencapai 84,6 (Baik). Aspek menyampaikan tujuan pembelajaran dan menggunakan alokasi waktu belum sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran. dengan demikian, perlu dilaksanakan pembelajaran pada siklus II untuk memperbaiki aktivitas siswa, guru, dan hasil belajar yang telah diperoleh pada siklus I.<br />
Penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus I pertemuan I aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 88, dan aspek keaktifan memperoleh skor 81. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 11 orang. Siswa yang memperoleh nilai 67 berjumlah 5 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 90 (Baik sekali).<br />
Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus I pertemuan I ketuntasan individu mencapai 76. Nilai ini memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu karena lebih besar dari 65 dan ketuntasan belajar secara klasikal mencapai 75%. Nilai ini belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM) mata Pelajaran Penjaskes kelas V SDN Pembantanaan 2 kecamatan Sungai Tabuk karena kurang dari 90%.<br />
2. Siklus II<br />
a. Perencanaan<br />
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap perencanaan ini adalah sebagai berikut. <br />
1) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran <br />
2) mempersiapkan media/alat peraga<br />
3) membuat Lembar Kerja Siswa <br />
4) mempersiapkan lembar observasi aktivitas siswa<br />
5) mempersiapkan lembar observasi aktivitas Guru <br />
6) menyiapkan tes praktik.<br />
b. Pelaksanaan<br />
1) Pertemuan II <br />
Pertemuan II dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2010 dengan alokasi waktu 3 x 35 menit atau 3 jam pelajaran. Pertemuan II dilaksanakan mengikuti langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut.<br />
a) Kegiatan Awal: 15 menit<br />
(1) Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
(2) memotivasi siswa<br />
(3) Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
(4) Guru membimbing siswa melakukan pemanasan<br />
b) Kegiatan Inti: 85 menit<br />
(1) Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
(2) Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
(3) Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
(4) Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
(5) Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
c) Kegiatan Akhir: 5 menit<br />
(1) Guru membimbing siswa melakukan refleksi <br />
(2) Guru membimbing siswa menyimpulkan materi pelajaran<br />
c. Observasi<br />
1) Observasi Aktivitas Siswa dalam Pembelajaran<br />
Hasil observasi aktivitas siswa dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis di kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk, dengan menggunakan net yang dimodifikasi (net yang direndahkan) dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut.<br />
Tabel 5 Hasil Observasi Aktivitas Siswa Siklus II<br />
No. Aspek yang dinilai 1 2 3 4<br />
1 Melakukan gerakan pemanasan √<br />
2 Memperhatikan guru memberikan bimbingan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis √<br />
3 Memperhatikan model/contoh melakukan gerak dasar smash permainan bulutangkis √<br />
4 Melakukan gerak dasar smash permainan bulu tangkis sesuai model/contoh dari guru √<br />
5 Membuat kesimpulan materi pelajaran √ <br />
Jumlah 19<br />
Rata-rata 95<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan Tabel 5 hasil observasi aktivitas siswa siklus I pertemuan I aspek melakukan gerakan pemanasan memperoleh skor 4, aspek memperhatikan guru menjelaskan atau memberikan bimbinan gerak dasar dalam permainan bulu tangkis memperoleh skor 4, aspek memperhatikan model atau contoh melakukan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis memperoleh skor 4, aspek melakukan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis memperoleh skor 4, sedangkan aspek membuat kesimpulan terhadap materi pelajaran memperoleh skor 3. Nilai aktivitas siswa dalam pelaksanaan pembelajaran siklus II pertemuan II ini mencapai 95 (Baik sekali).<br />
4) Observasi Aktivitas Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran<br />
Hasil observasi pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan menggunakan net yang domidifikasi atau direndahkan dalam permaina bulutangis kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai tabuk dapat dilihat pada tabel 6 sebagai berikut.<br />
Tabel 6 Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus II<br />
No. Aspek yang dinilai Terlaksana Tidak<br />
1 Guru memberikan Apersepsi √ <br />
2 Guru memberikan motivasi √ <br />
3 Guru membimbing siswa melakukan pemanasan √ <br />
4 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran √ <br />
5 Guru memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis √ <br />
6 Guru membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis √ <br />
7 Guru memberikan contoh/model melakukan lop permainan bulu tangkis √ <br />
8 Guru membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis √ <br />
9 Guru memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
10 Guru memberikan penguatan/penghargan √ <br />
11 Guru menggunakan alokasi waktu sesuai rencana √ <br />
12 Guru membimbing siswa membuat kesimpulan √ <br />
13 Guru memberikan evaluasi √ <br />
Jumlah 13<br />
Rata-rata 100<br />
<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan Tabel 6 Hasil Observasi Pelaksanaan Pembelajaran Siklus I Pertemuan I aspek memberikan apersepsi terlaksana, aspek memberikan motivasi kepada siswa terlaksana, aspek menyampaikan tujuan pembelajaran kepada siswa terlaksana terlaksana. Aspek memberikan bimbingan gerakan pemanasan terlaksana. <br />
Aspek memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan contoh/model melakukan lop permainann bulutangkis terlaksana. Aspek membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis terlaksana. Aspek memberikan penguatan/penghargan terlaksana. Aspek menggunakan alokasi waktu sesuai rencana terlaksana. Aspek membimbing siswa membuat kesimpulan terlaksana. Aspek memberikan evaluasi terlaksana. Nilai pelaksanaan pembelajaran siklus II pertemuan II mencapai 100 (Baik sekali).<br />
5) Penilaian Proses dan Hasil Belajar Siswa<br />
Penilaian proses dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan bulutangkis diketahui sebagai berikut.<br />
<br />
<br />
Tabel 7 Hasil Penilaian Proses Siklus II<br />
No Nama Sportivitas Kerja sama Keaktifan Jumlah Rata-rata<br />
1 Muji v v v 3 100<br />
2 Arbain v v v 3 100<br />
3 Supian v v v 3 100<br />
4 Ida v v v 3 100<br />
5 Khairudin v v v 3 100<br />
6 Mutmainah v v x 3 100<br />
7 Nasrullah v v v 3 100<br />
8 Nahrul H. v v v 3 100<br />
9 Nurifansyah v v v 3 100<br />
10 Nurhasifa v v v 3 100<br />
11 Sarbaini v v v 3 100<br />
12 Sarmila v v v 3 100<br />
13 Fahruraji v v v 3 100<br />
14 St. Aminah v v v 3 100<br />
15 Anisah v v v 3 100<br />
16 Rahmadi v v v 3 100<br />
Jumlah 48 <br />
Rata-rata 100 <br />
<br />
Kriteria Penilaian:<br />
Baik sekali : 86 – 100 <br />
Baik : 71 – 85<br />
Cukup : 60 – 70 <br />
Kurang : di bawah 60 (Aqib dkk, 2008: 90)<br />
Berdasarkan tabel 7 di atas diketahui bahwa hasil penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus II pertemuan II aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 100, dan aspek keaktifan memperoleh skor 100. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 16 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 100 (Baik sekali).<br />
Tabel 8 Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam <br />
Permainan Bulutangkis Siklus II <br />
No Nama Nilai Ketuntasan<br />
1 Muji 88 Tuntas<br />
2 Arbain 72 Tuntas<br />
3 Supian 92 Tuntas<br />
4 Ida 80 Tuntas<br />
5 Khairudin 92 Tuntas<br />
6 Mutmainah 72 Tuntas<br />
7 Nasrullah 86 Tuntas<br />
8 Nahrul H. 86 Tuntas<br />
9 Nurifansyah 66 Tuntas<br />
10 Nurhasifa 68 Tuntas<br />
11 Sarbaini 66 Tuntas<br />
12 Sarmila 68 Tuntas<br />
13 Pahruraji 90 Tuntas<br />
14 St. Aminah 70 Tuntas<br />
15 Anisah 82 Tuntas<br />
16 Rahmadi 96 Tuntas<br />
Jumlah 16 <br />
Ketuntasan Ind. 80 Tuntas<br />
Ketuntasan Kls 100 Tuntas<br />
<br />
Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu > 65<br />
Kriteria Ketuntasan Minimal secara klasikal > 90%<br />
Berdasarkan Tabel 8 kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus II pertemuan II ketuntasan individu mencapai 80 dan ketuntasan klasikal mencapai 100%. Siswa memperoleh nilai 66 berjumlah 2 orang. Siswa yang memperoleh nilai 68 berjumlah 4 orang. Siswa memperoleh nilai 70 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 72 berjumlah 2 orang. Siswa yang memperoleh nilai 80 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 82 berjumlah 1 orang. Siswa yang memperoleh nilai 86 berjumlah 2 orang. Siswa mempeorleh nilai 88 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 92 berjumlah 1 orang. Siswa memperoleh nilai 96 berjumlah 1 orang.<br />
<br />
Grafik 2 Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam <br />
Permainan Bulutangkis Siklus II<br />
b. Refleksi<br />
Aktivitas siswa dalam pembelajaran sudah mencapai nilai 95 (Baik sekali). Aspek membuat kesimpulan materi pelajaran masih perlu dapat ditingkatkan. Begitu pula aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran nilai rata-rata mencapai 100 (Baik sekali). Aspek menyampaikan tujuan pembelajaran dan menggunakan alokasi waktu terlaksana. dengan demikian, tidak perlu dilaksanakan pembelajaran pada siklus III untuk memperbaiki aktivitas siswa, guru, dan hasil belajar yang telah diperoleh pada siklus II.<br />
Penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus II pertemuan II aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 100, dan aspek keaktifan memperoleh skor 100. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 16 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 100 (Baik sekali).<br />
Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus II pertemuan II ketuntasan individu mencapai 80. Nilai ini memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu karena lebih besar dari 65 dan ketuntasan belajar secara klasikal mencapai 100%. Nilai ini memenuhi Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM) mata Pelajaran Penjaskes kelas V SDN Pembantanaan 2 kecamatan Sungai Tabuk karena lebih dari 90%.<br />
C. Pembahasan<br />
Aktivitas siswa dalam pembelajaran siklus I mencapai nilai 75 (Baik). Pada siklus I ini aspek membuat kesimpulan materi pelajaran masih perlu ditingkatkan. Aktivitas siswa dalam pembelajaran siklus II sudah mencapai nilai 95 (Baik sekali). Aspek membuat kesimpulan materi pelajaran masih perlajaran sudah meningkat. Aktivitas siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk pada mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siklus II meningkat dibandingkan dengan aktivitas siswa pada siklus I. Peningkatan ini lebih jelas dilihat pada grafik berikut ini.<br />
<br />
<br />
Grafik 3 Peningkatan Aktivitas Siswa Siklus I dan II<br />
Begitu pula aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mengalami peningkatan. Nilai rata-rata aktivitas guru dalam pembelajaran mencapai 84,6 (Baik Aspek menyampaikan tujuan pembelajaran dan menggunakan alokasi waktu belum sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran. Pada siklus II aspek menyampaikan tujuan pembelajaran dan menggunakan alokasi waktu terlaksana. dengan demikian, aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mata pelajaran Penajskes di kelas V SDN Pembantanaan 2 kecamatan Sungai Tabuk dengan menggunakan net yang domodifikasi atau direndahkan meningkat. Peningkatan aktivitas guru dalam pembelajaran ini diperjelas dengan menyajikan grafik sebagai berikut.<br />
<br />
Grafik 4 Peningkatan Aktivitas Guru dalam Pembelajaran Siklus I dan II<br />
Penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus I pertemuan I aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 88, dan aspek keaktifan memperoleh skor 81. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 11 orang. Siswa yang memperoleh nilai 67 berjumlah 5 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 90 (Baik sekali). Penilaian proses pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi gerak dasar smash permainan bulutangkis siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk siklus II pertemuan II aspek sportivitas memperoleh skor 100. Aspek kerjasama memperoleh skor 100, dan aspek keaktifan memperoleh skor 100. Siswa yang memperoleh nilai 100 berjumlah 16 orang. Nilai rata-rata penilaian proses keseluruhan mencapai 100 (Baik sekali). Peningkatan nilai proses dalam pembelajaran ini disajikan melalui grafik 5 sebagai berikut.<br />
<br />
Grafik 5 Peningkatan Nilai Proses dalam Pembelajaran Siklus I dan II<br />
Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus I pertemuan I ketuntasan individu mencapai 76. Nilai ini memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu karena lebih besar dari 65. Ketuntasan belajar secara klasikal mencapai 75%. Nilai ini belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM) mata Pelajaran Penjaskes kelas V SDN Pembantanaan 2 kecamatan Sungai Tabuk karena kurang dari 90%.<br />
Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus II pertemuan II ketuntasan individu mencapai 80. Nilai ini memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal secara individu karena lebih besar dari 65 dan ketuntasan belajar secara klasikal mencapai 100%. Nilai ketuntasan klasikal 100% sudah memenuhi Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM) mata Pelajaran Penjaskes kelas V SDN Pembantanaan 2 kecamatan Sungai Tabuk karena lebih dari 90%. Dengan demikian kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus II juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan siklus I. <br />
<br />
Grafik 6 Peningkatan Kemampuan Siswa Melakukan Smash dalam Permainan Bulutangkis Siklus I dan II<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB V <br />
PENUTUP<br />
<br />
A. Kesimpulan<br />
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut <br />
1. Aktivitas siswa kelas V SDN Pembantanan 2 kecamatan Sungai Tabuk dalam pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis meningkat. Siklus I nilai rata-rata aktivitas siswa mencapai 75 dan siklus II mencapai 95.<br />
2. Aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran mata pelajaran Penjaskes dengan materi smash dalam permainan bulutangkis meningkat. Siklus I nilai rata-rata aktivitas guru mencapai 84,6 dan siklus II mencapai 100.<br />
3. Modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan kemampuan siswa kelas V SDN Pembantanan 2 melakukan smash dalam pembelajaran bulutangkis. Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis siklus I secara individu mencapai 76 dan secara klasikal mencapai 75%. Kemampuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis secara individu mencapai 80 dan secara klasikal mencapai 100%.<br />
<br />
<br />
<br />
B. Saran<br />
Denagan temuan ini maka disarankan kepada rekan-rekan guru mata pelajaran Penjaskes di sekolah dasar menggunakan net yang dimodifikasi atau direndahkan untuk mengajarkan materi smash dala permainan bulutangkis. Modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan aktivitas siswa maupun guru dalam pembelajaran. modifikasi net yang direndahkan dapat meningkatkan kemapuan siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Arikunto, Suharsimi. 2008. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: PT Bumi Aksara.<br />
Aqib, Zainal. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Yrama Widya.<br />
<br />
Dahar, Ratna Wilis. 1989. Teori-Teori Belajar. Jakarta: Erlangga.<br />
Depdiknas. 2003. Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta: Depdiknas.<br />
<br />
Depdinas. 2005. Materi Pelatihan Terintegrasi Materi Ilmu Pengetahuan Alam –Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta : Depdiknas<br />
<br />
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi SD-MI. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan<br />
<br />
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.<br />
<br />
Sanjaya, Wina. 2007. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses. Jakarta: Perdana Media Group.<br />
<br />
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.<br />
<br />
Usman, Moh Uzer dan Setiawati, Lilis. 2000. Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung. PT Remaja RosdaKarya.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 01<br />
<br />
Mata Pelajaran : Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan <br />
Kesehatan<br />
Kelas / Semester : V/2<br />
Pertemuan Ke : <br />
Alokasi Waktu : 3 x 35 menit (105 Menit)<br />
<br />
STANDAR KOMPETENSI<br />
6. Mempraktikan berbagai variasi gerak dasar ke dalam permainan dan olah raga dengan peraturan yang domodifikasi dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya<br />
<br />
KOMPETENSI DASAR<br />
6.1 Mempraktikan variasi teknik dasar ke dalam modifikasi permainan bola kecil, <br />
serta nilai kerja sama, sportivitas, dan kejujuran<br />
<br />
INDIKATOR<br />
1. Mempraktikan teknik dasar smash dalam permainan bulutangkis.<br />
<br />
I. TUJUAN PEMBELAJARAN <br />
1. Siswa dapat memegang raket dengan benar<br />
2. Siswa dapat melakukan gerakan memantulkan bola dengan raket.<br />
3. Siswa dapat melakukan gerakan dasar lop<br />
4. Siswa dapat memukul bola berpasangan.<br />
5. Siswa dapat melakukan gerakan dasar smash <br />
II. MATERI PEMBELAJARAN<br />
Gerak dasar samsh dalam permainan bulutangkis<br />
1. cara memegang raket<br />
2. cara memantulkan bola dengan raket<br />
3. gerakan dasar lop<br />
4. gerakan dasar smash<br />
5. memukul bola berpasangan <br />
<br />
III. METODE PEMBELAJARAN<br />
1. Ceramah<br />
2. Pemodelan<br />
<br />
IV. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN<br />
1. Kegiatan Awal: 15 menit<br />
a. Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
b. memotivasi siswa<br />
c. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
d. Guru membimbing siswa melakukan pemanasan<br />
Kegiatan Inti: 85 menit<br />
c. Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
d. Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
e. Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
f. Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
g. Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
Kegiatan Akhir: 5 menit<br />
(1) Guru membimbing siswa melakukan refleksi <br />
(2) Guru membimbing siswa menyimpulkan materi pelajaran<br />
<br />
V. MEDIA DAN SUMBER BAHAN<br />
A. Media<br />
1. Raket permainan bulutangkis<br />
2. Net permainan bulutangkis<br />
3. Bola bulu tangkis<br />
4. Lapangan bulutangkis<br />
<br />
B. Sumber Bahan<br />
a. Buku Paket Penjaskes Kelas V SD berorientasi pada Kurikulum KTSP<br />
b. Lembar Kerja Siswa <br />
<br />
VI. PENILAIAN<br />
1. Penilaian proses<br />
Berilah tanda centang (v) jika terlaksana dan (x) bila tidak terlaksana pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No. Aspek yang Diamati<br />
Kejujuran Sportivitas Kerja sama Keaktifan<br />
1 <br />
2 <br />
3 <br />
4 <br />
5 <br />
6 <br />
7 <br />
8 <br />
9 <br />
10 <br />
11 <br />
12 <br />
13. <br />
14. <br />
15. <br />
16. <br />
<br />
1. Penilaian Hasil:<br />
a. Bentuk Tes: Praktik<br />
b. Soal : Lakukan gerak dasar Samsh permainan bulutangkis dengan<br />
benar sebanyak 10 kali!<br />
c. Skor :<br />
<br />
Daerah sasaran smash<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Net <br />
<br />
Lapangan untuk Tes Smash<br />
<br />
Keterangan:<br />
1. Jika bola jatuh pada daerah 5, diberikan skor 5<br />
2. Jika bola jatuh pada daerah 4, diberikan skor 4<br />
3. Jika bola jatuh pada daerah 3, diberikan skor 3<br />
4. Jika bola jatuh pada daerah 2, diberikan skor 2<br />
5. Jika bola jatuh pada daerah 1, diberikan skor 1<br />
<br />
<br />
Mengetahui Pembantanan 2, Februari 2010<br />
Kepala SDN Pembantanan 2 Mahasiswa<br />
<br />
<br />
<br />
H. Mawardi Sodirin<br />
NIP 130505452 NIM A1D107446<br />
<br />
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 02<br />
<br />
Mata Pelajaran : Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan <br />
Kesehatan<br />
Kelas / Semester : V/2<br />
Pertemuan Ke : <br />
Alokasi Waktu : 3x 35 menit (105 Menit)<br />
<br />
I. STANDAR KOMPETENSI<br />
6. Mempraktikan berbagai variasi gerak dasar ke dalam permainan dan olah raga dengan peraturan yang domodifikasi dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya<br />
<br />
KOMPETENSI DASAR<br />
6.1 Mempraktikan variasi teknik dasar ke dalam modifikasi permainan bola kecil, <br />
serta nilai kerja sama, sportivitas, dan kejujuran<br />
<br />
INDIKATOR<br />
2. Mempraktikan teknik dasar smash dalam permainan bulutangkis.<br />
<br />
I. TUJUAN PEMBELAJARAN <br />
1. Siswa dapat memegang raket dengan benar<br />
2. Siswa dapat melakukan gerakan memantulkan bola dengan raket.<br />
3. Siswa dapat melakukan gerakan dasar lop<br />
4. Siswa dapat memukul bola berpasangan.<br />
5. Siswa dapat melakukan gerakan dasar smash <br />
(5) MATERI PEMBELAJARAN<br />
Gerak dasar samsh dalam permainan bulutangkis<br />
1. cara memegang raket<br />
2. cara memantulkan bola dengan raket<br />
3. gerakan dasar lop<br />
4. gerakan dasar smash<br />
5. memukul bola berpasangan <br />
<br />
(6) METODE PEMBELAJARAN<br />
i. Ceramah<br />
ii. Pemodelan<br />
<br />
(7) LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN<br />
1. Kegiatan Awal: 15 menit<br />
a. Guru memberikan apersepsi kepada siswa<br />
b. memotivasi siswa<br />
c. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran<br />
d. Guru membimbing siswa melakukan pemanasan<br />
2. Kegiatan Inti: 85 menit<br />
a. Guru menyampaikan materi cara memegang raket, memantulkan bola dengan raket, gerakan dasar lop, gerakan dasar smash, memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis <br />
b. Guru memberikan contoh/model memegang raket dan siswa mengikuti. Guru.<br />
c. Guru memberikan contoh/model memantulkan bola dengan raket dan siswa mengikuti<br />
d. Guru memberikan contoh/model gerakan dasar lop dan smash<br />
e. Guru membimbing dan melatih siswa melakukan gerakan memukul bola berpasangan<br />
3. Kegiatan Akhir: 5 menit<br />
a. Guru membimbing siswa melakukan refleksi <br />
b. Guru membimbing siswa menyimpulkan materi pelajaran<br />
<br />
V. MEDIA DAN SUMBER BAHAN<br />
i. Media<br />
a. Raket permainan bulutangkis<br />
b. Net permainan bulutangkis<br />
c. Bola bulu tangkis<br />
d. Lapangan bulutangkis<br />
ii. Sumber Bahan<br />
a. Buku Paket Penjaskes Kelas V SD berorientasi pada Kurikulum KTSP<br />
b. Lembar Kerja Siswa <br />
<br />
VI. PENILAIAN<br />
2. Penilaian proses<br />
Berilah tanda centang (v) jika terlaksana dan (x) bila tidak terlaksana pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No. Aspek yang Diamati<br />
Kejujuran Sportivitas Kerja sama Keaktifan<br />
1 <br />
2 <br />
3 <br />
4 <br />
5 <br />
6 <br />
7 <br />
8 <br />
9 <br />
10 <br />
11 <br />
12 <br />
13. <br />
14. <br />
15. <br />
16. <br />
3. Penilaian Hasil:<br />
a. Bentuk Tes: Praktik<br />
b. Soal : Lakukan gerak dasar Samsh permainan bulutangkis dengan<br />
benar sebanyak 10 kali!<br />
c. Skor :<br />
<br />
Daerah sasaran smash<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Net <br />
<br />
Lapangan untuk Tes Smash<br />
<br />
Keterangan:<br />
1. Jika bola jatuh pada daerah 5, diberikan skor 5<br />
2. Jika bola jatuh pada daerah 4, diberikan skor 4<br />
3. Jika bola jatuh pada daerah 3, diberikan skor 3<br />
4. Jika bola jatuh pada daerah 2, diberikan skor 2<br />
5. Jika bola jatuh pada daerah 1, diberikan skor 1<br />
<br />
<br />
Mengetahui Pembantanan 2, Februari 2010<br />
Kepala SDN Pembantanan 2 Mahasiswa<br />
<br />
<br />
<br />
H. Mawardi Sodirin<br />
NIP 130505452 NIM A1D107446<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
LEMBAR OBSERVASI SISWA<br />
==========================================================<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan :<br />
========================================================== <br />
<br />
1. Perhatikan penjelasan guru tentang teknik dasar smash dalam permainan bulutangkis!<br />
2. Praktikan gerakan dasar smash dalam permainan bulutangkis!<br />
(3) Peganglah raket dengan benar seperti gambar berikut.<br />
Gambar 1:<br />
<br />
<br />
(4) Pantulkan bola dengan raket bulu tangkis seperti contoh pada gambar berikut.<br />
Gambar 2:<br />
<br />
<br />
(5) Lakukan lop dengan benar seperti pada gambar berikut.<br />
Gambar 3:<br />
<br />
<br />
(6) Lakukan smash dengan benar seperti gambar berikut.<br />
Gambar 4:<br />
<br />
(7) Lakukan gerakan memukul bola berpasangan seperti pada gambar berikut.<br />
Gambar 5:<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
LEMBAR OBSERVASI SISWA<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : I/I<br />
Petunjuk Pengisian: Berilah tanda centang (v) pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No. Aspek yang dinilai 1 2 3 4<br />
1 Melakukan gerakan pemanasan √<br />
2 Memperhatikan guru memberikan bimbingan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
3 Memperhatikan model/contoh melakukan gerak dasar smash permainan bulutangkis √ <br />
4 Melakukan gerak dasar smash permainan bulu tangkis sesuai model/contoh dari guru √ <br />
5 Membuat kesimpulan materi pelajaran √ <br />
Jumlah 15<br />
Rata-rata 75<br />
<br />
Keterangan:<br />
4. semua siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemasasan dan membuat kesimpulan<br />
3. sebagian besar siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemanasandan membuat kesimpulan<br />
2. separo siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemanasan dan membuat kesimpulan<br />
1. sebagian kecil siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemasansan dan membuat kesimpulan<br />
<br />
<br />
Pembantanan, Februari 2010<br />
Observer, <br />
<br />
<br />
H. Mawardi <br />
NIP 130505452<br />
<br />
LEMBAR OBSERVASI SISWA<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : II/II<br />
Petunjuk Pengisian: Berilah tanda centang (v) pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No. Aspek yang dinilai 1 2 3 4<br />
1 Melakukan gerakan pemanasan √<br />
2 Memperhatikan guru memberikan bimbingan gerak dasar smash dalam permainan bulutangkis √<br />
3 Memperhatikan model/contoh melakukan gerak dasar smash permainan bulutangkis √<br />
4 Melakukan gerak dasar smash permainan bulu tangkis sesuai model/contoh dari guru √<br />
5 Membuat kesimpulan materi pelajaran √ <br />
Jumlah 19<br />
Rata-rata 95<br />
<br />
<br />
Keterangan:<br />
4. semua siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemasasan dan membuat kesimpulan<br />
3. sebagian besar siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemanasandan membuat kesimpulan<br />
2. separo siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemanasan dan membuat kesimpulan<br />
1. sebagian kecil siswa memperhatikan bimbingan guru, model yang dicontohkan guru, melakukan gerak dasar smash sesuai model, pemasansan dan membuat kesimpulan<br />
<br />
Pembantanan, Februari 2010<br />
Observer, <br />
<br />
<br />
H. Mawardi <br />
NIP 130505452<br />
LEMBAR OBSERVASI GURU<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : I/I<br />
Petunjuk Pengisian : Berilah tanda centang (v) pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No. Aspek yang dinilai Terlaksana Tidak<br />
1 Guru memberikan Apersepsi √ <br />
2 Guru memberikan motivasi √ <br />
3 Guru membimbing siswa melakukan pemanasan √ <br />
4 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran √<br />
5 Guru memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis √ <br />
6 Guru membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis √ <br />
7 Guru memberikan contoh/model melakukan lop permainan bulu tangkis √ <br />
8 Guru membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis √ <br />
9 Guru memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
10 Guru memberikan penguatan/penghargan √ <br />
11 Guru menggunakan alokasi waktu sesuai rencana √<br />
12 Guru membimbing siswa membuat kesimpulan √ <br />
13 Guru memberikan evaluasi √ <br />
Jumlah 11<br />
Rata-rata 84.6<br />
<br />
Keterangan: Pembantanan, Februari 2010<br />
Rata-rata = F/N Observer<br />
F = skor perolehan<br />
N = skor maksimal <br />
H. Mawardi <br />
NIP 130505452<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
LEMBAR OBSERVASI GURU<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : II/II<br />
Petunjuk Pengisian : Berilah tanda centang (v) pada kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
<br />
No. Aspek yang dinilai Terlaksana Tidak<br />
1 Guru memberikan Apersepsi √ <br />
2 Guru memberikan motivasi √ <br />
3 Guru membimbing siswa melakukan pemanasan √ <br />
4 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran √ <br />
5 Guru memberikan bimbingan cara memegang reket dalam permainan bulutangkis √ <br />
6 Guru membeikan model/contoh melakukan gerak dasar memantulkan bola dengan raket permainan bulutangkis √ <br />
7 Guru memberikan contoh/model melakukan lop permainan bulu tangkis √ <br />
8 Guru membimbing siswa praktik memukul bola berpasangan dalam permainan bulutangkis √ <br />
9 Guru memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan bulutangkis √ <br />
10 Guru memberikan penguatan/penghargan √ <br />
11 Guru menggunakan alokasi waktu sesuai rencana √ <br />
12 Guru membimbing siswa membuat kesimpulan √ <br />
13 Guru memberikan evaluasi √ <br />
Jumlah 13<br />
Rata-rata 100<br />
<br />
Keterangan: Pembantanan, Februari 2010<br />
Rata-rata = F/N Observer<br />
F = skor perolehan<br />
N = skor maksimal <br />
H. Mawardi <br />
NIP 130505452<br />
<br />
PENILAIAN PROSES<br />
<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : I/I<br />
Petunjuk Pengisian: Petunjuk Pengisian : Berilah tanda centang (v) pada <br />
kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No Nama Sportivitas Kerja sama Keaktifan Jumlah Rata-rata<br />
1 Muji v v v 3 100<br />
2 Arbain v v v 3 100<br />
3 Supian v v v 3 100<br />
4 Ida v v v 3 100<br />
5 Khairudin v v v 3 100<br />
6 Mutmainah v v x 2 67<br />
7 Nasrullah v v v 3 100<br />
8 Nahrul H. v v v 3 100<br />
9 Nurifansyah v v v 3 100<br />
10 Nurhasifa v x v 2 67<br />
11 Sarbaini v x v 2 67<br />
12 Sarmila v v x 2 67<br />
13 Fahruraji v v v 3 100<br />
14 St. Aminah v v x 2 67<br />
15 Anisah v v v 3 100<br />
16 Rahmadi v v v 3 100<br />
Jumlah 43 <br />
Rata-rata 90 <br />
<br />
<br />
Pembantanan, Februari 2010 <br />
Observer, <br />
<br />
<br />
H. Mawardi <br />
NIM 130505452<br />
<br />
<br />
<br />
PENILAIAN PROSES<br />
<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : I/I<br />
Petunjuk Pengisian: Petunjuk Pengisian : Berilah tanda centang (v) pada <br />
kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No Nama Sportivitas Kerja sama Keaktifan Jumlah Rata-rata<br />
1 Muji v v v 3 100<br />
2 Arbain v v v 3 100<br />
3 Supian v v v 3 100<br />
4 Ida v v v 3 100<br />
5 Khairudin v v v 3 100<br />
6 Mutmainah v v x 2 67<br />
7 Nasrullah v v v 3 100<br />
8 Nahrul H. v v v 3 100<br />
9 Nurifansyah v v v 3 100<br />
10 Nurhasifa v x v 2 67<br />
11 Sarbaini v x v 2 67<br />
12 Sarmila v v x 2 67<br />
13 Fahruraji v v v 3 100<br />
14 St. Aminah v v x 2 67<br />
15 Anisah v v v 3 100<br />
16 Rahmadi v v v 3 100<br />
Jumlah 43 <br />
Rata-rata 90 <br />
<br />
<br />
Pembantanan, Februari 2010 <br />
Observer, <br />
<br />
<br />
H. Mawardi <br />
NIM 130505452<br />
<br />
<br />
<br />
PENILAIAN PROSES<br />
<br />
Mata Pelajaran : Penjaskes<br />
Kelas/Semester : V/II<br />
Siklus/Pertemuan : II/II<br />
Petunjuk Pengisian: Petunjuk Pengisian : Berilah tanda centang (v) pada <br />
kolom yang tersedia di bawah ini!<br />
No Nama Sportivitas Kerja sama Keaktifan Jumlah Rata-rata<br />
1 Muji v v v 3 100<br />
2 Arbain v v v 3 100<br />
3 Supian v v v 3 100<br />
4 Ida v v v 3 100<br />
5 Khairudin v v v 3 100<br />
6 Mutmainah v v v 3 100<br />
7 Nasrullah v v v 3 100<br />
8 Nahrul H. v v v 3 100<br />
9 Nurifansyah v v v 3 100<br />
10 Nurhasifa v v v 3 100<br />
11 Sarbaini v v v 3 100<br />
12 Sarmila v v v 3 100<br />
13 Fahruraji v v v 3 100<br />
14 St. Aminah v v v 3 100<br />
15 Anisah v v v 3 100<br />
16 Rahmadi v v v 3 100<br />
Jumlah 48 <br />
Rata-rata 100 <br />
<br />
<br />
<br />
Pembantanan, Februari 2010 <br />
Observer, <br />
<br />
<br />
H. Mawardi <br />
NIM 130505452<br />
<br />
<br />
<br />
Tes Praktik Smash/Skor <br />
No Nama 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jumlah Rata-Rata Tuntas<br />
5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 <br />
1 Muji 5 5 4 5 4 5 5 4 3 3 43 86 Tuntas<br />
2 Arbain 5 5 3 3 3 3 3 3 3 2 33 66 Tuntas<br />
3 Supian 5 5 5 5 5 4 4 5 4 3 45 90 Tuntas<br />
4 Ida 5 5 5 5 4 4 3 3 3 2 39 78 Tuntas<br />
5 Khairudin 5 5 5 5 4 5 4 5 4 3 45 90 Tuntas<br />
6 Mutmainah 5 5 4 4 3 3 2 2 2 2 32 64 Tidak<br />
7 Nasrullah 5 5 5 5 4 4 4 3 3 3 41 82 Tuntas<br />
8 Nahrul H. 5 5 5 5 4 3 5 5 3 3 43 86 Tuntas<br />
9 Nurifansyah 4 5 4 4 3 2 3 3 3 2 33 66 Tuntas<br />
10 Nurhasifa 3 3 4 3 3 2 3 2 3 2 28 56 Tidak<br />
11 Sarbaini 4 5 4 4 3 4 2 3 2 2 33 66 Tuntas<br />
12 Sarmila 5 4 4 4 3 3 2 2 2 2 31 62 Tidak<br />
13 Pahruraji 5 4 5 4 5 4 5 4 5 3 44 88 Tuntas<br />
14 St. Aminah 3 3 3 3 3 3 4 3 3 2 30 60 Tidak<br />
15 Anisah 4 5 4 5 4 4 4 4 4 2 40 80 Tuntas<br />
16 Rahmadi 5 4 5 4 5 5 4 5 4 5 46 92 Tuntas<br />
Jumlah 73 73 69 68 60 58 57 56 51 41 606 12 <br />
Ketuntasan Ind. 91 91 86 85 75 73 71 70 64 51 76 <br />
Ketuntasan Kls 75 <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Tes Praktik Smash/Skor <br />
No Nama 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jumlah Rata-Rata Tuntas<br />
5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 <br />
1 Muji 5 5 4 5 5 5 5 4 3 3 44 88 Tuntas<br />
2 Arbain 5 5 3 4 3 4 3 3 3 3 36 72 Tuntas<br />
3 Supian 5 5 5 5 5 4 4 5 4 4 46 92 Tuntas<br />
4 Ida 5 5 5 5 4 4 3 4 3 2 40 80 Tuntas<br />
5 Khairudin 5 5 5 5 4 5 4 5 4 4 46 92 Tuntas<br />
6 Mutmainah 5 5 3 4 3 4 3 3 3 3 36 72 Tuntas<br />
7 Nasrullah 5 5 5 5 4 5 4 3 4 3 43 86 Tuntas<br />
8 Nahrul H. 5 5 5 5 4 3 5 5 3 3 43 86 Tuntas<br />
9 Nurifansyah 4 5 4 4 3 2 3 3 3 2 33 66 Tuntas<br />
10 Nurhasifa 5 3 4 3 3 4 3 3 3 3 34 68 Tuntas<br />
11 Sarbaini 4 5 4 4 3 4 2 3 2 2 33 66 Tuntas<br />
12 Sarmila 5 4 4 4 4 4 2 3 2 2 34 68 Tuntas<br />
13 Pahruraji 5 4 5 4 5 4 5 4 5 4 45 90 Tuntas<br />
14 St. Aminah 4 5 4 3 3 3 4 3 3 3 35 70 Tuntas<br />
15 Anisah 4 5 4 5 4 4 4 4 4 3 41 82 Tuntas<br />
16 Rahmadi 5 5 5 4 5 5 5 5 4 5 48 96 Tuntas<br />
Jumlah 76 76 69 69 62 64 59 60 53 49 637 16 <br />
Ketuntasan Ind. 95 95 86 86 78 80 74 75 66 61 80 <br />
Ketuntasan Kls 100 <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
FOTO PENELITIAN<br />
==================================================<br />
Nama Peneliti : Sodirin<br />
NIM : A1D107446<br />
Judul Penelitian : Meningkatkan Kemampuan Melakukan Smash dalam Pembelajaran Bulutangkis Siswa Kelas 5 SDN Pembantanan 2 melalui Modifikasi Net yang Direndahkan<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 1 Guru Membuka Pelajaran dengan memberikan aperspsi, motivasi, dan tujuan pembelajaran<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 2 Guru membimbing siswa melakukan gerakan pemanasan<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 3 Guru membimbing siswa memegang raket dengan benar<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 4 Siswa memantulkan bola dengan raket sesuai dengan model/contoh yang <br />
diberikan guru<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 5 Siswa melakukan latihan memukul bola berpasangan<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 6. Guru memberikan model/contoh melakukan smash dalam permainan <br />
Bulutangkis<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Foto 7. Siswa melakukan smash dalam permainan bulutangkis dengan bimbingan <br />
guruDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-22925142277191662092010-09-08T11:52:00.000+07:002010-09-08T11:52:17.655+07:00METODE PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN ISLAMBAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<br />
<br />
1. LATAR BELAKANG<br />
Dalam dunia proses belajar mengajar, ada sebuah ungkapan yang populer dikenal dengan: "metode jauh lebih pentinng dari materi" dan bisa dikatakan bahwa metode yang baik dapat membawa peserta didik pada pemahaman terhadap materi yang diberikan, selain itu seorang guru yang menggunakan metode dengan bervariasi akan membuat peserta didik tidak akan jenuh ataupun bosan dalam menerima pelajaran. Seiring dengan itu, seorang pendidik dituntut agar cermat memilih dan menetapkan metode apa yang tepat digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik.<br />
karena pentingnya sebuah methode maka penulis ingin membahas sedikit tentang "Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Islam" yang mana kebanyakan metodenya diambil dari al-Qur-an dan Hadist. Penulis tidak menguraikan secara terperinci tetapi hanya merupakan pengenalan dari metode-metode tersebut. <br />
2. Rumusan masalah<br />
1. Apakah pengertian metode ?<br />
2. apa sajakah methode yang ada dalam pembelajaran agama islam?<br />
<br />
<br />
3. <br />
<br />
4. BAB II<br />
5. PEMBAHASAN<br />
6. <br />
<br />
7. Pengertian Methode pembelajaran dalam pendidikan islam<br />
Metode pengajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, fungsinya adalah menentukan berhasil tidaknya suatu prosess belajar-mengajar dan merupakan bagian yang integral dalam suatu sistem pengajaran <br />
Oleh karena itu metode harus sesuai dan selaras dengan karakteristik siswa, materi, kondisi lingkungan (setting) di mana pengajaran berlangsung. Penggunaan atau pemilihan suatu metode mengajar di sebabkan oleh adanya beberapa faktor yang harus dipertimbangkan antara lain: tujuan, krakteristik siswa, situasi, kondisi, kemampuan pribadi guru, sarana dan prasaran.<br />
Secara garis besar metode mengajar dapat di klaifikasikan menjadi 2 bagian:<br />
1. Metode mengajar konvensional, yaitu metode mengajar yang lazim dipakai oleh guru atau disebut metode taradisional.<br />
2. Metode mengajar inkonvesional, yaitu suau teknik mengajar yang baru berkembang dan belum lazim digunakan secara umum seperti mengajar dengan modul, penngajaran berpogram, machine unit, masih merupakan metode yang baru dikembangkan dan di terapkan sekolah tertentu yang mempunyai peralatan dan media yang lengkap serta guru-guru yang ahli menangninya.<br />
8. Metode-metode mengajar<br />
Metode mengajar antara lain adalah:<br />
• metode pembiasaan<br />
• metode keteladanan<br />
• pemberian ganjaran<br />
• metode pemberian hukuman<br />
• metode ceramah<br />
• metode tanya jawab<br />
• metode diskusi<br />
• metode sorogan<br />
• metode bandonngan<br />
• metode mudzakarah<br />
• metode kisah<br />
• metode pemberian tugas<br />
• metode karya wisata<br />
• metode ekperimen<br />
• metode latihan<br />
• metode sosiodrama<br />
• metode simulasi<br />
• metode kerja lapangan<br />
• metode simulasi<br />
• metode kerja lapangan<br />
• metode demonstasi<br />
• metode kerja kelompok<br />
• Metode Ceramah<br />
Metode ceramah yaitu suatu cara penyampaian bahan secara lisan oleh guru di muka kelas. Peran seorang murid disini sebagai penerima pesan, mendengar memperhatikan, dan mencatat keterangan-keterangan guru.<br />
Metode ini layak dipakai guru bila: pesan yang disampaikan berupa informasi, jumlah siswa terlalu banyak, dan guru adalah seorang pembicara yang baik,<br />
Keunggulannya: penggunaan waktu yang efisien dan pesan yang di sampaikan dapat sebanyak-banyaknya, Pengorganisasian kelas lebih sederhana, dapat memberikan motivasi terhadap siswa dalam belajar,fleksibel dalam penggunaan waktu dan bahan.<br />
Kelemahannya: guru serinngkali mengalami kesulitan dalam mengukur pemahaman siswa, siswa cenderunng bersifat pasif dan sering keliru dalam menyimpulkan penjelasan guru, menimbulkan rasa pemaksaan pada siswa, cenderung membosankan dan perhatian siswa berkurang.<br />
• Metode Diskusi<br />
Metode diskusi adalah suatu proses yang melibatkan dua individu atau lebih, berinteraksi secara verbal dan saling berhadapan, saling tukar informasi, saling mempertahankan pendapat dan memecahkan sebuah masalah tertentu. <br />
Kelebihan metode ini adalah suasana kelas lebih hidup, dapat menaikkan prestasi kepribadian individu, kesimpulan hasil diskusi mudah dipahami siswa, sisiwa belajar untuk mematuhi peraturan-peraturan dan tata tertib dalam musyawarah.<br />
Kekurangannya : siswa ada yang tidak aktif, sulit menduga hasil yang dicapai, siswa mengalami kesulitan mengeluarkan ide-ide atau pendapat mereka secara ilmiah dan sistematis.<br />
Untuk mengatasi kelemahan dan segi negatif dari metode ini: pimpinan diskusi diberikan kepada murid dan diatur secara bergiliran, guru mengusahakan seluruh siswa agar berpartisipasi dalam diskusi, mengusahakan supaya semua siswa mendapat giliran berbicara, sementara siswa yang lain belajar mendengarkan pendapat temannya, mengoptimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. <br />
Ada beberapa jenis diskusi yang dilakukan oleh guru dalam membimbing belajar siswa antara lain: <br />
o Whole Group yaitu : bentuk diskusi kelas dimana para pesertanya duduk setengah lingkaran, guru bertindak sebagai pemimpin dan topiknya telah direncanakan. <br />
o Diskusi kelompok : diskusi yang biasanya terdiri dari kelompok kecil (4-6) orang peserta, dan juga diskusi kelompok besar terdiri (7-15) anggota. Dalam diskusi tersebut dibahas tentang suatu topik tertentu dipimpin oleh seorang ketua dan seorang skretaris,<br />
o Buzz Group : biassanya dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 3-4 orang peserta. Tempat duduk diatur sedemikian rupa agar para siswa dapat bertukar pikiran dan bertatap muka dengan mudah. Diskusi ini biasanya diadakan ditengah-tengah pelajaran atau diakhir pelajaran dengan maksud memperjelas dan mempertajam bahan pelajaran.<br />
o Panel : yaitu bentuk diskusi yang terdiri dari 3-6 orang peserta untuk mendiskusikan suatau topok tertentu dan duduk dalam bentuk seni melingkar yang dipimpin oleh moderator.<br />
o Syindicate group, yaitu bentuk diskusi ini kelas dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3-4 peserta, masing-masing kelompok mengerjakan tugas-tugas tertentu atau tugas yang bersifat komplementer.<br />
o Symposium, dalam diskusi ini biasanya terdiri dari pembawa makalah, moderator, dan notulis, serta beberapa peserta symposium.<br />
o Informal debate, biasanya bentuk diskusi ini kelas dibagi menjadi dua tim yang agak seimbang besarnya dan mendiskusikan subjek yang cocok untuk diperdebatkan tanpa memperhatikan peraturan perdebatan formal.<br />
o Fish bowl, diskusi ini tempat duduk diatur setengah melingkar dengan dua atau tiga kursi kosong menghadap peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi yang seolah-olah melihat ikan yang berada didalam mangkok.<br />
o Brain storming, biasanya terdiri dari delapan sampai dua belas orang peserta, setiap anggota kelompok diharapkan menyumbang ide dalam pemecahan masalah. Hasil yang diinginkan adalah menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan rasa percaya diri dalam upaya mengembangkan ide-ide yang ditemukan atau dianggap benar. <br />
• Metode Tanya Jawab<br />
yaitu penyampaian pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan murid menjawab. Atau suatu metode didalam pendidikan dimana guru bertanya sedangkan murid menjawab tentang materi yang ingin diperolehnya.<br />
Pengertian lain dari methode tanya jawab adalah penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada murid atau dapat juga dari murid kepada guru.<br />
Kelebihan: situasi kelas akan hidup karena anak-anak aktif berfikir dan menyampaikan buah fikiran, melatih agar anak berani mengungkapkan pendapatnya dengan lisan, timbulnya perbedaan pendapat diantara anak didik akan menghangatkan proses diskusi dengan lisan secara teratur, mendorong murid lebih aktif dan sungguh-sunngguh, merangsang siswa untuk melatih dan mengembangkan daya fikir, mengembangkan keberanian dan ketrampilan siswa dalam menjawab dan mengemukakan pendapat.<br />
Kekurangannya: memakan waktu lama, siswa merasa takut apabila guru kurang mampu mendorong siswanya untuk berani menciptakan suasana yang santai dan bersahabat, tidak mudah membuat pertanyaan sesuai dengan tingkat berfikir siswa.<br />
• Methode Pembiasaan<br />
Metode ini adalah : sebuah cara yang dapat dilakukan untuk membiasakan anak didik berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tuntunan agama islam. Contohnya ayat pengharaman khomer.<br />
Kelebihan: tidak hanya berkaitan lahiriyah tetapi berhubungan aspek batiniyah. Metode ini tercatat sebagai metode palinga berhasil dalam pembentukan kepribadian anak didik.<br />
Kelemahan metode ini membutuhkan tenaga pendidik yang bener-benar dapat dijadikan sebagai contoh. <br />
• Metode Keteladanan<br />
Metode ini maksudnya: hal-hal yang dapat ditiru atau di contoh oleh seseorang dari oranng lain, namun keteladanan yang dimaksud disini adalah keteladanan yang dapat dijadikan sebagai alat pendidikan islam, yaitu keteladanan yang baik, sesuai dengan pengertian uswah dalam ayat-alqur'an.<br />
Kelebihan: memudahkan anak didik dalam menerapkan ilmu yang dipelajarinya, memudahkan guru mengevaluasi hasil belajar, mendorong guru akan selalu berbuat baik, tercipta situasi yang baik dalam lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.<br />
Kelemahan: figur guru yang kurang baik cenderung akan ditiru olah anak didiknya, jika teori tanpa praktek akan menimbulkan verbalisme.<br />
• Metode Pemberin Ganjaran<br />
Maksud metode ini adalah: pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku baik anak didik. Macam-macam ganjaran: pujian yang indah, imbalan materi/hadiah, doa, tanda penghargaan, wasiat pada orang tua.<br />
Kelebihan: memberikan pengaruh yang cukup besar terhdp jiwa anak didik, menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang memperoleh pujian dari gurunya.<br />
Kelemahan: dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru melakukan secara berlebihan, umumnya "ganjaran" membutuhkan alat tertentu serta membutuhkan biaya.<br />
• Metode Pemberian Hukuman<br />
Metode ini keblikan dari metode pemberian ganjaran yang mana kelebihan dan kekuragannya hampir sama. metode ini adalah jalan terakhir dalam proses pendidikan <br />
• Metode Sorogan<br />
Inti metode ini adalah berlangsungnya proses belajar mengajar secara face to face, antara guru dan murid. <br />
Kelebihannnya: Guru secara pasti mengetahui secara pasti kualitas anak didiknya, bagi murid yang IQ nya tinggi akan cepat menyelesaikan peljaran, mendapatkan penjelasan yang pasti dari seorang guru.<br />
Kekurangannya: membutuhkan waktu yang sangat bnyak.<br />
• Metode Bandongan: menurut zamarkhasy dhofier yaitu sekelompok murid mendengarkan seorang guru yang membaca, menerangkan dan sering kali mengulas buku-buu islam dalam bahasa Arab. <br />
Kelebihan hampir sama dengan metode ceramah: lebih cepat dan praktis, kelemahannya metode ini dianggap lamban dan tradisional. Biasanya masih digunakan pada pondok-pondok pesantren salaf.<br />
• Metode Mudzakarah: adalah suatu cara yang digunakan dalam menyampaikan bahan pelajaran dengan jalan mengadaka pertemuan ilmiah yang secara khusus membahas persoalan yang bersifat keagamaan, nama lainnya majmaal al-buhust. Mudzakarah di bedakan menjadi2: yaitu 1. mudzakarah yang diselenggarakan oleh sesam santri untuk membahas suatu msalh, 2. mudzakarah yang dipimpin oleh seorang kyai, dimana hasil mudzakarah diajukan untuk dibahas dan dinilai dalam suatu seminar.<br />
• Metode Kisah: suatu cara dalam menyampikan suatu materi pelajaran dengan menutuurkan materi pelajran dengan menuturkan secara kronologis tentang bagaiman terjadinya sesuatu hal yang sebenarnya terjadi ataupun hanya rekaan belaka. Metode kisah didunia pendidikan yang tidak diragukan kebenaranny adalh yaitu: Qur'ani dan kisah nabi.<br />
• Metode Pemberian Tugas: dimana guru memberikan sejumlah tugas terhadap murid muridnya untuk mempelajari sesuatu , kemudian mereka disuruh untuk mempertanggung jawabkannya. Tugas yang diberikan oleh guru bisa berbentuk memperbaiki, memperdalam, mengecek, mencari informasi, atau menghafal pelajaran. Methode ini mempunyai 3 fase yaitu: 1. fase pemberian tugas, 2. fase pelaksanaan tugas, 3. fase pertanggungjawaban tugas.<br />
• Metode Karya Wisata : Adalah suatu metode mengajar dimana siswa dan guru pergi meninggalaan sokolah menuju suatu tempat untuk menyelidiki atau mempelajari hal – hal tertentu. <br />
• Metode Eksperimen : menurut zakiyah daradjat, metode percobaan yang biasanya dilakukan dalam mata pelajaran tertentu. Sedangkan menurut Departemen Agama yaitu praktek pengajaran yang melibatkan anak didik pada pekerjan akademis, pelatihan dan pemecahan masalah.<br />
• Metode Latihan : menurut zuhairini, adalah suatu metode dalam pengajaran dengan jalan melatih anak didik terhadap bahan pelajaran yang sudah di berikan. Atau biasa disebut dengan ulangan.<br />
• Metode Sosio-Drama : yaitu suatu metode mengajar dimana guru memberikan kesempatan kepada murid untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu seperti yang terdapat dalam masyarakat sosial. <br />
Tujunnya adalah agar siswa menghayati dan menghargai perasaan orang lain, membagi tanggung jawab dalam kelompok, merangsang siswa berpikir dan memecahkan masalah.<br />
• Metode Simulasi : penekanan dalam metode simulasi adalah pada kemampuan siswa untuk berimitasi sesuai dengan objek yang diperankan. Dan pada titik finalnya siswa mampu untuk mendapatkan kecakapn bersikap dan bertindak sesuai dengan situasi yang sebenarnya. <br />
Sesuai dengan sifat tiruannya simulasi terbgi dalam 5 jenis yaitu: sosiodrama, psikodrama, permainan simulasi, permainan peranan, pre-teaching. <br />
• Metode Kerja Lapangan : yaitu merupakan suatu cara mengajar yang bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata bagi anak didik diluar kelas ( dimana saja bisa). Metode ini hakekatnya merupakan penyempurnaan dari metode kerja kelompok, karya wisata, dan eksperimen, bahkan tanya-jawab<br />
• Metode Demonstrasi : adalah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatakan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu kepada siswa. Dapat digunakan dalam penyampaian bahan pelajaran fikih. Langkah-langkah penerapan metode demonstrasi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi.<br />
• Metode Kerja Kelompok : istilh kerja kelompok memgandung arti bahwa siswa-siswa dalam suatu kelas dibagi kedalam beberapa kelompok besar maupun kecil yang didasarkan atas prinsip untuk mencapai tujuan bersama. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalm pelaksanaan metode kerja kelompok, yaitu :<br />
o menentukan kelompok<br />
o pemberian tugas-tugas kepada kelompok <br />
<br />
<br />
o peengerjaan tugas pada masing-masing kelompok<br />
o penilaian <br />
adapun kelebihan dari metode ini adalah <br />
o melatih dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan toleransi<br />
o adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara individu dalam kelompok<br />
o menumbuhkan rasa ingin maju dan persaingan yang sehat<br />
sedangkan kekurangannya : <br />
• memerlukn persiapan yang agak rumit<br />
• harus diawasi guru dengan ketat agar tidak timbul persaingna ynag tidk sehat <br />
• sifat dan kemampuan individu akn terabaikan <br />
• jika tuga tidak dibatasi waktu tertentu, maka akan cenderung terabaikan<br />
<br />
<br />
BAB III<br />
KESIMPULAN <br />
1. Metode pengajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, fungsinya adalah menentukan berhasil tidaknya suatu prosess belajar-mengajar dan merupakan bagian yang integral dalam suatu sistem pengajaran. <br />
2. Secara garis besar metode mengajar dapat di klaifikasikan menjadi 2 bagian: Metode mengajar konvensional dan Metode mengajar inkonvesional. Metode-metode mengajar yang ada antara lain : metode pembiasaan,<br />
metode keteladanan, pemberian ganjaran, metode pemberian hukuman,<br />
metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi, metode sorogan, metode bandonngan, metode mudzakarah, metode kisah, metode pemberian tugas, metode karya wisata, metode ekperimen, metode latihan, metode sosiodrama, metode simulasi, metode kerja lapangan, metode simulasi, metode kerja lapangan, metode demonstasi, metode kerja kelompok. <br />
REFERENSI<br />
<br />
<br />
Dr. Armai Arief, M.A., Pengantar Ilmu Dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta : Ciputat Press, 2002<br />
<br />
<br />
Basrudin Usman M, Methodologi Pembelajaran Agama Islam, Jakarta : PT Ciputat Press<br />
<br />
di posting oleh dony<br />
institut agama islam negriDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-14920439675591118692010-09-08T11:50:00.000+07:002010-09-08T11:50:08.886+07:00MACAM-MACAM TEORI FILSAFAT PENDIDIKANMACAM-MACAM TEORI FILSAFAT PENDIDIKAN<br />
FILAFAT PERENIALISME<br />
<br />
Perenialisme merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Perenialisme menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Jalan yang ditempuh oleh kaum perenialis adalah dengan jalan mundur ke belakang, dengan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kuat, kukuh pada zaman kuno dan abad pertengahan.<br />
Dalam pendidikan, kaum perenialis berpandangan bahwa dalam dunia yang tidak menentu dan penuh kekacauan serta mambahayakan tidak ada satu pun yang lebih bermanfaat daripada kepastian tujuan pendidikan, serta kestabilan dalam perilaku pendidik. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.<br />
<br />
PANDANGAN MENGENAI KENYATAAN<br />
<br />
Perenialisme berpendapat bahwa apa yang dibutuhkan manusia terutama ialah jaminan bahwa reality is universal that is every where and at every moment the same (2:299) realita itu bersifat universal bahwa realita itu ada di mana saja dan sama di setiap waktu.Dengan keputusan yang bersifat ontologism kita akan sampai pada pengertian pengerian hakikat. Ontologi perenialisme berisikan pengertian : benda individual, esensi, aksiden dan substansi. Benda individual adalah benda yang sebagaimana nampak di hadapan manusia yang dapat ditangkap oleh indera kita seperti batu, kayu,dll<br />
Esensi dari sesuatu adalah suatu kualitas tertentu yang menjadikan benda itu lebih baik intrinsic daripada halnya, misalnya manusia ditinjau dari esensinya adalah berpikir Aksiden adalah keadaan khusus yang dapat berubah-ubah dan sifatnya kurang penting dibandingkan dengan esensialnya, misalnya orang suka barang-barang antic<br />
Substansi adalah suatu kesatuan dari tiap-tiap hal individu dari yang khas dan yang universal, yang material dan yang spiritual.<br />
Menurut Plato, perjalanan suatu benda dalam fisika menerangkan ada 4 kausa.<br />
1. Kausa materialis yaitu bahan yang menjadi susunan sesuatu benda misalnya telor, tepung dan gula untuk roti.<br />
2. Kausa formalis yaitu sesuatu dipandang dari formnya, bentuknya atau modelnya, misalnya bulat, gepeng, dll<br />
3. Kausa efisien yaitu gerakan yang digunakan dalam pembuatan sesuatu cepat, lambat atau tergesa-gesa,dll<br />
4. Kausa finalis adalah tujuan atau akhir dari sesuatu. Katakanlah tujuan pembuatan sebuah patung.<br />
<br />
PANDANGAN MENGENAI NILAI<br />
<br />
Perenialisme berpandangan bahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sedangkan perbuatan manusia merupakan pancaran isi jiwanya yang berasal dari dan dipimpin oleh Tuhan. Secara teologis, manusia perlu mencapai kebaikan tertinggi, yaitu nilai yang merupakan suatu kesatuan dengan Tuhan. Untuk dapat sampai kesana manusia harus berusaha dengan bantuan akal rationya yang berarti mengandung nilai kepraktisan.<br />
Menurut Aristoteles, kebajikan dapat dibedakan: yaitu yang moral dan yang intelektual. Kebajikan moral adalah kebajikan yang merupakan pembentukan kebiasaan, yang merupakan dasar dari kebajikan intelektual. Jadi, kebajikan intelektual dibentuk oleh pendidikan dan pengajaran. Kebajikan intelektual didasari oleh pertimbangan dan pengawasan akal. Oleh perenialisme estetika digolongkan kedalam filsafat praktis. Kesenian sebagai salah satu sumber kenikmatan keindahan adalah suatu kebajikan intelektual yang bersifat praktis filosofis. Hal ini berarti bahwa di dalam mempersoalkan masalah keindahan harus berakar pada dasar-dasar teologis, ketuhanan.<br />
<br />
PANDANGAN MENGENAI PENGETAHUAN<br />
<br />
Kepercayaan adalah pangkal tolak perenialisme mengenai kenyataan dan pengetahuan. Artinya sesuatu itu ada kesesuaian antara piker (kepercayaan) dengan benda-benda. Sedang yang dimaksud benda adalah hal-hal yang adanya bersendikan atas prinsip keabadian.Oleh karena itu, menurut perenialisme perlu adanya dalil – dalil yang logis, nalar, sehingga sulit untuk diubah atau ditolak kebenarannya. Menurut Aristoteles, PrinsiP-prinsip itu dapat dirinci menjadi :<br />
<br />
• Principium identitatis, yaitu identitas sesuatu. Contohnya apabila si Bopeng adalah benar-benar si Bopeng ia todak akan menjadi Si Panut.<br />
• Principium contradiksionis ( prinsipium kontradiksionis), yaitu hukum kontradiksi (berlawanan). Suatu pernyataan pasti tidak mengandung sekaligus kebenaran dan kesalahan, pasti hanya mengandung satu kenyataan yakni benar atau salah.<br />
• Principium exelusi tertii (principium ekselusi tertii), tidak ada kemungkinan ketiga. Apabila pernyataan atau kebenaran pertama salah, pasti pernyataan kedua benar dan sebaliknya apabila pernyataan pertama benar pasti pernyataan yang berikutnya tidak benar.<br />
• Principium rationis sufisientis. Prinsip ini pada dasarnya mengetengahkan apabila barang sesuatu dapat diketahui asal muasalnya pasti dapat dicari pula tujuan atau akibatnya.<br />
<br />
Perenialisme mengemukakan adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat.<br />
Science sebagai ilmu pengetahuan<br />
Science yang meliputi biologi, fisika, sosiologi, dan sebagainya ialah pengetahuan yang disebut sebagai empiriological analysis yakni analisa atas individual things dan peristiwa peristiwa pada tingkat pengalaman dan bersifat alamiah. Science seperti ini dalam pelaksanaan analisa dan penelitiannya mempergunakan metode induktif. Selain itu, juga mempergunakan metode deduktif, tetapi pusat penelitiannya ialah meneliti dan mencoba dengan data tertentu yang bersifat khusus.<br />
Filsafat sebagai pengetahuan<br />
Menurut perenialisme, fisafat yang tertinggi ialah ilmu metafisika. Sebab, science dengan metode induktif bersifat empiriological analysis (analisa empiris); kebenarannya terbatas, relatif atau kebenarannya probability. Tetapi filsafat dengan metode deduktif bersifat ontological analysis, kebenaran yang dihasilkannya universal, hakiki, dan berjalan dengan hukum-hukum berpikir sendiri, berpangkal pada hukum pertama; bahwa kesimpulannya bersifat mutlak, asasi. Hubungan filsafat dan pengetahuan tetap diakui urgensinya, sebab analisa empiris dan analisa ontology keduanya dianggap perenialisme dapat komplementatif. Tetapi filsafat tetap dapat berdiri sendiri dan ditentukan oleh hukum-hukum dalam filsafat sendiri, tanpa tergantung kepada ilmu pengetahuan.<br />
<br />
PANDANGAN TENTANG PENDIDIKAN<br />
<br />
Teori atau konsep pendidikan perenialisme dilatarbelakangi oleh filsafat-filsafat Plato sebagai Bapak Idealisme Klasik, filsafat Aristoteles sebagai Bapak Realisme Klasik, dan filsafat Thomas Aquina yang mencoba memadukan antara filsafat Aristoteles dengan ajaran Gereja Katolik yang tumbuh pada zamannya<br />
1.Plato<br />
Plato (427-347 SM), hidup pada zaman kebudayaan yang sarat dengan ketidakpastian, yaitu fisafat sofisme. Ukuran kebenaran dan ukuran moral menurut sofisme adalah manusia secara pribadi, sehingga pada zaman itu tidak ada kepastian dalam moral dan kebenaran, tergantung pada masing-masing individu. Plato berpandangan bahwa realitas yang hakiki itu tetap tidak berubah karena telah ada pada diri manusia sejak dari asalnya. Menurut Plato,dunia idea, yang bersumber dari ide mutlak, yaitu Tuhan. Manusia menemukan kebenaran, pengetahuan, dan nilai moral dengan menggunakan akal atau ratio.<br />
Tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat yang ideal adalah masyarakat adil sejahtera. Manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup atas dasar prinsip idea mutlak yaitu suatu prinsip mutlak yang menjadi sumber realitas semesta dan hakikat kebenaran abadi yang transcendental yang membimbing manusia untuk menemukan criteria moral, politik, dan social serta keadilan. Ide mutlak adalah Tuhan<br />
2.Aristoteles<br />
Aristoteles (384-322 SM) adalah murid Plato, namun dalam pemikirannya ia mereaksi terhadap filsafat gurunya, yaitu idealisme. Hasil pemikirannya disebut filsafat realisme. Ia mengajarkan cara berpikir atas prinsip realistis, yang lebih dekat pada alam kehidupan manusia sehari-hari. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk materi dan rohani sekaligus. Sebagai materi, ia menyadari bahwa manusia dalam hidupnya berada dalam kondisi alam materi dan social. Sebagai makhluk rohani, manusia sadar ia akan menuju pada proses yang lebih tinggi yang menuju kepada manusia ideal<br />
Perkembangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat mencapainya. Ia menganggap penting pula pembentukan kebiasaan pada tingkat pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral. Aristoteles juga menganggap kebahagiaan sebagai tujuan dari pendidikan yang baik. Ia mengembangkan individu secara bulat, totalitas. Aspek-aspek jasmaniah, emosi, dan intelek sama dikembangkan, walaupun ia mengakui bahwa kebahagiaan tertinggi ialah kehidupan berpikir (2:317)<br />
3.ThomasAquinas<br />
Thomas berpendapat pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap-tiap individu. Seorang guru bertugad untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak agar menjadi aktif dan nyata. Menurut J.Maritain, norma fundamental pendidikan adalah :<br />
• Cinta kebenaran.<br />
• Cinta kebaikan dan keadilan.<br />
• Kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi.<br />
• Cinta kerjasama<br />
Kaum perenialis juga percaya bahwa dunia alamiah dan hakikat manusia pada dasarnya tetap tidak berubah selam berabad-abad : jadi, gagasan-gagasan besar terus memiliki potensi yang paling besar untuk memecahkan permasalahan permasalahan di setiap zaman. Selain itu, filsafat perenialis menekankan kemampuan-kemampuan berpikir rasional manusia sehingga membedakan mereka dengan binatang-binatang lain.<br />
<br />
PANDANGAN MENGENAI BELAJAR<br />
<br />
Teori dasar dalam belajar menurut perenialisme adalah :<br />
? Mental disiplin sebagai teori dasar<br />
Penganut perenialisme sependapat bahwa latihan dan pembinaan berpikir (mental discipline) adalah salah satu kewajiban tertinggi dari belajar, atau keutamaan dalam proses belajar (yang tertinggi). Karena itu teori dan program pendidikan pada umumnya dipusatkan kepada pembinaan kemampuan berpikir.<br />
? Rasionalitas dan Asas Kemerdekaan.<br />
Asas berpikir dan kemerdekaan harus menjadi tujuan utama pendidikan ; otoritas berpikir harus disempurnakan sesempurna mungkin. Dan makna kemerdekaan pendidikan ialah membantu manusia untuk menjadi dirinya sendiri, be him-self, sebagai essential-self yang membedakannya daripada makhluk- makhluk lain. Fungsi belajar harus diabdikan bagi tujuan ini, yaitu aktualitas manusia sebagai makhluk rasional yang dengan itu bersifat merdeka.<br />
? Learning to Reason ( Belajar untuk Berpikir)<br />
Perenialisme tetap percaya dengan asas pembentukan kebiasaan dalam permulaan pendidikan anak. Kecakapan membaca, menulis dan berhitung merupakan landasan dasar. Dan berdasarkan pentahapan itu, maka learning to reason menjadi tujuan pokok pendidikan sekolah menengah dan pendidikan tinggi.<br />
? Belajar sebagai Persiapan Hidup<br />
Bagi Thomisme, belajar untuk berpikir dan belajar untuk persiapan hidup (dalam masyarakat) adalah dua langkah pada jalan yang sama, yakni menuju kesempurnaan hidup, kehidupan duniawi menuju kehidupan syurgawi.<br />
? Learning through Teaching (belajar melalui Pengajaran)<br />
Adler membedakan antara learning by instruction dan learning by discovery, penyelidikan tanpa bantuan guru. Dan sebenarnya learning by instruction adalah dasar dan menuju learning by discovery, sebagai self education. Menurut perenialisme, tugas guru bukanlah perantara antara dunia dengan jiwa anak, melainkan guru juga sebagai murid yang mengalami proses belajar sementara mengajar. Guru mengembangkan potensi-potensi self discovery ; dan ia melakukan moral authority atas murid-muridnya, karena ia adalah seorang professional yang qualified dan superior dibandingkan muridnya.<br />
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.<br />
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:<br />
1. Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)<br />
2. Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)<br />
3. Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)<br />
Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.<br />
<br />
FILSAFAT PENDIDIKAN PROGRESIVISME<br />
<br />
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.<br />
<br />
TEORI KONSTRUKTIVISME<br />
<br />
Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasan yang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:<br />
1. Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.<br />
2. Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.<br />
3. Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling mempengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.<br />
4. Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkan informasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.<br />
5. Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.<br />
6. Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik miknat pelajar.<br />
Konstruktivisme<br />
Konstruktivisme merupakan satu pendekatan yang didapati sesuai dipraktikkan dalam pengajaran dan pembelajaran sains. Dalam pendekatan ini murid dianggap telah mempunyai idea yang tersendiri tentang sesuatu konsep yang belum dipelajari. Idea tersebut mungkin benar atau tidak.<br />
<br />
Konstruktivisme melibatkan lima fasa, iaitu:<br />
1. Guru meneroka pengetahuan sedia ada murid pada permulaan sesuatu pelajaran melalui soal jawab atau ujian.<br />
2. Guru menguji idea atau pendirian murid melalui aktiviti yang mencabar idea atau pendiriannya.<br />
3. Guru membimbing murid menstruktur semula idea.<br />
4. Guru memberi peluang kepada murid mengaplikasikan idea baru yang telah diperoleh untuk menguji kesahihannya.<br />
5. Guru membimbing murid membuat refleksi dan perbandingan idea lama dengan idea yang baru diperoleh.<br />
Lebih dua dasa warsa terakhir ini, dunia pendidikan mendapat sumbangan pemikiran dari teori konstruktivisme sehingga banyak negara mengadakan perubahan-perubahan secara mendasar terhadap sistem dan praktik pendidikan mereka, bahkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pun tak luput dari pengaruh teori ini. Paul Suparno dalam “Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan” mencoba mengurai implikasi filsafat konstruktivisme dalam praktik pendidikan. Berikut ini adalah intisari buku tersebut, sekiranya bisa bermanfaat bagi para pendidik dan orangtua.<br />
Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) kita sendiri (Von Glaserfeld). Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut.<br />
Jika behaviorisme menekankan ketrampilan atau tingkah laku sebagai tujuan pendidikan, sedangkan maturasionisme menekankan pengetahuan yang berkembang sesuai dengan usia, sementara konstruktivisme menekankan perkembangan konsep dan pengertian yang mendalam, pengetahuan sebagai konstruksi aktif yang dibuat siswa. Jika seseorang tidak aktif membangun pengetahuannya, meskipun usianya tua tetap tidak akan berkembang pengetahuannya. Suatu pengetahuan dianggap benar bila pengetahuan itu berguna untuk menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Pengetahuan tidak bisa ditransfer begitu saja, melainkan harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing orang. Pengetahuan juga bukan sesuatu yang sudah ada, melainkan suatu proses yang berkembang terus-menerus. Dalam proses itu keaktivan seseorang sangat menentukan dalam mengembangkan pengetahuannya.<br />
Jean Piaget adalah psikolog pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme, sedangkan teori pengetahuannya dikenal dengan teori adaptasi kognitif. Sama halnya dengan setiap organisme harus beradaptasi secara fisik dengan lingkungan untuk dapat bertahan hidup, demikian juga struktur pemikiran manusia. Manusia berhadapan dengan tantangan, pengalaman, gejala baru, dan persoalan yang harus ditanggapinya secaca kognitif (mental). Untuk itu, manusia harus mengembangkan skema pikiran lebih umum atau rinci, atau perlu perubahan, menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan cara itu, pengetahuan seseorang terbentuk dan selalu berkembang. Proses tersebut meliputi:<br />
1. Skema/skemata adalah struktur kognitif yang dengannya seseorang beradaptasi dan terus mengalami perkembangan mental dalam interaksinya dengan lingkungan. Skema juga berfungsi sebagai kategori-kategori utnuk mengidentifikasikan rangsangan yang datang, dan terus berkembang.<br />
2. Asimilasi adalah proses kognitif perubahan skema yang tetap mempertahankan konsep awalnya, hanya menambah atau merinci.<br />
3. Akomodasi adalah proses pembentukan skema atau karena konsep awal sudah tidak cocok lagi.<br />
4. Equilibrasi adalah keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi sehingga seseorang dapat menyatukan pengalaman luar dengan struktur dalamya (skemata). Proses perkembangan intelek seseorang berjalan dari disequilibrium menuju equilibrium melalui asimilasi dan akomodasi.<br />
Bermakna dan Menghafal<br />
Menurut Ausubel, ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal. Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna Ausubel bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya.<br />
Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dkk lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep. Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.<br />
Tugas pendidikan adalah bagaimana dua tahap tersebut bisa terus berlangsung dengan terus memberi tantangan sehingga ada ketidakpuasan terhadap konsep yang telah ada. Praktik pendidikan yang bersifat hafalan seperti yang selama ini berlangsung jelas sudah tidak memadai lagi, bahkan bertentangan dengan hakikat pengetahuan dan proses belajar itu sendiri.<br />
Beberapa macam konstruktivisme<br />
<br />
Von Glaserfeld membedakan tiga level konstruktivisme dalam kaitan<br />
hubungan pengetahuan dan kenyataan, yakni konstruktivisme radikal,<br />
realisme hipotesis, dan konstruktivisme yang biasa.<br />
<br />
Konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan<br />
dan kenyataan sebagai kriteria kebenaran. Bagi kaum radikal,<br />
pengetahuan adalah suatu pengaturan atau organisasi dari suatu obyek<br />
yang dibentuk oleh seseorang. Menurut aliran ini kita hanya tahu apa<br />
yang dikonstruksi oleh pikiran kita. Pengetahuan bukanlah representasi<br />
kenyataan. Realisme hipotesis memandang pengetahuan sebagai suatu<br />
hypotesis dari suatu struktur kenyataan dan sedang berkembang menuju<br />
pengetahuan yang sejati yang dekat dengan realitas. Sedangkan<br />
konstruktivisme yang biasa, masih melihat pengetahuan sebagai suatu<br />
gambaran yang dibentuk dari kenyataan suatu objek.<br />
<br />
Dari segi subyek yang membetuk pengetahuan, dapat dibedakan antara<br />
konstruktivisme psikologis personal, sosiokulturalisme, dan<br />
konstruktivisme sosiologis. Yang personal dengan tokohnya Piaget,<br />
menekankan bahwa pengetahuan itu dibentuk oleh seseorang secara<br />
pribadi dalam berinteraksi dengan pengalaman dan objek yang<br />
dihadapinya. Orang itu sendiri yang membentuk pengetahuan.<br />
Sosiokulturalisme yang ditokohi oleh Vygotsky, menjelaskan bahwa<br />
pengetahuan dibentuk baik secara pribadi tetapi juga oleh interaksi<br />
sosial dan kultural dengan orang-orang yang lebih tahu tentang hal itu<br />
dan lingkungan yang mendukung. Dengan dimasukkannya seseorang dalam<br />
suatu masyarakat ilmiah dan kultur yang sudah punya gagasan tertentu,<br />
maka orang itu membentuk pengetahuannya. Sedangkan konstruktivisme<br />
sosiologis menyatakan bahwa pengetahuan itu dibentuk oleh masyarakat<br />
sosial. Unsur masyarakatlah yang penting, sedang unsur pribadi tidak<br />
diperhatikan.<br />
<br />
Dampaknya terhadap pendidikan<br />
<br />
Dalam pengertian konstruktivisme, belajar adalah suatu proses<br />
pembentukan pengetahuan. Pembentukan ini harus dibuat sendiri oleh<br />
pelajar atau orang yang mau mengerti. Orang itulah yang aktif<br />
berpikir, membuat konsep, dan mengambil makna. Guru atau pendidik di<br />
sini hanyalah membantu agar proses konstruksi itu berjalan. Guru bukan<br />
mentransfer pengetahuan sebagai yang sudah tahu, tetapi membantu agar<br />
anak didik membentuk pengetahuannya.<br />
<br />
Dalam belajar sistem ini, peran murid diutamakan dan keaktivan murid<br />
untuk membentuk pengetahuan dinomorsatukan. Semua peralatan, bahan,<br />
lingkungan, dan fasilitas disediakan untuk membantu pembentukan itu.<br />
Murid diberi kesempatan mengungkapkan pemikirannya akan suatu masalah,<br />
tanpa dihambat. Dengan dibiasakan berpikir sendiri dan<br />
mempertanggungjawabkan pemikirannya, murid akan terlatih untuk menjadi<br />
pribadi yang sungguh mengerti, yang kritis, kreatif, dan rational.<br />
<br />
Dalam pengertian konstruktivisme, murid tidak dianggap sebagai suatu<br />
tabula rasa yang kosong, yang tidak mengerti apa-apa sebelumnya. Murid<br />
dipahami sebagai subyek yang sudah membawa "pengertian awal" akan<br />
sesuatu sebelum mereka mulai belajar secara formal. Bahkan seorang<br />
murid klas 1 SD pun sudah membawa pengetahuan awal mengenai<br />
macam-macam hal yang dalam tarafnya berlaku untuk memecahkan<br />
persoalan. Pengetahuan awal tersebut, meski kadang sangat naif atau<br />
tidak cocok dengan pengertian para ahli, perlu diterima dan nanti<br />
dibimbing untuk semakin sesuai dengan pemikiran para ahli. Pemikiran<br />
mereka itu meski naif, bukanlah salah; tetapi terbatas berlakunya.<br />
<br />
Pihak guru dituntut pengetahuan yang luas dan mendalam, agar dapat<br />
memahami jalan pikiran anak. Guru menantang, mempertajam, dan<br />
menunjukkan apakah jalan pikiran murid benar. Guru tidak mengklaim<br />
bahwa satu-satunya jalan yang benar adalah yang sama dengannya.<br />
Kesalahan pemikiran anak diterima sebagai landasan kemajuan. Bukankah<br />
perkembangan semua ilmu mulai dari kesalahan, demikian tandas para<br />
konstruktivis.<br />
<br />
Saya sendiri lebih cenderung bahwa pengetahuan itu dibentuk baik<br />
secara pribadi dan sosial, karena setiap situasi dan lingkungan yang<br />
berbeda dapat mempengaruhi pembentukan pengetahuan seseorang. Dalam<br />
kerangka ini, kegiatan belajar bersama dengan teman, dengan lingkungan<br />
ilmiah dan pusat-pusat ilmiah sangat berperan dan perlu dikembangkan.<br />
<br />
* Dr Paul Suparno, M.S.T, dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta,<br />
doktor pendidikan sains dari Boston University, Amerika Serikat.<br />
<br />
TEORI PENDIDIKAN THORNDIKE<br />
pemikiran pendidikan Edward Leer Thorndike<br />
<br />
Teori Belajar yang di Kemukakan Edward Leer Thorndike<br />
Pada mulanya, pendidikan dan pengajaran di amerika serikat di dominasi oleh pengaruh dari Thorndike (1874-1949) teori belajar Thorndike di sebut “ Connectionism” karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respon. Teori ini sering juga disebut “Trial and error” dlam rangkan menilai respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil-hasil penelitiannya terhadap tingkah laku beberapa binatang antara lain kucing, dan tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.<br />
Objek penelitian di hadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek melakukan berbagai pada aktivitas untuk merespon situasi itu, dalam hal ini objek mencoba berbagai cara bereaksi sehingga menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu reaksi dengan stimulasinya.<br />
Ciri-ciri belajar dengan trial and error :<br />
1.Ada motif pendorong aktivitas<br />
2.ada berbagai respon terhadap situasi<br />
3.ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah<br />
4.ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu<br />
Diposkan oleh Namin AB.S.PdDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-90598890830727644222010-09-08T11:48:00.002+07:002010-09-08T11:48:15.662+07:00Desain pembelajaranDesain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misahwa sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembengan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas.Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran. Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya. Termasuk di dalamnya adalah<br />
pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, uji coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan pembela.jarannya. Untuk memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain pembelajaran, pada bagian ini akan dipelajari tentang: Pengertian teori dan model; Teori dasar behavioris, kognitif, dan konstruktif; Model pembelajaran; Taksonomi Bloom; Perbaikan taksonomi Bloom;Model kondisi belajar Robert Gagne; serta Model pemrosesan informasi.<br />
Menyimak pengertian teori di atas, pemilihan teori yang digunakan dalam pembelajaran perlu dilakukan secara cermat dan tepat.Penentuan teori dalam pembelajaran sangat penting karena dapat mewujudkan keberhasilan yang lebih nyata.Dengan memilih dan menggunakan teori, seorang guru dapat lebih berkomunikasi secara universal bersama guru lainnya dari sekolah mana pun, karena penyusunan teori telah diuji kebenarannya dalam waktu yang lama dan di berbagai tempat di belahan dunia ini.Teori tidak dibangun dalam keraguan artinya teori itu telah dapat diterima oleh banyak pihak. Walau demikian, seperti dijelaskan oleh Dorm, Demmin, dan Gabel (1990) suatu teori dapat dimodifikasi karena dalam beberapa hal teori dapat usang atau tetap terkini (up to date), hanya penerapannya belum tentu sesuai dalam suatu kondisi tertentu. Oleh karena itu, suatu teori yang dipilih dan ditentukan perlu dipahami dengan jelas sehingga dapat diterapkan dengan mudah dalam konteks yang berlainan.Selanjutnya, penerapan teori dapat disesuaikan apabila setelah dicermati terdapat fakta yang mengharuskan demikian.Penerapan suatu teori tidak dapat dipaksakan bila keadaan sangat tidak memungkinkan.Adalah hal yang tidak bijaksana apabila kita menerapkan teori hanya karena teori itu sendiri atau demi keterlaksanaan teori sebagai alasan akademis.Alasan praktis juga perlu digunakan untuk menentukan dan menerapkan teori dalam pembelajaran sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara lebih efisien.Dalam desain pembelajaran dikenal dasar teori meliputi teori behavioris, kognitif, dan konstruktif.<br />
Apakah Model?<br />
Sebuah model merupakan gambaran mental yang membantu kita untuk menjelaskan sesuatu dengan lebih jelas terhadap sesuatu yang tidak dapat dilihat atau tidak dialami secara langsung (Dorin, Demmin, dan Gabel, 1990) Model dapat berupa skema, bagan, gambar, dan tabel.Model menjelaskan keterkaitan berbagai komponen dalam suatu pola pemikiran yang disajikan secara utuh.Model dapat membantu kita melihat kejelasan keterkaitan secara lebih cepat, utuh, konsisten, dan menyeluruh.Hal ini disebabkan suatu model disusun dalam upaya mengkonkretkan keterkaitan hal-hal abstrak dalam suatu skema, bagan, gambar, atau tabel.Dengan mencermati model kita dapat membaca uraian tentang banyak hal dalam sebuah pola yang mencerminkan alur pikir dan pola tindakan.<br />
Teori Dasar-Behavioris, Kognitif, dan Konstruktif<br />
Secara umum dikenal teori-teori mendasar yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Kurikulum apa pun tidak dapat menganut salah satu teori secara utuh dengan mengabaikan teori dasar lainnya. Suatu teori tentang ilmu sosial termasuk pendidikan dapat mempunyai kekuatan dan kelemahan.Oleh karena itu, teori dapat saling melengkapi dan saling menguatkan.Kurikulum Berbasis Kompetensi cenderung menggunakan teori-teori dasar tersebut dengan saling melengkapi.Idealnya dalam Kurikulunn Berbasis Kompetensi hanya dipilih satu teori misalnya konstruktivis, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa teori behavioris tetap dapat digunakan terutama untuk melihat perubahan perilaku yang jelas, misalnya dalam merumuskan tujuan. Berikut akan kita cermati teori dasar yang dapat digunakan dalam pembelajaran, yaitu behavioris, kognitif, dan konstruktif. Kemudian akan kita cermati pula kekuatan dan kelemahan ketiga teori dasar tersebut.<br />
Behavioris<br />
Behavioris berdasarkan pada perubahan perilaku.Behavioris menekankan pada pola perilaku baru yang diulang-ulang sampai menjadi otomatis.Teori behavioris dalam belajar telah dikenal sejak Aristoteles mengemukakan bahwa 'ingatan' selalu difokuskan pada keterkaitan yang dibuat antara berbagai kejadian, misalnya cahaya dan petir.Pelopor teoiri behavioris yang terkenal adalah Pavlov, Watson.Thorndike, dan Skinner. Pavlov ( 1849- 1936) seorang ahli fisiolog (ilmu faal) dari Rusia, mengemukakan teori ini berdasarkan percobaannya yang terkenal dengan melibatkan makanan, anjing, dan bel. Sebelum dikondisikan, bunyi bel tidak memberikan respon dari seekor anjing, setelah diberi makanan anjing itu mulai mengeluarkan air liur. Dalam pengkondisian, bel dibunyikan beberapa detik sebelum anjing diberi makanan, kemudian setelah pengkondisian terdapat perubahan perilaku: anjing itu dapat mengeluarkan air liur bila mendengar bel berbunyi. Pavlov menggunakan hipotesis stimulus (rangsang)-respon (tanggapan).Makanan merupakan stimulus yang tidak dikondisikan sedangkan bel merupakan stimulus yang dikondisikan.Mengeluarkan air liur sebelum mendengar bel merupakan respon yang tidak dipelajari, sedangkan mengeluarkan air liur setelah mendengar bel merupakan respon (terhadap bel) sebagai hasil pembelajaran.Thorndike (1874- 1949) mengemukakan hubungan sebah akibat antara stimulus dan respon.Hubungan ini dikenal dengan hukum akibat latihan, dan kesiapan. Hukum akibat menyatakan bahwa ketika stimulus dan respon dihargai secara positif (diberi hadiah) akan terjadi penguatan dalam belajar. Sebaliknya bila hubungan ini dihargai negatif (diberi hukuman) akan terjadi penurunan dalam motivasi belajar. Hukum latihan mengatakan bahwa pelatihan yang berulang-ulang tanpa pemberian balikan (feedback) belum tentu memotivasi kinerja seseorang.Kemudian hukum kesiapan menyatakan struktur sistem saraf seseorang dapat mempunyai kecenderungan tertentu dalam perubahan pola perilaku tertentu. Menurut Watson (1878-1958): seseorang dilahirkan dengan beberapa reflek serta reaksi emosional terhadap cinta dan kegusaran. Perilaku lainnya dapat dibangun melaluii hubungan stimulus-respon dalam pengkondisian. Skinner (1904-1940), seperti Pavlov, "Thorndike, dan Watson, meyakini pola hubungan stimulus-respon. Tetapi berbeda dengan para pendahulunya, teori Skinner menekankan pada perubahan perilaku yang dapat diamati dengan mengabaikan kemungkinan yang terjadi dalam proses berpikir pada otak seseorang. Oleh karena itu, para pendahulunya dikatakan sebagai mengunakan kondisi klasikal, sedangkan Skinner menggunakan kondisi operasional atau perilaku sukarela yang digunakan dalam suatu lingkungan tertentu. Kondisi operasional ini meliputi: Penguatan positif atau penghargaan, tanggapan yang dihargai akan cenderung diulangi (nilai tinggi membuat seseorang belajar lebih giat) Penguatan negatif, tanggapan yang memungkinkan terjadinya keadaan untuk meloloskari diri dari hal yang tidak diinginkan atau ketidaknyamanan cenderung akan diulangi (memungkinkan pemberian alasan untuk terlambat mengerjakan pekerjaan rumah akan membuat seseorang tidak tepat waktu menyampaikan pekerjaan rumah yang lainnya). Pemadaman atau tanpa penghargaan, tanggapan yang tidak diberi penguatan cenderung tidak akan diulangi (mengabaikan alasan untuk terlambat ke sekolah, akan membuat seorang peserta didik jera datang terlambat.<br />
<br />
Hukuman, tanggapan yang diberi konsekuensi yang tidak menyenangkan atau menyakitkan akan membuat seseorang merasa tertekan, tetapi perilakunya akan muncul kembali bila aturannya berubah (menghukum peserta didik yang mengganggu peserta didik lain akan menghentikan tindakan mengganggu tersebut).<br />
Ringkasan dari teori behavioris yang dikemukakan Pavlov, Thomdike, Watson, dan Skinner sebagai berikut: (a) Menekankan perhatian pada perubahan tingkah laku yang dapat diamati setelah seseorang diberi perlakuan, (b).Perilaku dapat dikuatkan atau dihentikan melalui ganjaran atau hukuman, (c).Pengajaran direncanakan dengan menyusun tujuan instruksional yang dapat diukur atau diamati, (d) Guru tidak perlu tahu pengetahuan apa yang telah diketahui dan apa yang terjadi pada proses berpikir seseorang.<br />
Implikasi dari teori belravioris dalam pendidikan sangat mendalam. Guru menulis tujuan instruksional dalam persiapan mengajar, yang kemudian akan diukur pada akhir pembelajaran. Guru tidak memerhatikan hal-hal apa yang telah diketahui peserta didik, atau apa yang peserta didik pikirkan selama proses pengajaran berlangsung. Guru mengatur strategi dengan memberikan ganjaran (berupa nilai tinggi atau pujian) dan hukuman (nilai rendah atau hukuman lain). Guru lebih menekankan pada tingkah laku apa yang harus dikerjakan peserta didik bukan pada pemahaman peserta didik terhadap sesuatu.<br />
Kognitif<br />
Kognitif merupakan teori yang, berdasarkan proses berpikir di belakang perilaku. Peruhahan perilaku diamati dan digunakan sebagai indikator terhadap apa yang terjadi dalam otak peserta didik.<br />
Pelopor teori kognitif yang terkenal adalah Jean Piaget.Gagasan utama teori kognitif adalah perwakilan mental.semua gagasan dan citraan (image) seseorag diwakili dalam struktur mental yang disebut skema. Skema akan menentukan bagaimana data dan informasi yang diterima akan dipahami seseorang . Jika informasi sesuai dengan skema yang ada, maka peserta didik akan menyerap informasi tersebut ke dalam skema ini. Seandainya tidak sesuai dengan skema yang ada, informasi akan ditolak atau diubah, atau disesuaikan dengan skema, atau skema yang akan diubah dan disesuaikan.<br />
Penganut teori kognitif mengakui bahwa belajar melibatkan penggabungan-penggabungan (associations) yang dibangun melalui keterkaitan atau penguatan.Mereka juga mengakui pentingnya penguatan (reinforcement) walaupun lebih menekankan pada pemberian balikan (feedback) pada tanggapan yang benar dalam perannya sebagai pendorong (motivator).Walaupun menerima sebagian konsep dari behavioris, para penganut teori kognitif memandang belajar sebagai perbuatan penguasaan atau penataan kembali struktur kognitif di mana seseorang memproses dan menyimpan informasi (Good dan Brophy, 1990, hal. 187).<br />
<br />
Kognitif: (a) Semua gagasan dan citraan (image) diwakili dalam skema (b) Jika informasi sesuai dengan skema akan diterima, jika tidak akan disesuaikan atau skema yang disesuaikan (c) Belajar merupakan pelibatan penguasaan atau penataan kembali struktur kognitif di mana seseorang memproses dan menyimpan informasi.<br />
Konstruktivis<br />
Bertitik tolak dari teori kognitif maka lahirlah pandangan baru tentang teori belajar yaitu konstruktif.Menurut para penganut konstruktif, pengetahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berpikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pengetahuan baru, peserta didik akan menyesuaikan informasi baruatau pengetahuan yang disampaikan guru dengan pengetahuan atau pengalaman yang telah dimilikinya melalui berinteraksi sosial dengan peserta didik lain atau dengan gurunya.<br />
<br />
Menurut Schuman (1996), konstruktif dikemukakan dengan dasar pemikiran bahwa semua orang membangun pandangannya terhadap dunia melalui pengalaman individual atau skema. Konstruktif menekankan pada menyiapkan peserta didik untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam situasi yang tidak tentu atau ambigus.<br />
<br />
Sedangkan Merril (1991) dan Smorgansbord (1997) menyatakan beberapa hal tentang konstruktif yaitu:<br />
• Pengetahuan dibangun berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang telah ada sebelumnya.<br />
• Belajar adalah merupakan penafsiran personal tentang dunia.<br />
• Belajar merupakan proses yang aktif di mana makna dikembangkan berdasarkan pengalaman.<br />
• Pengetahuan tumbuh karena adanya perundingan (negosiasi) makna melalui berbagi informasi atau menyepakati suatu pandangan dalam berinteraksi atau bekerja sama dengan orang lain.<br />
• Belajar harus disituasikan dalam latar (setting) yang realistik, penilaian harus terintegrasi dengan tugas dan bukan merupakan kegiatan yang terpisah.<br />
Konstruktivis: (a) Belajar merupakan pembangunan pengetahuan berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang telah ada sebelumnya, (b) Belajar merupakan penafsiran seseorang tentang dunianya, (c) Belajar merupakan proses yang aktif di mana pengetahuan dikembangkan berdasarkan pengalaman dan perundingan (negosiasi) makna melalui berbagai informasi atau mencari kesepakatan dari berbagai pandangan melalui interaksi atau kerja sama dengan orang lain.<br />
Kekuatan dan Kelemahan Teori Belajar<br />
Untuk memahami bahwa ketiga teori yang dikemukakan di depan dapat saling melengkapi serta menguatkan, dapat dipelajari kekuatan dan kelemahan masing-masing teori pada tabel berikut:<br />
Peserta didik dpat berada dalam situasi di mana rangsangan (stimulus) dari jawaban yang benar tidak tersedia.<br />
Contoh: peserta didik harus membuang sampah pada tempatnya, tetapi tidak tersedia tempat dan sistem pembuangan sampah.<br />
<br />
Peserta didik difokuskan pada tujuan yang jelas sehingga dapat menanggapi secara otomatis.<br />
Contoh: peserta didik mampu menjelaskan sifat-sifat air, maka diharapkan peseerta didik mampu menjawab pertanyaan tentang sifat air.<br />
<br />
Kognitif<br />
Peserta didik belajar suatu cara menyelesaikan tugas, tetapi cara yang dipilih belum tentu yang terbaik.<br />
Contoh: peserta didik belajar cara menulis surat dengan cara yang sama, perlu diperhatikan perbedaan selera dalam menulis surat.<br />
<br />
Penerapan teori kognitif bertujuan untuk melatih peserta didik agar mampu mengerjakan tugas dengan cara yang sama dan konsisten.<br />
<br />
Contoh: cara belajar peserta didik berbeda-beda, mereka perlu secara rutin dilatih untuk mencapai cara umum yang tepat.<br />
Konstruktif<br />
Dalam keadaan dimana kesepakatan sangat diutamakan, pemikiran dan tindakan terbuka dapat menimbulkan masalah.<br />
Contoh: mengikuti aturan sekolah tidak dapat ditawar dan didiskusikan agar peraturannya dibuat berbeda bagi sekelompok peserta didik tertentu. Mungkin hal itu merupakan gagasan yang konstruktif tetapi akan sulit untuk dilaksanakan kelompok tertentu yang memerlukan layanan khusus.<br />
<br />
Peserta didik diajak untuk memahami dan menafsirkan kenyataan dan pengalaman yang berbeda, ia akan lebih mampu untuk mengatasi masalah dalam kehidupan nyata.<br />
Contoh: bila peserta didik dapat menyelesaikan masalah dengan berbagai cara, peserta didik akan terlatih untuk dapat menerapkannya dalam situasi yang berbeda atau baru<br />
Berdasarkan tabel di atas, jelaslah bahwa ketiga teori tersebut dapat saling melengkapi.Dalam menyusun tujuan pembelajaran masih diperlukan penerapan teori behavioris agar tujuan dapat dirumuskan dengan jelas.Perubahan perilaku yang diinginkan dan pengkondisian dalam pembelajaran perlu direncanakan.Tetapi hanya menggunakan teori ini belum tepat karena skema berpikir kognitif peserta didik perlu dibangun secara lebih baik.<br />
<br />
Model Pembelajaran<br />
Menurut Ryder (2003), model seperti mitos dan metafor, dapat membantu kita memahami sesuatu. Apakah model itu diturunkan oleh seseorang atau merupakan hasil dari penelitian, setiap model menawarkan pemahaman tertentu secara lebih mudah.<br />
Model desain pembelajaran menawarkan struktur dan pemahaman tentang desain pembelajaran.Membuat para pengembang pembelajaran memahami masalah, merinci masalah ke dalam unit-unit yang lebih mudah diatasi dan menyelesaikan masalah pembelajaran.<br />
<br />
Nilai sebuah model pembelajaran ditentukan dalam konteksss yang digunakan.Model mengandung maksud tertentu bagi pengguna, menawarkan penyelesaian dari beban pembelajaran dan menyajikan fokus dan arahan untuk mencapai hasil yang lebih baik.<br />
Ringkasan model desain pembelajaran digambarkan oleh Ryder seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut:<br />
Model Petunjuk/Resep<br />
<br />
Model penomenologi<br />
Model Komparasi<br />
(Preseriptive Models)<br />
(Phenomenological Models)<br />
(Comparative Summiaries)<br />
Objektif, Behavioris, dan Pendekatan Modern<br />
Kognitif Konstruktif<br />
<br />
Pendekatan Posmodern<br />
<br />
<br />
Behavioris vs Kognitif vs<br />
<br />
Konstruktif<br />
<br />
Tabel 4.2 Model Pembelajaran<br />
<br />
Model Petunjuk/Resep<br />
<br />
Model ini dimaksudkan untuk memudahkan para guru melaksanakan pembelajaran.Pola pikir yang digunakan adalah perumusan tujuan, penyusunan kegiatan belajar, dan penyusunan kegiatan penilaian untuk mencapai tujuan serta memahami keefektifan kegiatan belajar yang telah dilaksanakan. Termasuk dalam kategori model objektif, behavioris, dan pendekatan modern adalah taksonomi Benyamin Bloom dan desain pembelajaran Robert Gagne pada publikasi bukunya yang pertama: The Conditions of Learning (Gagne, 1965). Penjelasan mengenai model objektif diuraikan pada bagian taksonomi Bloom.<br />
<br />
Khusus mengenai Gagne, buku-bukunya yang terakhir The Conditions of Leaming (Gagne, 1970, 1977, 1985) memberikan dasar yang kuat bagi model kognitif yang juga kemudian menjadi acuan bagi para penelaah model pemrosesan informasi.Dalam hal ini teori Robert Gagne berkembang pada teori dasar kognitif yang merupakan bagian dan model posmodern dan pendekatan posmodem.Penjelasan mengenai hal ini diuraikan pada model kondisi pembelajaran Robert Gagne dan model pemrosesan informasi.<br />
<br />
Aplikasi model petunjuk adalah penyusunan berbagai petunjuk mengajar dengan rincian: (1) tujuan mengajar yang dirumuskan secara konkret, jelas, dan terukur; (2) kegiatan mengajar yang mencerminkan hal-hal yang perlu dilakukan guru dalam membimbing peserta didik; (3) sarana dan sumber belajar; serta (4) rincian soal-soal penilaian.<br />
<br />
Model Penomenologi<br />
<br />
Model ini menekankan pada pengalaman-pengalaman pemrosesan informasi yang perlu diupayakan dalam kegiatan belajar peserta didik. Beberapa ahli yang mengupas model penomenologi adalah John Branstord dengan pembelajaran jangkar (anchored instruction); Bruner, Ausubel, dan Gagne (kognitif); George Miller (pemrosesan informasi); Joseph Novak (peta konsep): Albert Bandura (teori pembelajaran sosial budaya); Martin Ryder (pembelajaran generatif); Jerome Brunner(pembelajaran diskoveri): Montessory (minimalis model): serta para ahli lain yang mengupas model proyek, model pemecahan masalah, model inkuari, model percakapan, model bermain peran, model partisipasi, dan penelitian aksi (action research).<br />
<br />
Model Komparasi<br />
<br />
Model komparasi mengabungkan model behavioris, kognitif, dan konstruktif dalam suatu kerangka pemikiran. Model komparasi ini tidak mengotak-ngotakkan secara tegas untuk kemudian memilih salah satu secara terpisah, tetapi menentukan kombinasi yang tepat untuk aplikasi yang sesuai dengan keadaan dan konteksss pembelajaran.<br />
<br />
Kerangka dasar dari situasi belajar melibatkan pebelajar dan instruktur dalam situasi pemecahan masalah.lnstruktur yang berpengalaman biasanya akan bertanya: Apakah yang perlu diketahui, dilakukan, dan diyakini peserta didik setelah menyelesaikan kegiatan pembelajaran? Ia kemudian akan menyusun strategi pembelajaran, isi pelajaran yang tepat, dan penilaian yang tepat untuk mendeteksi sejauh mana pembelajaran telah terjadi dengan bermakna.<br />
<br />
Taksonomi Bloom<br />
<br />
Pada tahun 1950-an Benyamin Bloom memimpin suatu tim yang terdiri atas para ahli psikologi dalam menganalisis perilaku belajar akademik. Hasil pekerjaan tim ini dikenal dengan taksonomi Bloom. Taksonomi Bloom menggolongkan tiga kategori perilaku belajar yang berkaitan dan saling melengkapi (overlapping).Ketiga kategori ini disebut ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.<br />
<br />
Ranah Kognitif<br />
<br />
Bloom menggolongkan enam tingkatan pada ranah kognitif dari pengetahuan sederhana atau penyadaran terhadap fakta-fakta sebagai tingkatan paling rendah ke penilaian (evaluasi) yang lebih kompleks dan abstrak sebagai tingkatan yang paling tinggi. Berikut adalah tingkatan yang dimaksud:<br />
<br />
1. Pengetahuan, didefinisikan sebagai ingatan terhadap hal-hal yang telah dipelajari sebelumnya. Kemampuan ini merupakan kemampuan awal meliputi kemampuan mengetahui sekaligus menyampaikan ingatan bila diperlukan.Hal ini termasuk mengingat bahan-bahan, benda, fakta, gejala, dan teori.Hasil dari pengetahuan merupakan tingkatan rendah.<br />
<br />
Contoh kata kerja: meniru, menyebutkan, menghafal, mengulang, mengenali, menamakan atau memberi label, mendaftar, mengurutkan, menyadari, menyusun, mengaitkan, dan mereproduksi.<br />
<br />
2. Pemahaman, didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami materi/bahan. Proses pemahaman terjadi karena adanya kemampuan menjabarkan suatu materi/bahan ke materi/bahan lain. Seseorang yang mampu memahami sesuatu antara lain dapat menjelaskan narasi (pernyataan kosakata) ke dalam angka, dapat menafsirkan sesuatu melalui pernyataan dengan kalimat sendiri atau dengan rangkuman. Pemahaman juga dapat ditunjukkan dengan kemampuan memperkirakan kecenderungan, kemampuan meramalkan akibat-akibat dari berbagai penyebab suatu gejala.Hasil belajar dari pemahaman lebih maju dari ingatan sederhana, hafalan, atau pengetahuan tingkat rendah.<br />
<br />
Contoh kata kerja: menjelaskan, mengemukakan, menerangkan, menguraikan, memilih, menunjukkan, menyatakan, memihak, menempatkan, mengenali, menguji ulang, menurunkan, dan menjabarkan.<br />
<br />
3. Penerapan, merupakan kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari dan dipahami ke dalam situasi konkret, nyata, atau baru. Kemampuan ini mencakup penggunaan pengetahuan, aturan, rumus, konsep, prinsip, hukum, dan teori.Hasil belajar untuk kemampuan menerapkan ini tingkatannya lebih tinggi dari pemahaman.<br />
<br />
Contoh: menerapkan, menggunakan, memilih, menentukan, mendemonstrasikan, mendramatisi, mengajukan permohonan, menafsirkan, mempraktikkan, menjadwalkan, mensketsa, mencari jawaban, dan menulis.<br />
<br />
4. Analisis, merupakan kemampuan untuk menguraikan materi ke dalam bagian-bagian atau komponen-komponen yang lebih terstruktur dan mudah dimengerti. Kemampuan menganalisis termasuk mengidentifikasi bagian-bagian, menganalisis kaitan antarbagian, serta mengenali atau mengemukakan organisasi dan hubungan antarbagian tersebut.Hasil belajar analisis merupakan tingkatan kognitif yang lebih tinggi dari kemampuan memahami dan menerapkan, karena untuk memiliki kemampuan menganalisis, seseorang harus mampu memahami isi/substansi sekaligus struktur organisasinya.<br />
<br />
Contoh kata kerja: membedakan, membandingkan, mengolah, menanganalisis, memberi harga/nilai, menilai, mengategorikan, mengontraskan, mendiversifikasi, mengkritik, mengunggulkan, melakukan pengujian, melakukan percobaan, mempertanyakan, dan mengetes.<br />
<br />
5. Sintesis, merupakan kemampuan untuk mengumpulkan bagian-bagian menjadi suatu bentuk yang utuh dan menyeluruh. Kemampuan ini meliputi memproduksi bentuk komunikasi yang unik dari segi tema dan cara mengomunikasikannya, mengajukan proposal penelitian, membuat model atau pola yang mencerminkan struktur yang utuh dan menyeluruh dari keterkaitan pengertian atau informasi abstrak. Hasil belajar sintesis menekankan pada perilaku kreatif dengan mengutamakan perumusan pola atau struktur yang baru dan unik.<br />
<br />
Contoh kata kerja: menyiapkan, menyusun, mengoleksi, menulis, mengubah, mengkonstruksi, menciptakan, merancang, mendesain, merumuskan, membangun, mengelola, mengorganisasikan, merencanakan, mengajukan proposal, membentuk, membuat pola/model, dan menulis.<br />
<br />
6. Penilaian, merupakan kemampuan untuk memperkirakan dan menguji nilai suatu materi (pernyataan, novel, puisi, laporan penelitian) untuk tujuan tertentu. Penilaian didasari dengan kriteria yang terdefinisikan.Kriteria terdefinisi ini mencakup kriteria internal (organisasi) ata kriteria eksternal (terkait dengan tujuan) yang telah ditentukan. Peserta didik dapat menentukan kriteria sendiri atau memperoleh kriteria dari nara sumber. Hasil belajar penilaian merupakan tingkatan kognitif paling tinggi sebab berisi unsur-unsur dari semua kategori, termasuk kesadaran untuk melakukan pengujian yang sarat nilai dan kejelasan kriteria.<br />
<br />
Contoh kata kerja: menghargai, menyanggah, menilai, menguji, mengintegrasikan, mempertahankan, meramalkan, mendukung, memilih, dan mengevaluasi.<br />
<br />
Ranah Afektif<br />
<br />
Taksonomi Krathwohl dalam ranah afektif adalah yang paling populer dan banyak digunakan.Krathwohl mengurutkan ranah afektif berdasarkan penghayatan. Penghayatan tersebut berhubungan dengan proses ketika perasaan seseorang beralih dari kesadaran umum ke penghayatan yang mengatur perilakunya secara konsisten terhadap sesuatu. Berikut urutan ranah yang dimaksud oleh Krathwohl:<br />
<br />
1. Penerimaan, merupakan kesadaran atau kepekaan yang disertai keinginan untuk menenggang atau bertoleransi terhadap suatu gagasan, benda, atau gejala. Hasil belajar penerimaan merupakan pemilikan kemampuan untuk membedakan dan menerima perbedaan.Contoh: menunjukkan penerimaan dengan mengiyakan, mendengarkan, dan menanggapi sesuatu.<br />
<br />
2. Penanggapan, merupakan kemampuan memberikan tanggapan atau respon terhadap suatu gagasan, benda, bahan, atau gejala tertentu.<br />
Hasil belajar penanggapan merupakan suatu komitmen untuk berperan serta berdasarkan penerimaan. Contoh: mematuhi, menuruti, tunduk, mengikuti, mengomentari, bertindak sukarela, mengisi waktu senggang, atau menyambut.<br />
<br />
3. Perhitungan atau penilaian, merupakan kemampuan memberi penilaian atau perhitungan terhadap gagasan, bahan, benda, atau gejala. Hasil belajar perhitungan atau penilaian merupakan keinginan untuk diterima, diperhitungkan, dan dinilai orang lain. Contoh: meningkatkan kelancaran berbahasa atau dalam berinteraksi, menyerahkan, melepaskan sesuatu, membantu, menyumbang, mendukung, dan mendebat.<br />
<br />
4. Pengaturan atau pengelolaan, merupakan kemampuan mengatur atau mengelola berhubungan dengan tindakan penilaian dan perhitungan yang telah dimiliki. Hasil belajarnya merupakan kemampuan mengatur dan mengelola sesuatu secara harmonis dan konsisten berdasarkan pemilikan filosofi yang dihayati Contoh: mendiskusikan, menteorikan, merumuskan, membangun opini, menyeimbangkan, dan menguji.<br />
<br />
5. Bermuatan nilai, merupakan tindakan puncak dalam perwujudan perilaku seseorang yang secara konsisten sejalan dengan nilai atau seperangkat nilai-nilai yang dihayatinya secara mendalam. Hasil belajarnya merupakan perilaku seimbang, harmonis, dan bertanggung jawab dengan standar niali yang tinggi. Contoh: memperbaiki, membutuhkan, menempatkan pada standar yang tinggi, mencegah, berani menolak, mengelola, dan mencari penyelesaian dari suatu masalah.<br />
<br />
Ranah Psikomotor<br />
<br />
Anita Harrow mengelola taksonomi ranah psikomotor menurut derajat koordinasi yang meliputi koordinasi ketaksengajaan dan kemampuan yang dilatihkan.Taksonomi ini dimulai dengan refleks yang sederhana pada tingkatan rendah ke gerakan saraf otot yang lebih kompleks pada tingkatan tertinggi. Hierarki ranah psikomotor yang dimaksud adalah sebagai berikut:<br />
<br />
1. Gerakan refleks, merupakan tindakan yang ditunjukkan tanpa belajar dalam menanggapi stimulus. Contoh: merentangkan, memperluas, melenturkan, meregangkan, dan menyesuaikan postur tubuh dengan keadaan.<br />
<br />
2. Gerakan dasar, merupakan pola gerakan yang diwarisi yang berbentuk berdasarkan campuran gerakan refleks dan gerakan yang lebih kompleks. Hasil belajarnya sesuai dengan contoh berikut. Contoh kata kerja: berlari, berjalan, mendorong, menelikung, menggenggam, mencengkram, mencekal, merengut, menyambar, memegang, merebut, menggunakan, atau memanipulasi.<br />
<br />
3. Gerakan tanggap (perceptual), merupakan penafsiran terhadap segala rangsang yang membuat seseorang mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Hasil belajarnya merupakan kewaspadaan berdasarkan perhitungan dan kecermatan. Contoh: waspada (awas), kecermatan melihat, mendengar dan bergerak, atau ketajaman dalam melihat perbedaan, misalnya pada gerakan terkoordinasi, seperti meloncat, bermain tali, menangkap, menyepak, dan mengalah.<br />
<br />
4. Kegiatan fisik, merupakan kegiatan yang memerlukan kekuatan otot, kekuatan mental, ketahanan, kecerdasan, kegesitan, dan kekuatan suara. Hasil belajarnya sesuai dengan contoh berikut. Contoh: semua kegiatan fisik yang memerlukan usaha dalam jangka panjang dan berat, pengerahan otot, gerakan sendi yang cepat, serta gerakan yang cepat dan tepat.<br />
<br />
5. Komunikasi tidak berwacana, merupakan komunikasi melalui gerakan tubuh. Gerakan tubuh ini merentang dari ekspresi mimik muka sampai dengan gerakan koreografi yang rumit.<br />
<br />
Perbaikan Taksonomi Bloom<br />
<br />
Taksonomi Bloom sebagai wahana untuk memahami cara berpikir peserta didik telah dikenal dan digunakan sejak tahun 1950-an sampai sekarang. Pada tahun 1990-an, Lori Anderson yang merupakan murid dari Benyamin Bloom memimpin suatu kelompok kerja untuk memperbaiki taksonomi Bloom dalam menghadapi abad 21. Hasil dari pekerjaan tim yang dipimpin oleh Anderson ini adalah perubahan signifikan pada perbaikan struktur ranah kognitif yang dapat dilihat sebagai berikut:<br />
<br />
<br />
<br />
Taksonomi Bloom<br />
<br />
<br />
Taksonomi Perbaikan Anderson<br />
<br />
Pengetahuan<br />
<br />
Pemahaman<br />
<br />
Penerapan<br />
<br />
Analisis<br />
<br />
Sintesis<br />
<br />
Penilaian<br />
<br />
<br />
Mengingat<br />
<br />
Memahami<br />
<br />
Menerapkan<br />
<br />
Menganalisis<br />
<br />
Menilai<br />
<br />
Menciptakan<br />
<br />
Perbaikan penting yang dikemukakan Anderson adalah perubahan dari kata benda ke kata kerja. Perubahan ini disebabkan taksonomi perlu mencerminkan berbagai bentuk atau cara berpikir dalam suatu proses yang aktif. Dengan demikian penggunaan kata kerja lebih sesuai daripada kata benda.<br />
<br />
Keenam kategori diubah menjadi kata kerja, kemudian beberapa subkategori juga mengalami perbaikan dan perubahan. Pengetahuan merupakan hasil berpikir bukan cara berpikir, sehingga diperbaiki menjadi mengingat yang menunjukkan suatu proses berpikir tingkat awal.<br />
<br />
Pemahaman diperbaiki menjadi memahami, kemudian sintesis diubah menjadi menciptakan yang menunjukkan proses berpikir pada masing-masing kategori. Akibatnya urutan dari taksonomi juga berubah seperti tampak di atas.Menilai ditempatkan setelah menganalisis kemudian ditempatkan menciptakan sebagai pengganti sintesis. Hal ini dilakukan untuk menempatkan hierarki dari proses berpikir yang paling mudah ke proses penciptaan yang Iebih rumit dan sulit. Pendapat ini cukup masuk akal, karena seseorang akan sulit untuk menciptakan sesuatu sebelum mampu menilai sesuatu dari berbagai pertimbangan dan pemikiran kritis.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Mengelola kelas dan memecahkan konflik dalam pembelajaran secara konstruktif membutuhkan keterampilan komunikasi yang baik. Menurut Santrock (2008), terdapat tiga aspek utama dari komunikasi dalam pembelajaran, yaitu keterampilan berbicara, mendengar dan komunikasi nonverbal. Berbicara di hadapan kelas dan di hadapan siswa harus dapat mengkomunikasikan informasi secara jelas. Kejelasan dalam berbicara penting agar pengajaran yang dilakukan oleh guru dan proses belajar yang diikuti siswa dapat berjalan responsive.<br />
<br />
Florez (1999) dalam Santrock (2008) mengemukakan bererapa strategi yang dapat digunakan oleh guru agar dapat berbicara secara jelas pada saat proses pembelajaran berlangsung. Strategi yang dimaksud oleh Florez adalah harus dilakukan dengan menggunakan tata bahasa yang benar, kosa kata yang dapat dipahami dan tepat pada perkembangan anak, melakukan penekanan pada kata-kata kunci atau dengan mengulang penjelasan, berbicara dengan tempo yang tepat, tidak menyampaikan hal-hal yang kabur, dan menggunakan perencanaan dan pemikiran logis sebagai dasar berbicara secara jelas di kelas.<br />
<br />
Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam komunikasi verbal adalah gaya penyampaian pesan. Menurut Santrock (2008), terdapat dua gaya penyampaian pesan dalam komunikasi verbal, yaitu gaya pesan “kamu” dan gaya pesan “saya”. Gaya pesan kamu merupakan gaya yang tidak disukai oleh siswa karena pembicara tampak menghakimi orang lain dan menempatkan siswa dalam posisi defensive. Contohnya, “itu benar-benar perkataan bodoh” yang berarti “ucapan kamu benar-benar bodoh”.Ataukah “jauhi diriku” yang berarti “kamu mengganggu hidup saya”.Sedangkan komunikasi pesan “saya” bersifat merefleksikan perasaan pembicara dan lebih baik. Pesan “saya” dapat menggeser percakapan ke arah yang konstruktif dengan mengekspresikan perasaan tanpa menghakimi orang lain atau siswa. Contohnya, “saya marah karena keadaan jadi buruk”, “saya sedih kalau perasaan saya tidak diperhatikan”. Dalam proses pembelajaran, guru selain harus dapat memonitor percakapan sendiri, juga harus dapat memonitor percakapan siswa agar dapat membimbing mereka untuk lebih banyak menggunakan pesan “saya”.<br />
<br />
Aspek lain dalam komunikasi verbal yang penting bagi guru adalah cara menangani konflik. Menurut Santrock (2008), cara menangani konflik dapat dilakukan dengan menggunakan empat gaya, yaitu agresif, manipulative, pasif dan asertif. Gaya agresif cenderung galak, menuntut, kasar dan bertindak dengan gaya bermusuhan, serta seringkali tidak peka terhadap hak dan perasaan orang lain. Gaya manipulative, berusaha mendapatkan yang diinginkan dengan membuat orang lain merasa bersalah kepada dirinya, memilih bertingkah sebagai korban agar orang lain melakukan sesuatu untuk dirinya. Gaya pasif, bersifat tidak tegas dan pasrah, membiarkan orang lain “menindas” dirinya tanpa mengekspresikan perasaannya dan tidak memberi tahu orang lain keinginannya. Sedangkan gaya asertif, mengekspresikan perasaannya, meminta apa yang diinginkan, dan berkata tidak untuk hal yang tidak diinginkan. Gaya asertif memperjuangkan hak yang sah, mengekspresikan pandangan secara terbuka, berusaha mengubah perilaku yang salah, dan menolak paksaan untuk dimanipulasi. Menurut Santrock (2008), bersikap asertif adalah pilihan terbaik bagi guru dalam berkomunikasi verbal dengan siswa untuk menyelesaikan konflik.<br />
<br />
Dalam berbagai hal, seorang guru dapat mengalami situasi di mana komunikasi dengan siswa menjadi tidak efektif. Gordon (1997) dalam Santrock (2008) mengemukakan lima hal yang dapat menjadi rintangan dalam menjalankan komunikasi verbal yang efektif, yaitu kritik, pelabelan (membri julukan), menasihati, mengatur-atur, dan ceramah moral. Mengevaluasi dengan memberikan kritik kepada siswa dapat mengurangi efektivitas komunikasi, sehingga mengkritik siswa dapat dilakukan dengan meminta siswa evaluasi diri, misalnya penyebab nilai ujiannya yang buruk. Julukan atau pelabelan biasanya menjadi cara untuk merendahkan siswa dengan menggunakan kata-kata hinaan, sehingga guru harus mengontrol perkataannya dan perkataan murid agar dapat saling memahami perasaan satu sama lain. Menasihati yang dimaksud dalam hal ini adalah merendahkan orang lain lalu memberi nasihat solusi, dan mengatur-atur dapat terjadi dengan memerintahkan orang lain melakukan sesuatu yang diinginkan, sehingga dapat menimbulkan resistensi. Sedangkan ceramah moral yang bersifat mengkhotbah bagi siswa dapat meningkatkan rasa bersalah dan kegelisahan pada diri siswa.Dengan demikian, seorang guru lebih baik menggunakan bahasa yang tidak terlalu menyalahkan siswa.<br />
<br />
Mengelola kelas secara efektif dapat lebih mudah dilakukan apabila guru dan siswa memiliki keterampilan mendengar yang baik. Seorang pendengar yang baik akan mendapatkan daya tarik bagi orang lain untuk berkomunikasi. Pendengar yang baik akan mendengar secara aktif dan tidak sekedar menyerap informasi secara pasif. Menurut Santrock (2008), mendengar aktif berarti memberi perhatian penuh pada pembicara, memfokuskan diri pada isi intelektual dan emosional dari pesan. Seorang guru dapat menggunakan strategi di bawah ini untuk berinteraksi dengan siswa dan melatihkan keterampilan siswa dalam mendengar aktif:<br />
Memberi perhatian cermat pada orang yang sedang berbicara, hal ini akan menunjukkan bahwa anda tertarik pada hal yang sedang dibicarakan, gunakan kontak mata, isyarat condong badan kepada orang yang sedang berbicara.<br />
Melakukan parafrasa, menyatakan kembali kalimat yang baru saja dikatakan orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri.<br />
Mensinstesiskan tema dan pola, meringkas tema utama dan perasaan pembicara yang disampaikan dalam percakapan panjang.<br />
Memberi umpan balik atau tanggapan dengan cara yang kompeten, dapat berupa tanggapan verbal atau nonverbal yang membuat pembicara mengerti pencapaian target sasaran pesan.<br />
<br />
Selain komunikasi verbal, interaksi di dalam kelas juga dapat terjadi komunikasi nonverbal.Dengan demikian, komunikasi nonverbal penting diperhatikan untuk mencapai komunikasi efektif dalam pembelajaran.Komunikasi nonverbal biasanya dilakukan untuk memback up atau menegaskan pesan verbal, namun seringkali pesan nonverbal lebih efektif dalam mencapai sasaran pesan. Beberapa contoh komunikasi nonverbal dapat dilakukan dengan mengangkat alis, bersedekap untuk melinndungi diri, mengangkat bahu sebagai tanda tak peduli, menepuk dahi sebagai tanda lupa sesuatu, dan lain sebagainya. Banyak pakar komunikasi percaya bahwa sebagian besar komunikasi interpersonal dilakukan secara nonverbal.Bahkan siswa yang duduk di sudut ruangan sambil membaca buku sebenarnya mungkin sedang mengkomunikasikan keinginannya menyendiri secara nonverbal (Santrock, 2008).Ekspresi wajah, komunikasi mata, sentuhan, menghormati ruang pribadi dan melakukan diam merupakan teknik komunikasi nonverbal yang efektif dalam membangun interaksi positif antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-8506039147834904602010-09-08T11:47:00.002+07:002010-09-08T11:47:30.268+07:00Menciptakan Lingkungan Pembelajaran yang KondusifMenciptakan Lingkungan Pembelajaran yang Kondusif<br />
Salah satu faktor penting yang dapat memaksimalkan kesempatan pembelajaran bagi anak adalah penciptaan lingkungan pembelajaran yang kondusif. Lingkungan pembelajaran dalam hal ini, adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Sedangkan kondusif berarti kondisi yang benar-benar sesuai dan mendukung keberlangsungan proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan interaksi antara anak dengan lingkungannya, sehingga pada diri anak terjadi proses pengolahan informasi menjadi pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai hasil dari proses belajar.<br />
Lingkungan belajar dapat diciptakan sedemikian rupa, sehingga dapat memfasilitasi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar.Lingkungan belajar dapat merefleksikan ekspektasi yang tinggi bagi kesuksesan seluruh anak secara individual. Dengan demikian, lingkungan belajar merupakan situasi yang direkayasa oleh guru agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Menurut Saroni (2006) dalam Kusmoro (2008), lingkungan pembelajaran terdiri atas dua hal utama, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial.<br />
Lingkungan fisik dalam hal ini adalah lingkungan yang ada disekitar siswa belajar berupa sarana fisik baik yang ada dilingkup sekolah, dalam hal ini dalam ruang kelas belajar di sekolah. Lingkungan fisik dapat berupa sarana dan prasarana kelas, pencahayaan, pengudaraan, pewarnaan, alat/media belajar, pajangan serta penataannya. Sedangkan lingkungan sosial merupakan pola interaksi yang terjadi dalam proses pembelajaran. Interaksi yang dimaksud adalah interkasi antar siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan sumber belajar, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, lingkungan sosial yang baik memungkinkan adanya interkasi yang proporsional antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.<br />
Menurut Mulyasa (2006), dalam upaya menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif bagi anak, guru harus dapat memberikan kemudahan belajar kepada siswa, menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai, menyampaikan materi pembelajaran, dan strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar. Oleh karena itu, peran guru selayaknya membiasakan pengaturan peran dan tanggung jawab bagi setiap anak terhadap terciptanya lingkungan fisik kelas yang diharapkan dan suasana lingkungan sosial kelas yang menjadikan proses pembelajaran dapat berlangsung secara bermakna. Dengan terciptanya tanggung jawab bersama antara anak dan guru, maka akan tercipta situasi pembelajaran yang kondusif dan bersinergi bagi semua anak (Kusmoro, 2008).<br />
Desain Lingkungan fisik <br />
Dalam manajemen kelas efektif, lingkungan fisik merupakan faktor yang sangat penting.Oleh Karena itu, lingkungan fisik harus dapat didesain secara baik dan lebih dari sekedar penataan barang-barang di kelas. Menurut Everston et al. (2003) dalam Santrock (2008), terdapat empat prinsip yang dapat dipakai dalam menata kelas, yaitu:<br />
Kurangi kepadatan di tempat lalu lalang.Daerah ini antara lain area belajar kelompok, bangku siswa, meja guru, dan lokasi penyimpanan alat tulis, rak buku, computer dan lokasi lainnya.Area-area harus dapat dipisahkan sejauh mungkin dan dipastikan mudah diakses, karena gangguan dapat terjadi pada daerah yang sering dilewati.<br />
Pastikan bahwa Guru dapat dengan mudah melihat semua anak. Sebagai manajer kelas, guru penting untuk memonitor anak secara cermat.Pastikan ada jarak pandang yang jelas dari meja guru, lokasi instruksional, meja anak, dan semua anak.<br />
Materi Pengajaran dan Perlengkapan anak harus mudah diakses. Hal ini akan meminimalkan waktu persiapan dan perapian, serta mengurangi kelambatan dan gangguan aktivitas.<br />
Pastikan siswa dapat dengan mudah melihat semua presentasi kelas. Tentukan di mana anda dan siswa anda akan berada saat presentasi kelas diadakan. Pada aktivitas ini, anak tidak boleh memindahkan kursi atau menjulurkan lehernya.<br />
Dalam mengorganisasikan ruang fisik kelas, juga sangat ditentukan oleh tipe aktivitas pembelajaran yang direncanakan untuk dilaksanakan oleh anak.Dalam hal ini, perbedaan level kelas, kecepatan materi antar kelas, aktivitas kelompok dan aktivitas individual harus dapat terakomodasi secara fleksibel dalam penataan lingkungan fisik kelas. Menurut Renne (2007) dalam Santrock (2008), penataan kelas standar dapat dilakukan dalam lima gaya penataan, yaitu auditorium, tatap-muka, off-set, seminar, dan klaster.<br />
Gaya auditorium, gaya susunan kelas di mana semua siswa duduk menghadap guru.<br />
Gaya tatap muka, gaya susunan kelas di mana siswa saling menghadap.<br />
Gaya off-set, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya tiga atau empat anak) duduk di bangku, tetapi tidak duduk berhadapan langsung satu sama lain.<br />
Gaya seminar, gaya susunan kelas di mana sejumlah besar siswa (sepuluh atau lebih) duduk disusunan berbentuk lingkaran, atau persegi, atau bentuk U.<br />
Gaya klaster, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya empat sampai delapan anak) bekerja dalam kelompok kecil.<br />
Penataan susunan meja yang mengelompok dapat mendorong interaksi sosial di antara siswa. Sedangkan susunan meja yang berbentuk lajur akan mengurangi interaksi sosial di antara siswa dan mengarahkan perhatian siswa kepada guru. penataan meja dalam lajur-lajur dapat bermanfaat bagi anak pada saat mengerjakan tugas individu, sedangkan meja yang disusun mengelompok akan membantu proses belajar kooperatif (Santrock, 2008).<br />
Menurut Weinstein dan Mignano (1997) dalam santrock (2008), kelas juga penting untuk dilakukan personalisasi, meskipun bagi sekolah yang menggunakan sistem moving class terdapat beberapa kelas yang belajar dalam satu hari. Personalisasi kelas dapat dilakukan dengan memasang foto siswa, karya siswa, tugas, diagram tanggal lahir siswa (SD), ekspresi siswa yang positif serta media pembelajaran yang berhubungan dengan materi yang sedang dipelajari anak. Personalisasi ini, dapat bermanfaat sebagai inspirasi dan motivasi untuk belajar bagi anak serta dapat menjadi sumber belajar bagi anak. Selain itu, modifikasi pajangan dinding yang up to date dapat memberikan kesan dinamisasi lingkungan, anak mendapatkan objek pandang yang senantiasa bermakna bagi proses belajar.<br />
Pengelolaan kelas yang positif untuk pembelajaran<br />
Dalam rangka memaksimalkan proses pembelajaran, anak memerlukan lingkungan positif. Untuk menciptakan lingkungan positif diperlukan strategi manajemen kelas, dan strategi positif untuk membuat anak mau bekerja sama. Menurut Santrock (2008), strategi umum manajemen kelas untuk menciptakan lingkungan positif bagi anak mencakup penggunaan gaya otoritatif dan manajemen kelas secara efektif.<br />
Gaya manajemen kelas otoritatif berasal dari gaya parenting, di mana guru yang otoritatif akan mempunyai siswa yang cenderung mandiri, tidak cepat puas, mau bekerja sama dengan teman, dan menunjukkan penghargaan diri yang tinggi. Strategi manajemen kelas otoritatif, mendorong siswa untuk menjadi pemikir yang independen dan pelaku yang independen, tetapi strategi ini masih menggunakan sedikit monitoring siswa. Guru otoritatif akan menjelaskan aturan, regulasi dan menentukan standar dengan masukan dari siswa. Gaya otoritatif bertentangan dengan gaya otoritarian dan permisif yang tidak efektif.<br />
Gaya manajemen kelas otoritarian fokus utamanya adalah menjaga ketertiban di kelas, bukan pada pengajaran dan pembelajaran. Guru otoriter sangat mengekang dan mengontrol perilaku siswa, sehingga siswa di kelas cenderung pasif, tidak berinisiatif dalam aktivitas, memiliki keterampilan komunikasi yang buruk. Sedangkan gaya manajemen kelas yang permisif, memberi banyak otonomi pada siswa tapi tidak memberi banyak dukungan untuk pengembangan keahlian pembelajaran atau pengelolaan perilaku. Siswa di kelas permisif, cenderung punya keahlian akademik yang tidak memadai dan control diri yang rendah.<br />
Manajemen kelas secara efektif adalah upaya yang dilakukan guru dalam mengelola aktivitas kelas secara efektif. Menurut Santrock (2008), Guru efektif berbeda dengan guru yang tidak efektif bukan dalam cara merespon perilaku menyimpang siswa, tetapi berbeda dalam cara mereka mengelola aktivitas kelompok secara kompeten. Guru yang berperan sebagai manajer kelas yang efektif senantiasa mengikuti apa yang terjadi, selalu memonitor siswa secara regular, sehingga dapat mendeteksi perilaku yang salah jauh sebelum perilaku itu lepas kendali. Guru yang efektif mampu mengatasi situasi yang over-lapping secara efektif, menjaga kelancaran dan kontuinitas pelajaran, serta melibatkan siswa dalam berbagai aktivitas yang menantang.<br />
Agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar, maka kelas perlu punya aturan dan prosedur yang jelas. Tanpa aturan dan prosedur yang jelas, bisa memunculkan kesalahpahaman yang bisa melahirkan kekacauan.Aturan dan prosedur adalah pernyataan ekspektasi tentang perilaku.Aturan fokus pada ekspektasi umum atau spesifik atau standar perilaku, cenderung tidak berubah karena mengatur dasar-dasar tindakan terhadap orang lain, diri sendiri dan tugas, seperti menghargai orang lain, tidak mengunyah permen karet di kelas.Sedangkan prosedur berisi tentang ekspektasi tentang perilaku namun biasanya diterapkan untuk aktivitas spesifik dan diarahkan untuk mencapai suatu tujuan, bukan untuk melarang suatu perilaku. Prosedur dimungkinkan untuk bisa berubah karena rutinitas atau aktivitas kelas bisa berubah, misalnya prosedur suatu kelas menyatakan bahwa setelah masuk kelas siswa harus mengerjakan suatu soal, akan tetapi suatu hari guru bisa mengubahnya dengan membolehkan siswa menyelesaikan tugas yang belum selesai.<br />
Pembuatan aturan dan prosedur dapat dirumuskan oleh guru dan dijelaskan ke siswa, namun guru dapat pula melibatkan siswa dalam merumuskan aturan dan prosedur kelas untuk menanamkan rasa tanggung jawab siswa terhadap aturan dan prosedur. Proses ini dapat menjadi sarana untuk menjalin hubungan yang positif dengan siswa dan melatih mereka untuk berbagi dan mengemban tanggung jawab.<br />
Upaya menciptakan lingkungan positif bagi siswa dapat pula dilakukan dengan memberikan hadiah terhadap perlaku yang tepat. Untuk pemberian imbalan dalam mengelola kelas, guru harus dapat memilih penguat yang efektif, menggunakan prompt dan shapping secara efektif. Menggunakan imbalan yang mengandung informasi tentang kemampuan siswa yang bisa meningkatkan motivasi intrinsik dan rasa tanggung jawab siswa, bukan untuk mengontrol perilaku.<br />
Menurut Naim (2009), ada dua aspek penting yang perlu dikembangkan oleh seorang guru sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang kondusif bagi siswa, yaitu pribadi guru dan suasana pembelajaran. Perpaduan kedua aspek tersebut akan menjadikan dimensi inspiratif semakin menemukan momentum untuk mengkristal dan membangun energi perubahan positif dalam diri siswa. Kepribadian guru sebagai orang dewasa dapat menjadi model sekaligus pengarah dan fasilitator belajar yang tercermin dari suasana atau iklim pembelajaran yang diciptakan di dalam kelas. Kedua aspek ini, pada gilirannya akan mampu mengakumulasi potensi diri para siswa untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-11669811436659484632010-09-08T11:43:00.002+07:002010-09-08T11:43:53.657+07:00PERAN GURU DALAM PEMBELAJARANPERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN<br />
Keberadaan guru di maya pada sudah ada sejak jaman dulu. Sejak manusia paling awal diciptakan, yaitu Nabi Adam A.S. Guru Nabi Adam A.S. adalah guru dari segala guru, guru dari para penemu, guru dari makhluk paling soleh, yaitu Allah SWT. yang Maha Tahu. Dalam Al Quran diterangkan Allah SWT.yang mengajarkan pada Adam segala sesuatu tentang benda yang ada di dunia. Selanjutnya Nabi Adam mengajarkannya pada Siti Hawa, begitu seterusnya.<br />
<br />
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih.Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru.Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.<br />
<br />
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal.Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.<br />
<br />
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya.Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana.Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.<br />
<br />
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik.Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.<br />
<br />
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :<br />
<br />
1. Orang tua, yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.<br />
<br />
2. Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.<br />
<br />
3. Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.<br />
<br />
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.<br />
<br />
5. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.<br />
<br />
6. Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.<br />
<br />
7. Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.<br />
<br />
8. Mengembangkan kreativitas.<br />
<br />
9. Menjadi pembantu ketika diperlukan.<br />
<br />
Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.<br />
<br />
Saat ini permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat.Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta tenaga pengajar yang belum kompeten.Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk.Maka tidaklah aneh kalau kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.<br />
<br />
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru.Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut.Sisanya sungguh memprihatinkan.Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.<br />
<br />
Program sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru.Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran.Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil.Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.<br />
<br />
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”.Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”.Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut.Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.<br />
<br />
Di masyarakat, seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan teman sejawatnya serta atasannya.Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru supaya penilaian mereka positif?Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.<br />
<br />
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru ?<br />
<br />
Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan demotivasi bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi.Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.<br />
<br />
Pertanyaan tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan akhli pendidikan. Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.<br />
<br />
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni.Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :<br />
<br />
1. Guru Sebagai Pendidik<br />
<br />
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.<br />
<br />
2. Guru Sebagai Pengajar<br />
<br />
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.<br />
<br />
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.<br />
<br />
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.<br />
<br />
3. Guru Sebagai Pembimbing<br />
<br />
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.<br />
<br />
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut.<br />
<br />
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.<br />
<br />
Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.<br />
<br />
Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.<br />
<br />
Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.<br />
<br />
4. Guru Sebagai Pelatih<br />
<br />
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.<br />
<br />
5. Guru Sebagai Penasehat<br />
<br />
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.<br />
<br />
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.<br />
<br />
6. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)<br />
<br />
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita.Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.<br />
<br />
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.<br />
<br />
7. Guru Sebagai Model dan Teladan<br />
<br />
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum<br />
<br />
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.<br />
<br />
Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.<br />
<br />
8. Guru Sebagai Pribadi<br />
<br />
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”.Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.<br />
<br />
Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik.<br />
<br />
Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.<br />
<br />
9. Guru Sebagai Peneliti<br />
<br />
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan.Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru.Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian. <br />
<br />
10. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas<br />
<br />
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.<br />
<br />
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwaapa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.<br />
<br />
11. Guru Sebagai Pembangkit Pandangan<br />
<br />
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa.Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini. <br />
<br />
12. Guru Sebagai Pekerja Rutin<br />
<br />
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.<br />
<br />
<br />
<br />
13. Guru Sebagai Pemindah Kemah<br />
<br />
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya. <br />
<br />
14. Guru Sebagai Pembawa Cerita<br />
<br />
Sudah menjadi sifat manusia untuk mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta bagaimana berhubungan dengan keberadaannya itu.Tidak mungkin bagi manusia hanya muncul dalam lingkungannya dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa mengetahui asal usulnya.Semua itu diperoleh melalui cerita.<br />
<br />
Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. <br />
<br />
Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita manusia bisa mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.<br />
<br />
15. Guru Sebagai Aktor<br />
<br />
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol.<br />
<br />
Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para pendengar.<br />
<br />
16. Guru Sebagai Emansipator<br />
<br />
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. <br />
<br />
17. Guru Sebagai Evaluator<br />
<br />
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian.Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.<br />
<br />
Penilaian harus adil dan objektif.<br />
<br />
18. Guru Sebagai Pengawet<br />
<br />
Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan.<br />
<br />
Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.<br />
<br />
19. Guru Sebagai Kulminator<br />
<br />
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.<br />
<br />
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.<br />
<br />
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru.Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut.Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru.Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.(Bahan dirangkum dari berbagai sumber).<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Peranan siswa<br />
Pada proses perubahan paradigma pendidikan, siswa (bukan hanya pengurus OSIS saja) memiliki kemungkinan besar untuk berpartisipasi aktif dengan membangun kerjama dengan staff dan manajemen sekolah guna menentukan pilihan dan keputusan di sekolah. Siswa memiliki lingkup kerja dan partisipasi yang jelas dan bisa secara aktif terlibat dalam menentukan kebijakan yang menyangkut kelas, sekolah dan masyarakat belajar.<br />
<br />
Peran Siswa :<br />
•<br />
tertarik pada topik yang sedang dibahas; <br />
•<br />
dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas; <br />
•<br />
merasa aman dalam lingkungan sekolah; <br />
•<br />
terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya; <br />
•<br />
memiliki motivasi; <br />
•<br />
melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Prinsip-Prinsip Pembelajaran<br />
Blog riwayat-Tugas guru mengelola pengajaran dengan lebih baik, efektif, dinamis, efisien, ditandai dengan keterlibatan peserta didik secara aktif, mengalami, serta memperoleh perubahan diri dalam pengajaran. Ada beberapa prinsip pengajaran diantaranya adalah: <br />
Prinsip Aktivitas<br />
Pengalaman belajar yang baik hanya bisa didapat bila peserta didik mau mengaktifkan dirinya sendiri dengan bereaksi terhadap lingkungan.Belajar yang berhasil mesti melalui berbagai macam aktivitas, baik aktivitas fisik maupun aktivitas psikis.Aktifitas fisik adalah peserta didik giat dan aktif dengan anggota badan. Dalam prinsip ini, maka tugas guru dalam mengajar antara lain:<br />
Prinsip Motivasi<br />
Motivasi berasal kata motive–motivation yang berarti dorongan atau keinginan, baik datang dari dalam diri (instrinsik) maupun dorongan dari luar diri seseorang (ekstrinsik).Motif atau biasa juga disebut dorongan atau kebutuhan, merupakan suatu tenaga yang berada pada diri individu atau siswa, yang mendorongnya untuk berbuat dalam mencapai suatu tujuan. Beberapa cara untuk menumbuhkankembangkan motivasi pada siswa adalah:<br />
Prinsip Individualitas (Perbedaan Individu)<br />
Setiap manusia adalah individu yang mempunyai kepribadian dan kejiwaan yang khas. Secara psikologis, prinsip perbedaan individualitas sangat penting diperhatikan karena:<br />
a. Setiap anak mempunyai sifat, bakat, dan kemampuan yang berbeda<br />
b. Setiap individu berbeda cara belajarnya<br />
c. Setiap individu mempunyai minat khusus yang berbeda<br />
d. Setiap individu mempunyai latar belakang yang berbeda<br />
e. Setiap individu membutuhkan bimbingan khusus dalam menerima pelajaran yang diajarkan guru sesuai dengan perbedaan individual<br />
f. Setiap individu mempunyai irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda<br />
Maksud dari irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda adalah bahwa siswa belajar dalam kelas dalam usia perkembangan. Masing-masing siswa tidak sama perkembangannya, ada yang cepat ada yang lambat maka guru harus bersabar dalam tugas pelayanan belajar pada anak didiknya.<br />
<br />
Prinsip Lingkungan<br />
Lingkungan adalah sesuatu hal yang berada di luar diri individu.Lingkungan pengajaran adalah segala hal yang mendukung pengajaran itu sendiri yang dapat difungsikan sebagai sumber pengajaran atau sumber belajar.Diantaranya; guru, buku, dan bahan pelajaran yang menjadi sumber belajar.<br />
Prinsip Konsentrasi<br />
Konsentrasi adalah pemusatan secara penuh terhadap sesuatu yang sedang dikerjakan atau berlangsungnya suatu peristiwa.Konsentrasi sangat penting dalam segala aktivitas, terutama aktivitas belajar mengajar.<br />
Prinsip Kebebasan<br />
Prinsip kebebasan dalam pengajaran yang dimaksud adalah kebebasan yang demokratis, yaitu kebebasan yang diberikan kepada peserta didik dalam aturan dan disiplin tertentu. Dan disiplin merupakan suatu dimensi kebebasan dalam proses penciptaan situasi pengajaran. Seorang guru dituntut berusaha bagaimana menerapkan suatu metode mengajar yang dapat mengembangkan dimensi-dimensi kebebasan self direction, self discipline,dan self control.<br />
prinsip Peragaan<br />
Alat indera merupakan pintu gerbang pengetahuan.Peragaan adalah menggunakan alat indera untuk mengamati, meneliti, dan memahami sesuatu. Pemahaman yang mendalam akan lahir dari analisa yang komprehensif sehingga menghasilkan gambaran yang lengkap tentang sesuatu.<br />
Agar siswa dapat mengingat, menceritakan, dan melaksanakan suatu pelajaran yang pernah diamati, diterima, atau dialami di kelas, maka perlu didukung dengan peragaan-peragaan (media pengajaran) yang bisa mengkonkritkan yang abstrak.<br />
Prinsip Kerjasama Dan Persaingan<br />
Kerjasama dan persaingan adalah dua hal berbeda.Namun dalam dunia pendidikan (prinsip pengajaran) keduanya bisa bernilai positif selama dikelola dengan baik. Persaingan yang dimaksud bukan persaingan untuk saling menjatuhkan dan yang lain direndahkan, tetapi persaingan yang dimaksud adalah persaingan dalam kelompok belajar agar mencapai hasil yang lebih tinggi tanpa menjatuhkan orang atau siswa lain.<br />
Prinsip Apersepsi<br />
Apersepsi berasal dari kata ”Apperception” berarti menyatupadukan dan mengasimilasikan suatu pengamatan dengan pengalaman yang telah dimiliki. Atau kesadaran seseorang untuk berasosiasi dengan kesan-kesan lama yang sudah dimiliki dibarengi dengan pengolahan sehingga menjadi kesan yang luas.Kesan yang lama itu disebut bahan apersepsi.<br />
<br />
Apersepsi dalam pengajaran adalah menghubungan pelajaran lama dengan pelajaran baru, sebagai batu loncatan sejauh mana anak didik mengusai pelajaran lama sehingga dengan mudah menyerap pelajaran baru.<br />
Prinsip Korelasi<br />
Korelasi yaitu menghubungkan pelajaran dengan kehidupan anak atau dengan pelajaran lain sehingga pelajaran itu bermakna baginya. Korelasi akan melahirkan asosiasi dan apersepsi sehingga dapat membangkitkan minat siswa pada pelajaran yang disampaikan. <br />
Prinsip Efisiensi dan Efektifitas<br />
Prinsip efisiensi dan efektifitas maksudnya adalah bagaimana guru menyajikan pelajaran tepat waktu, cermat, dan optimal.Alokasi waktu yang telah dirancang tidak sia-sia begitu saja, seperti terlalu banyak bergurau, memberi nasehat, dan sebagainya.Jadi semua aspek pengajaran (guru dan peserta didik) menyadari bahwa pengajaran yang ada dalam kurikulum mempunyai manfaat bagi siswa pada masa mendatang.<br />
Prinsip Globalitas<br />
Prinsip global atau integritas adalah keseluruhan yang menjadi titik awal pengajaran.Memulai materi pelajaran dari umum ke yang khusus.Dari pengenalan sistem kepada elemen-elemen sistem.Pendapat ini terkenal dengan Psikologi Gestalt bahwa totalitas lebih memberikan sumbangan berharga dalam pengajaran.<br />
Prinsip Permainan dan Hiburan<br />
Setiap individu atau peserta didik sangat membutuhkan permainan dan hiburan apalagi setelah terjadi proses belajar mengajar. Bila selama dalam kelas siswa diliputi suasana hening, sepi, dan serius, akan membuat peserta didik cepat lelah, bosan, butuh istirahat, rekreasi, dan semacamnya. Maka guru disarankan agar memberikan kesempatan kepada anak didik bermain, menghibur diri, bergerak, berlari-lari, dan sejenisnya untuk mengendorkan otaknya.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-52785971172455425582010-09-08T11:41:00.002+07:002010-09-08T11:41:26.507+07:00Tujuan Pernikahan dalam IslamTujuan Pernikahan dalam Islam<br />
<br />
Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.<br />
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan). Bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang seperti: berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang jauh dan diharamkan oleh Islam.<br />
<br />
Untuk membentengi ahlak yang luhur.<br />
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan serta melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih Menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).<br />
<br />
Untuk menegakkan rumah tangga yang islami.<br />
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian). Jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah: “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim”. (Al-Baqarah : 229).<br />
<br />
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam lanjutan ayat di atas: “Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dinikahkan dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk nikah kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui”. (Al-Baqarah: 230).<br />
<br />
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal yaitu: (a) sesuai kafa’ah; dan (b) shalih dan shalihah.<br />
<br />
Kafa’ah menurut konsep islam<br />
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orangtua. Tidak sedikit pada zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.<br />
Menurut Islam, kafa’ah (atau kesamaan/kesepadanan/ sederajat dalam pernikahan) dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami Insya Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya kecuali derajat taqwanya.<br />
<br />
Firman Allah: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujurat : 13).<br />
<br />
Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orangtua, pemuda, pemudi untuk meninggalkan faham materialis dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim).<br />
<br />
Memilih yang shalih dan shalihah<br />
Lelaki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur’an: “Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, olkeh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34). Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : “Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32).<br />
<br />
Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, ta’at kepada orangtua dalam kebaikan, ta’at kepada suami dan baik kepada dan lain sebagainya”. Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.<br />
<br />
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.<br />
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain. Sampai-sampai bersetubuh (berhubungan suami-istri) pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!.” Mendengar sabda Rasulullah itu para shahabat keheranan dan bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? “Jawab para shahabat : “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).<br />
<br />
Untuk mencari keturunan yang shalih dan shalihah.<br />
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam. Allah berfirman: “Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).<br />
<br />
Yang tak kalah pentingnya, dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas yaitu mencetak anak yang shalih dan Shalihah serta bertaqwa kepada Allah SWT. Keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan tarbiyah Islam (pendidikan Islam) yang benar. Disebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan metodanya tidak Islami. Sehingga banyak terlihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami sebagai akibat pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.<br />
<br />
Islam memandang bahwa pembentukan keluarga merupakan salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-28586870577504136872010-09-08T11:39:00.002+07:002010-09-08T11:39:38.403+07:00Profesionalisme pustakawan di era globalProfesionalisme pustakawan di era global<br />
PENDAHULUAN<br />
Di era global saat ini dimana informasi membludak, profesi pustakawan terus menjadi sorotan.Memang…diharapkan profesi ini mampu mengelola banjir informasi yang berdampak luas pada masyarakat.Sebelum membicarakan era global-era Internet, dan ketrampilan pustakawan untuk menghadapinya, maka penulis sedikit menyinggung tentang persyaratan profesi. Menurut Abraham Flexner yang dikutip Wirawan (1993) profesi paling tidak harus memenuhi 5 persyaratan sbb:<br />
(1) profesi itu merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahaminya dan menguasainya;<br />
(2) Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains;<br />
(3) Profesi merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan;<br />
(4) Profesi terorganisasi secara sistematis. Ada standar cara melaksanakannya dan mempunyai tolok ukur hasilnya;<br />
(5) Profesi-profesi merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalisme. Sedangkan profesionalisme menunjukkan ide, aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma, standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.<br />
Dari uraian di atas jelas, bahwa pustakawan adalah sebuah profesi. Dan bagaimana dengan tantangan ke depan?Dari sinilah penulis berangkat menuangkan pemikiran agar dapat memberi masukan, serum, dorongan, semangat agar profesi pustakawan dapat lebih bermanfaat dan menggigit kepada masyarakat secara luas utamanya di era global yang sarat tantangan saat ini.<br />
<br />
ERA GLOBAL-ERA INTERNET<br />
Era global telah merambah dan melanda semua orang tidak terkecuali pustakawan. Era global membuka mata hati bahwa didalam kehidupan ini kita perlu orang lain dimanapun tanpa mengenal batas. Perkembangan teknologi komunikasi dan telekomunikasi seperti Internet dapat mengubah banyak orang menjadi kosmopolitan. Picasso yang dikutip Muis (2001) mengatakan bahwa dunia telah menjadi kosmopolitan dan kita saling mempengaruhi satu sama lain.<br />
Internet dengan muatan-muatan bisnis, pendidikan dsb, telah mampu mempengaruhi pola pikir kita semua.Ia telah mengubah kehidupan secara drastis. Ia telah mereformasi sejumlah praktek-praktek bisnis kuno. Amazon.com misalnya telah mengubah wajah industri eceran dan distribusi menjadi sedemikian revolusioner. Film Blair Watch Project menggunakan Internet sebagai media yang kreatif dan murah untuk mempromosikan film mereka. Hanya dengan bermodalkan $15.000, situs Blair Witch Project berdiri.Tak kurang dari 75 juta orang telah mengunjungi situs itu. Dan ketika diputar, film ini menghasilkan rekor penjualan tiket tak kurang dari 100 juta dolar (Kurnia, ….). Sungguh tidak terbayangkan hanya dengan memasukkan nomer credit card pada “secure server” sebuah bisnis maya barang yang diinginkan datang pada saatnya.Jadi tidak perlu lagi montang – manting ke Bank untuk membeli bank draft dan mengirimkannya.Praktis, hemat waktu, uang dan tenaga.Bukan main.<br />
Internet sudah menjadi suatu media pilihan untuk mendapatkan informasi aktual dan faktual.Walaupun Internet bukanlah panacea, satu-satunya pilihan, namun sudah menjadi harapan utama untuk mendapatkan informasi aktual.<br />
Tantangan ini akan semakin ramai dan kompetitif tajam dengan realisasi AFTA 2003 (Asean Free Frade Area) – perdagangan bebas antara negara Asean. Perdagangan bebas ini berarti akan terjadi antara lain :<br />
1. Banjirnya tenaga Malaysia dsb di Indonesia, terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan bahasa Inggris dan ketrampilam khusus.<br />
2. Pada lingkungan pekerjaan bahasa Inggris akan lebih dominan dibanding bahasa Indonesia.<br />
3. Lapangan pekerjaan akan melimpah ruah bagi orang-orang yang memiliki kualifikasi dan kemampuan kerja tinggi, mampu berkomunikasi secara internasional dan mempunyai wawasan luas.<br />
<br />
4. Kematian bagi orang-orang yang buta komputer atau buta bahasa Inggris. Kematian dalam arti tidak bisa berkembang.Pada saat itu buta komputer hampir identik dengan buta huruf (Mahayana, 1995).<br />
Penggunaan Internet untuk pendidikan cukup menonjol dan cukup ampuh dalam upaya memperkini ilmu pengetahuan pada pemakainya. Pemanfaatan Internet untuk pendidikan misalnya :<br />
1. Perpustakaan Online<br />
2. Buku online & jurnal online<br />
3. Pembelajaran jarak jauh (distance learning)<br />
4. Pendaftaran kuliah online<br />
5. Kuliah & tugas kuliah<br />
6. dsb<br />
Keampuhan Internet di Era global sebagai media pengaruh cukup signifikan terhadap budaya tradisional. Internet mampu menggeser budaya hidup masyarakat, misalnya : … masyarakat menjadi semakin longgar (permisif) terhadap perilaku yang untuk beberapa tahun yang lalu kurang enak dipandang kini menjadi biasa. … perilaku remaja (dan juga orang tua) yang begitu longgar terhadap pergaulan yang menjurus kepada penyimpangan norma agama (Suyono, 1999). Disamping itu era global menurut Abidin (1999) mampu :<br />
1. Mengubah pola hidup, seperti :<br />
a) dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern<br />
b) dari lamban ke serba cepat<br />
c) dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materialistis<br />
d) dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada menguasai alam<br />
2. Membawa perubahan perilaku, terutama pada generasi muda (para remaja), seperti :<br />
a) …pergaulan a-susila di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pornografi yang susah dibendung (Masih ingat…….. Itenas 2001)<br />
b) kecanduan terhadap ecstasy<br />
Perkawinan tradisional yang dulu cukup dengan jodoh satu kampung, di era global dengan bantuan Internet perkawinan dapat meretas batas bukan saja desa tapi negara. Seperti akan kawinnya Sanad Biber dari Bosnia dan Tri RK gadis dari Kediri (Sadaruwan, 2001). Memang jodoh di tangan Tuhan, tapi usaha manusia tetap<br />
dibutuhkan. Perkawinan lintas negara (kesejagadan) berawal dari pemanfaatan Internet dengan fasilitas chatting dan e-mail. Sekarang telah berkembang dengan situs-situs yang menarik hati.<br />
BAGAIMANA PUSTAKAWAN?<br />
Menghadapi riuh rendah dan carut-marutnya kehidupan yang terus berpacu dengan perkembangan teknologi di era global, maka pustakawan harus menghadapi kenyataan tersebut. Supaya berhasil mengatasinya, pustakawan sebagai profesi harus memiliki beberapa ketrampilan, antara lain :<br />
1. Adaptability<br />
Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang.Mereka tidak selayaknya mempertahankan paradigma lama yang sudah bergeser nilainya.Pustakawan sebaiknya adaptif memanfaatkan teknologi informasi.Feret dan Marcinek (1999) menyatakan bahwa pustakawan harus berjalan seirama dengan perubahan teknologi yang terus bergerak maju dan pustakawan harus mampu beradaptasi sebagai pencari dan pemberi informasi dalam bentuk apapun. Pustakawan dalam memberikan informasi tidak lagi bersumber pada buku teks dan jurnal yang ada di rak, tetapi dengan memanfaatkan Internet untuk mendapatkan informasi yang segar bagi penggunanya. Erlendsdottir (1997) menyatakan kita bukan lagi “penjaga” buku.Kita adalah information provider di situasi yang terus berubah dan dimana kebutuhan informasi dilakukan dengan cepat dan efektif.Sekarang misi kita adalah mempromosikan jasa-jasa untuk informasi yang terus membludak. Dan bahkan jika kita tidak berubah, teknologi informasi akan mengubah tugas kita.<br />
2. People skills (soft skills)<br />
Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pengguna.Mereka harus lihai berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan penggunannya.Agar dalam berkomunikasi dapat lebih impresif dengan dasar win-win solution maka perlu people skills yang handal. Menurut Abernathy dkk.(1999) : …perkembangan teknologi akan lebih pervasive tetapi kemampuan tentang komputer saja tidaklah cukup untuk mencapai sukses. Karena itu membutuhkan people skills yang kuat yaitu :<br />
a. pemecahan masalah (kreatifitas, pencair konflik)<br />
b. Etika (diplomasi, jujur, profesional)<br />
c. Terbuka (fleksibel, terbuka untuk wawasan bisnis, berpikir positif)<br />
d. “Perayu” (ketrampilan komunikasi dan mendengarkan atentif)<br />
e. Kepemimpinan (bertanggung jawab dan mempunyai kemampuan memotivasi)<br />
f. berminat belajar (haus akan pengetahuan dan perkembangan). Hal ini didukung oleh Feret dan Marcinek (1999), yang mengatakan bahwa pustakawan masa depan harus sudah siap untuk mengikuti pembelajaran seumur hidup. Hal ini penting agar pustakawan mudah beradaptasi.<br />
People skills ini dapat dikembangkan dengan membaca, mendengarkan kaset-kaset positif, berkenalan dengan orang positif, bergabung dengan organisasi positif lain dan kemudian diaplikasikan dalam aktivitasnya sehari-hari.<br />
<br />
<br />
3. Berpikir positif<br />
Didalam otak kita terdapat mesin “yes” . Ketika kita dihadapkan sesuatu pekerjaan yang cukup besar, maka umumnya kita berkata : Wah….. tidak mungkin; aduh….. sulit, dsb. Maka apa yang kita laksanakan juga tidak mungkin terjadi .Pesimistis .Dan pesimistis bukan sifat pemenang tapi pecundang.Pustakawan diharapkan menjadi orang di atas rata-rata.Sebagai pemenang yang selalu berpikiran positif, sehingga jika dihadapkan pada pekerjaan besar seharusnya berkata “yes” kami bisa. Remember, you are what you think, you feel what you want. Orang Jawa berkata mandi ucape dewe<br />
4. Personal Added Value<br />
Pustakawan tidak lagi lihai dalam mengatalog, mengindeks, mengadakan bahan pustaka dan pekerjaan rutin lainnya, tetapi di era global ini pustakawan harus mempunyai nilai tambahnya.Misalnya piawai sebagai navigator unggul. Dengan nilai tambah, yang berkembang dari pengalaman , training dsb, pustakawan dapat mencarikan informasi di Internet serinci mungkin. Hal ini sudah barang tentu akan memuaskan pengguna perpustakaan. Kepuasan pengguna itu sangat mahal bagi dirinya maupun bagi perpustakaan dimana ia bekerja.<br />
5. Berwawasan Enterpreneurship<br />
Sudah waktunya bagi pustakawan untuk berpikir kewirausahaan.Informasi adalah kekuatan. Informasi adalah mahal, maka seyogyanya pustakawan harus sudah mulai berwawasan enterpreneurship agar dalam perjalanan sejarahnya<br />
nanti dapat bertahan. Lebih-lebih di era otonomi, maka perpustakaan secara perlahan harus menjadi income generation unit.Memang sudah ada pustakawan yang berwawasan bisnis, tapi masih belum semuanya.Paradigma lama bahwa Perpustakaan hanya pemberi jasa yang notabene tidak ada uang harus segera ditinggalkan.<br />
6. Team Work - Sinergi<br />
Di dalam era global yang ditandai dengan ampuhnya Internet dan membludaknya informasi, pustakawan seharusnya tidak lagi bekerja sendiri.Mereka harus membentuk team kerja untuk bekerjasama mengelola informasi. Choo yang dikutip Astroza dan Sequeira (2000) mengatakan bahwa perubahan teknologi menawarkan kesempatan unik untuk bekerjasama lintas disiplin dengan profesional lainnya :<br />
- pakar komputer yang bertanggung jawab pada pusat komputer<br />
- pakar teknologi yang bertanggung jawab pada infrastruktur teknologi, jaringan dan aplikasi<br />
- pakar informasi (pustakawan) yang mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk mengorganisasi pengetahuan dalam sistem dan struktur yang memfalisitasi penggunaan sumber informasi dan pengetahuan.<br />
Diharapkan dengan team work, tekanan di era industri informasi dapat dipecahkan. Menurut Astroza dan Sequeira (2000) perubahan teknologi dan perkembangan industri informasi berdampak luas pada profesional informasi : pustakawan, arsiparis, penerbit. Profesi ini menghadapi 2 tekanan komplementer, yaitu :<br />
1. perkembangan jumlah informasi dan tersedianya teknologi baru, memungkinkan untuk akses dan memproses informasi lebih besar dari lima tahun yang lalu.<br />
2. harapan pengguna yang terus meningkat dapat menciptakan kebutuhan jasa informasi yang kualitasnya lebih canggih.<br />
Dengan enam ketrampilan di atas diharapkan pustakawan akan terus berkembang menjalankan tugasnya seiring dengan perubahan jaman yang begitu cepat. Profesionalisme pustakawan akan lebih mendarah daging dan menjiwai setiap aktivitasnya.<br />
BAGAIMANA IPI ?<br />
Bagaimana dengan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI yang harus dibaca i_pé_i) yang telah berusia 28 tahun ini.Dari segi umur merupakan masa yang cukup kokoh, tangguh dan perkasa.Suatu periode yang mampu menghadapi perubahan tentunya.<br />
<br />
<br />
Untuk itulah maka IPI harus :<br />
1. Mampu merespons arus kesejagadan (globalisasi) yang disamping menyodorkan kesempatan dan tantangan tapi juga memberi ancaman. Dengan enam ketrampilan di atas diharapkan IPI sebagai wadah pustakawan dapat terus berkembang sesuai dengan programnya.<br />
2. Mampu menunjang kelancaran otonomi daerah.<br />
Otonomi daerah pada hakekatnya adalah kemandirian dalam penyelenggaraan pemerintahan, proses pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang memerlukan pengelolaan (manajerial) yang professional, benar dan baik untuk mewujudkan good governance dan clean governance (Chajaridipura, 2001).Ada satu kunci yang perlu dicermati, yaitu pemberdayaan masyarakat.Karena masyarakat Indonesia 65% berada di desa, maka IPI harus mampu memberdayakan, dalam arti membuat masyarakat mampu bersaing di era global yang penuh persaingan ini.Untuk itu IPI harus mulai menggarap pustakawan – pustakawan desa agar mereka handal dan tangguh melalui training atau pelatihan- pelatihan yang efektif serta aplikatif.<br />
3. Dalam setiap kegiatan hendaknya IPI bersinergi dengan asosiasi atau institusi lain, misalnya FPPTI, FKP2T dsb, agar gregetnya terasa lebih menggigit.<br />
4. IPI hendaknya lebih extrovert. Tak kenal maka tak sayang itulah pepatah yang harus menjiwai di tubuh IPI.Dari dulu penulis mengingnginkan IPI lebih ada keberadaannya. Kegiatan profesional suatu saat tertentu ditinggalkan sebentar untuk kegiatan global dan isidental, misalnya : ikut serta pelaksanaan bersih kota, mengentas kemiskinan dsb. Karena dengan membaurnya IPI dengan masyarakat luas maka masyarakat semakin dekat dengan IPI. Dan IPIpun akan dikenal dan disayang.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
PENUTUP<br />
Era global dan era Internet telah menantang profesionalisme pustakawan.Tantangan tersebut bukanlah hal yang menakutkan, tetapi justru menjadi peluang emas bagi pustakawan untuk bergerak maju meretas batas. Dengan enam ketrampilan di atas diharapkan pustakawan demikian juga wadahnya IPI, akan lebih exist dan berjuang sesuai dengan program kerjanya. Dan terus mendukung program pemerintah yang tertuang dalam TAP MPR-RI No. XV/MPR/1998, tanggal 13 November 1998 tentang : Penyelenggaraan Otonomi Daerah, pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumberdaya nasional, yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Semoga.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
- Abidin, Mas’oed (1999). Dampak globalisasi memasuki millennium ketiga.<br />
(http ://www.geocities.com/Tokyo/Ginza/8700/dampak.html )<br />
- Abernathy et.al (1999). Test your 2000 + People Skills. (http://proquest.umi.com/ pqdweb? TS . Restricted search)<br />
- Astroza, M. T dan Sequeira,D (2000). Challenges in training new health information professionals in Latin America. (http://www.icml.org/wednesday/choice/ astroza/final.htm)<br />
- Chajaridipura (2000). Binatang apakah Otonomi Daerah itu ?Manajemen. Mei.<br />
- Erlendsdottir, L (1997). New technology, new librarians ?.<br />
(http:www.ukoln.ac.uk/services/papers/bl/ans-1997/erlendsdottir).<br />
- Feret, B dan Marcinek, M (1999). The future of the academic library and the academic librarian – a Delphi Study.(http://educate.lib.chalmers.se/IA …roceedcontents/ chanpap/feret.html).<br />
- Kurnia, K (….), Manfaat Internet. Kompas Cyber Media (http://www.kompas. com/kcm/kafi/ kf11.htm)<br />
- Mahayana, D (1995). Menjemput masa depan (http://www15.brinkster.com/stress95/ articles.htm).<br />
- Muis, A (2000). Indonesia di era dunia maya.Bandung : Remaja Rosdakarya.<br />
- Suyono (1999), Masa depan pendidikan dan pendidikan masa depan. Suara Pemba-haruan Daily. (http://www.suarapembaruan.com/News/1999/01/300199/OpEd /op01/op01.htmlT)<br />
- Sadaruwan, A (2001). Kawin Internet Pemuda Bosnia-Cewek Kediri .Jawa Pos. 5 Ok-tober.<br />
- Wirawan (1993). Profesi kepustakawanan : suatu analisa. Makalah disampaikan pa-dDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-14576207802861805402010-09-08T11:38:00.000+07:002010-09-08T11:38:03.989+07:00Tujuan Pernikahan dalam IslamTujuan Pernikahan dalam Islam<br />
<br />
Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.<br />
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan). Bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang seperti: berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang jauh dan diharamkan oleh Islam.<br />
<br />
Untuk membentengi ahlak yang luhur.<br />
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan serta melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih Menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).<br />
<br />
Untuk menegakkan rumah tangga yang islami.<br />
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian). Jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah: “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim”. (Al-Baqarah : 229).<br />
<br />
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam lanjutan ayat di atas: “Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dinikahkan dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk nikah kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui”. (Al-Baqarah: 230).<br />
<br />
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal yaitu: (a) sesuai kafa’ah; dan (b) shalih dan shalihah.<br />
<br />
Kafa’ah menurut konsep islam<br />
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orangtua. Tidak sedikit pada zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.<br />
Menurut Islam, kafa’ah (atau kesamaan/kesepadanan/ sederajat dalam pernikahan) dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami Insya Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya kecuali derajat taqwanya.<br />
<br />
Firman Allah: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujurat : 13).<br />
<br />
Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orangtua, pemuda, pemudi untuk meninggalkan faham materialis dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim).<br />
<br />
Memilih yang shalih dan shalihah<br />
Lelaki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur’an: “Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, olkeh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34). Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : “Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32).<br />
<br />
Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, ta’at kepada orangtua dalam kebaikan, ta’at kepada suami dan baik kepada dan lain sebagainya”. Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.<br />
<br />
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.<br />
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain. Sampai-sampai bersetubuh (berhubungan suami-istri) pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!.” Mendengar sabda Rasulullah itu para shahabat keheranan dan bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? “Jawab para shahabat : “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).<br />
<br />
Untuk mencari keturunan yang shalih dan shalihah.<br />
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam. Allah berfirman: “Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).<br />
<br />
Yang tak kalah pentingnya, dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas yaitu mencetak anak yang shalih dan Shalihah serta bertaqwa kepada Allah SWT. Keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan tarbiyah Islam (pendidikan Islam) yang benar. Disebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan metodanya tidak Islami. Sehingga banyak terlihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami sebagai akibat pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.<br />
<br />
Islam memandang bahwa pembentukan keluarga merupakan salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-6452116617499889512010-09-08T11:25:00.003+07:002010-09-08T11:25:45.360+07:00Metode Pengajaran dalam Sistem Pendidikan IslamMetode Pengajaran dalam Sistem Pendidikan Islam<br />
Dalam proses belajarmengajar, metode yang digunakanadalahdenganmentransferpemikiran. Pemikiran yang dimaksudkan di sinibukanlahsekedarmentransferinformasiataupengetahuan.Tetapi yang dimaksuddenganpemikiranadalahkemampuanuntukmenyerapfaktadenganmenggunakanalatindra yang dimilikikedalamotak, yang kemudianolehotakdiinterpretasikansesuaidenganinformasi yang terkait, danakhirnyabisaditetapkanhukum/ status atasfaktatersebut.<br />
<br />
Dalam proses pengajaran, harusterdapattimbalbalikantarapenyampaiandanpenerimaanpemikirandaripengajarkepadapelajar. Olehkarenaitu, seorangpengajar/ guru ketikamentransferpemikirandanpengetahuan yang diamilikikepadasiswaharusmemperhatikansegalaaspek yang melingkupi, termasukbahasa yang diagunakanhendaknyadisesuaikandengankapasitasberpikirsiswanya.<br />
<br />
Bahasamemanginstrumen yang paling pentingdalammentransferpemikiran, baikitupemikiran yang berhubungandenganpandanganhidupataupuntidak.Secaraumumbahasamemilikitigafungsistrategis ;(1) bahasasebagai media pembelajaransegalamatapelajaran di sekolah, (2) bahasasebagaipentransferalatberpikir, dan (3) bahasasebagaialatkomunikasi. Dan dalampendidikan yang bertujuanuntukmeningkatkankualitasberpikir, menyiapkansiswa agar mampubersosialisasidanberkomunikasisecarafungsionaldalamlingkungannya, danmengambilperan di dalamnya, tentupenguasaanbahasamerupakandasarbagikeberhasilanpendidikansebagai proses maupunpendidikansebagaihasil. Olehkarenaitu, penguasaanbahasadiperlukanolehsetiappengajar.Dan jikaituberkaitandenganpengetahuan (bukansastra), hendaknyapengajarmenyampaikanpemikirandalambahasa yang memilikimakna-maknajelas yang bisadipahamianak, bukanmetafora.<br />
<br />
Selainitu, pentingketikamentransferpemikiran, pengajarmendekatkanmateripelajaran yang diaajarkandenganrealitas.Bahkanlebihdariitu, seorangpengajarhendaknyamendorongpesertadidiknyauntukselalupekaterhadaprealitas yang terjadi.Sehinggapemikiran yang terbentuknantinyaadalahpemikiran-pemikiran yang bersandarpadakenyataan(baikkenyataanitubisadiindrasecaralangsungataupundengansesuatu yang bisaditunjukkandenganindra). Dengan kata lain, pemikiranituaplikatif/ bisadimanfaatkandalamkehidupansehari-hari, bukankhayali.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-74669138138119373902010-09-08T11:20:00.003+07:002010-09-08T11:21:08.478+07:00TEORI PERENIALISMETEORI PERENIALISME<br />
Perenialisme adalah suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi atau kekal. Jalan yang ditempuh oleh kaum perenialis adalah dengan jalan mundur ke belakang, dengan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh pada zaman kuno dan abad pertengahan.<br />
Dalam pendidikan, kaum perenialis berpandangan bahwa dalam dunia yang tidak menentu dan penuh kekacauan serta mambahayakan tidak ada satu pun yang lebih bermanfaat daripada kepastian tujuan pendidikan, serta kestabilan dalam perilaku pendidik. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh.<br />
Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.<br />
Sementara pandanganya dalam hal kenyataan, perenialisme berpendapat bahwa apa yang dibutuhkan manusia terutama ialah jaminan bahwa realita itu bersifat universal bahwa realita itu ada di mana saja dan sama di setiap waktu. Dengan keputusan yang bersifat ontologism kita akan sampai pada pengertian pengerian hakikat. Ontologi perenialisme berisikan pengertian : benda individual, esensi, aksiden dan substansi. Benda individual adalah benda yang sebagaimana nampak di hadapan manusia yang dapat ditangkap oleh indera kita seperti batu, kayu,dll<br />
Esensi dari sesuatu adalah suatu kualitas tertentu yang menjadikan benda itu lebih baik intrinsic daripada halnya, misalnya manusia ditinjau dari esensinya adalah berpikir Aksiden adalah keadaan khusus yang dapat berubah-ubah dan sifatnya kurang penting dibandingkan dengan esensialnya, misalnya orang suka dengan barang-barang antik.<br />
Substansi adalah suatu kesatuan dari tiap-tiap hal individu dari yang khas dan yang universal, yang material dan yang spiritual.<br />
Sementara itu dalam persoalan nilai ia memiliki aliran bahwa nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sedangkan perbuatan manusia merupakan pancaran isi jiwanya yang berasal dari dan dipimpin oleh Tuhan. Secara teologis, manusia perlu mencapai kebaikan tertinggi, yaitu nilai yang merupakan suatu kesatuan dengan Tuhan. Untuk dapat sampai kesana manusia harus berusaha dengan bantuan akal rationya yang berarti mengandung nilai kepraktisan.<br />
Menurut Aristoteles, kebajikan dapat dibedakan: yaitu yang moral dan yang intelektual. Kebajikan moral adalah kebajikan yang merupakan pembentukan kebiasaan, yang merupakan dasar dari kebajikan intelektual. Jadi, kebajikan intelektual dibentuk oleh pendidikan dan pengajaran. Kebajikan intelektual didasari oleh pertimbangan dan pengawasan akal. Oleh perenialisme estetika digolongkan kedalam filsafat praktis. Kesenian sebagai salah satu sumber kenikmatan keindahan adalah suatu kebajikan intelektual yang bersifat praktis filosofis. Hal ini berarti bahwa di dalam mempersoalkan masalah keindahan harus berakar pada dasar-dasar teologis, ketuhanan.<br />
Kepercayaan adalah pangkal tolak perenialisme mengenai kenyataan dan pengetahuan. Artinya sesuatu itu ada kesesuaian antara piker (kepercayaan) dengan benda-benda. Sedang yang dimaksud benda adalah hal-hal yang adanya bersendikan atas prinsip keabadian.Oleh karena itu, menurut perenialisme perlu adanya dalil – dalil yang logis, nalar, sehingga sulit untuk diubah atau ditolak kebenarannya<br />
Perenialisme mengemukakan adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat. Science sebagai ilmu pengetahuan<br />
Science yang meliputi biologi, fisika, sosiologi, dan sebagainya ialah pengetahuan yang disebut sebagai empiriological analysis yakni analisa atas individual things dan peristiwa peristiwa pada tingkat pengalaman dan bersifat alamiah. Science seperti ini dalam pelaksanaan analisa dan penelitiannya mempergunakan metode induktif. Selain itu, juga mempergunakan metode deduktif, tetapi pusat penelitiannya ialah meneliti dan mencoba dengan data tertentu yang bersifat khusus. Filsafat sebagai pengetahuan<br />
Menurut perenialisme, fisafat yang tertinggi ialah ilmu metafisika. Sebab, science dengan metode induktif bersifat empiriological analysis (analisa empiris); kebenarannya terbatas, relatif atau kebenarannya probability. Tetapi filsafat dengan metode deduktif bersifat ontological analysis, kebenaran yang dihasilkannya universal, hakiki, dan berjalan dengan hukum-hukum berpikir sendiri, berpangkal pada hukum pertama; bahwa kesimpulannya bersifat mutlak, asasi. Hubungan filsafat dan pengetahuan tetap diakui urgensinya, sebab analisa empiris dan analisa ontology keduanya dianggap perenialisme dapat komplementatif. Tetapi filsafat tetap dapat berdiri sendiri dan ditentukan oleh hukum-hukum dalam filsafat sendiri, tanpa tergantung kepada ilmu pengetahuan.<br />
Teori atau konsep pendidikan perenialisme dilatarbelakangi oleh filsafat-filsafat Plato sebagai Bapak Idealisme Klasik, filsafat Aristoteles sebagai Bapak Realisme Klasik, dan filsafat Thomas Aquina yang mencoba memadukan antara filsafat Aristoteles dengan ajaran Gereja Katolik yang tumbuh pada zamannya <br />
<br />
1.Plato<br />
Plato (427-347 SM), hidup pada zaman kebudayaan yang sarat dengan ketidakpastian, yaitu fisafat sofisme. Ukuran kebenaran dan ukuran moral menurut sofisme adalah manusia secara pribadi, sehingga pada zaman itu tidak ada kepastian dalam moral dan kebenaran, tergantung pada masing-masing individu. Plato berpandangan bahwa realitas yang hakiki itu tetap tidak berubah karena telah ada pada diri manusia sejak dari asalnya. Menurut Plato,dunia idea, yang bersumber dari ide mutlak, yaitu Tuhan. Manusia menemukan kebenaran, pengetahuan, dan nilai moral dengan menggunakan akal atau ratio.<br />
Tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat yang ideal adalah masyarakat adil sejahtera. Manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup atas dasar prinsip idea mutlak yaitu suatu prinsip mutlak yang menjadi sumber realitas semesta dan hakikat kebenaran abadi yang transcendental yang membimbing manusia untuk menemukan criteria moral, politik, dan social serta keadilan. Ide mutlak adalah Tuhan <br />
<br />
<br />
2.Aristoteles<br />
Aristoteles (384-322 SM) adalah murid Plato, namun dalam pemikirannya ia mereaksi terhadap filsafat gurunya, yaitu idealisme. Hasil pemikirannya disebut filsafat realisme. Ia mengajarkan cara berpikir atas prinsip realistis, yang lebih dekat pada alam kehidupan manusia sehari-hari. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk materi dan rohani sekaligus. Sebagai materi, ia menyadari bahwa manusia dalam hidupnya berada dalam kondisi alam materi dan social. Sebagai makhluk rohani, manusia sadar ia akan menuju pada proses yang lebih tinggi yang menuju kepada manusia ideal<br />
Perkembangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat mencapainya. Ia menganggap penting pula pembentukan kebiasaan pada tingkat pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral. Aristoteles juga menganggap kebahagiaan sebagai tujuan dari pendidikan yang baik. Ia mengembangkan individu secara bulat, totalitas. Aspek-aspek jasmaniah, emosi, dan intelek sama dikembangkan, walaupun ia mengakui bahwa kebahagiaan tertinggi ialah kehidupan berpikir (2:317) <br />
<br />
3. Thomas Aquinas<br />
Thomas berpendapat pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap-tiap individu. Seorang guru bertugad untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak agar menjadi aktif dan nyata. Menurut J.Maritain, norma fundamental pendidikan adalah :<br />
• Cinta kebenaran.<br />
• Cinta kebaikan dan keadilan.<br />
• Kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi.<br />
• Cinta kerjasama<br />
Kaum perenialis juga percaya bahwa dunia alamiah dan hakikat manusia pada dasarnya tetap tidak berubah selam berabad-abad : jadi, gagasan-gagasan besar terus memiliki potensi yang paling besar untuk memecahkan permasalahan permasalahan di setiap zaman. Selain itu, filsafat perenialis menekankan kemampuan-kemampuan berpikir rasional manusia sehingga membedakan mereka dengan binatang-binatang lain.<br />
Teori dasar dalam belajar menurut perenialisme adalah :<br />
Mental disiplin sebagai teori dasar Penganut perenialisme sependapat bahwa latihan dan pembinaan berpikir (mental discipline) adalah salah satu kewajiban tertinggi dari belajar, atau keutamaan dalam proses belajar (yang tertinggi). Karena itu teori dan program pendidikan pada umumnya dipusatkan kepada pembinaan kemampuan berpikir.<br />
Rasionalitas dan Asas Kemerdekaan. Asas berpikir dan kemerdekaan harus menjadi tujuan utama pendidikan ; otoritas berpikir harus disempurnakan sesempurna mungkin. Dan makna kemerdekaan pendidikan ialah membantu manusia untuk menjadi dirinya sendiri, be him-self, sebagai essential-self yang membedakannya daripada makhluk- makhluk lain. Fungsi belajar harus diabdikan bagi tujuan ini, yaitu aktualitas manusia sebagai makhluk rasional yang dengan itu bersifat merdeka.<br />
Learning to Reason ( Belajar untuk Berpikir) Perenialisme tetap percaya dengan asas pembentukan kebiasaan dalam permulaan pendidikan anak. Kecakapan membaca, menulis dan berhitung merupakan landasan dasar. Dan berdasarkan pentahapan itu, maka learning to reason menjadi tujuan pokok pendidikan sekolah menengah dan pendidikan tinggi.<br />
Belajar sebagai Persiapan Hidup Bagi Thomisme, belajar untuk berpikir dan belajar untuk persiapan hidup (dalam masyarakat) adalah dua langkah pada jalan yang sama, yakni menuju kesempurnaan hidup, kehidupan duniawi menuju kehidupan syurgawi.<br />
Learning through Teaching (belajar melalui Pengajaran)<br />
Adler membedakan antara learning by instruction dan learning by discovery, penyelidikan tanpa bantuan guru. Dan sebenarnya learning by instruction adalah dasar dan menuju learning by discovery, sebagai self education. Menurut perenialisme, tugas guru bukanlah perantara antara dunia dengan jiwa anak, melainkan guru juga sebagai murid yang mengalami proses belajar sementara mengajar. Guru mengembangkan potensi-potensi self discovery ; dan ia melakukan moral authority atas murid-muridnya, karena ia adalah seorang professional yang qualified dan superior dibandingkan muridnya.<br />
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.<br />
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:<br />
1. Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)<br />
2. Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)<br />
3. Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)<br />
Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
TEORI PROGRESIVISME<br />
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.<br />
<br />
TEORI KONSTRUKTIVISME<br />
Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasanyang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:<br />
1. Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.<br />
2. Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.<br />
3. Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling mempengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.<br />
4. Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkaninformasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.<br />
5. Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.<br />
6. Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik miknat pelajar.<br />
Lebih dua dasa warsa terakhir ini, dunia pendidikan mendapat sumbangan pemikiran dari teori konstruktivisme sehingga banyak negara mengadakan perubahan-perubahan secara mendasar terhadap sistem dan praktik pendidikan mereka, bahkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pun tak luput dari pengaruh teori ini. Paul Suparno dalam “Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan” mencoba mengurai implikasi filsafat konstruktivisme dalam praktik pendidikan. Berikut ini adalah intisari buku tersebut, sekiranya bisa bermanfaat bagi para pendidik dan orangtua.<br />
Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) kita sendiri (Von Glaserfeld). Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut.<br />
Jika behaviorisme menekankan ketrampilan atau tingkah laku sebagai tujuan pendidikan, sedangkan maturasionisme menekankan pengetahuan yang berkembang sesuai dengan usia, sementara konstruktivisme menekankan perkembangan konsep dan pengertian yang mendalam, pengetahuan sebagai konstruksi aktif yang dibuat siswa. Jika seseorang tidak aktif membangun pengetahuannya, meskipun usianya tua tetap tidak akan berkembang pengetahuannya. Suatu pengetahuan dianggap benar bila pengetahuan itu berguna untuk menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Pengetahuan tidak bisa ditransfer begitu saja, melainkan harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing orang. Pengetahuan juga bukan sesuatu yang sudah ada, melainkan suatu proses yang berkembang terus-menerus. Dalam proses itu keaktivan seseorang sangat menentukan dalam mengembangkan pengetahuannya.<br />
Jean Piaget adalah psikolog pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme, sedangkan teori pengetahuannya dikenal dengan teori adaptasi kognitif. Sama halnya dengan setiap organisme harus beradaptasi secara fisik dengan lingkungan untuk dapat bertahan hidup, demikian juga struktur pemikiran manusia. Manusia berhadapan dengan tantangan, pengalaman, gejala baru, dan persoalan yang harus ditanggapinya secaca kognitif (mental). Untuk itu, manusia harus mengembangkan skema pikiran lebih umum atau rinci, atau perlu perubahan, menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan cara itu, pengetahuan seseorang terbentuk dan selalu berkembang. Proses tersebut meliputi:<br />
1. Skema/skemata adalah struktur kognitif yang dengannya seseorang beradaptasi dan terus mengalami perkembangan mental dalam interaksinya dengan lingkungan. Skema juga berfungsi sebagai kategori-kategori utnuk mengidentifikasikan rangsangan yang datang, dan terus berkembang.<br />
2. Asimilasi adalah proses kognitif perubahan skema yang tetap mempertahankan konsep awalnya, hanya menambah atau merinci.<br />
3. Akomodasi adalah proses pembentukan skema atau karena konsep awal sudah tidak cocok lagi.<br />
4. Equilibrasi adalah keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi sehingga seseorang dapat menyatukan pengalaman luar dengan struktur dalamya (skemata). Proses perkembangan intelek seseorang berjalan dari disequilibrium menuju equilibrium melalui asimilasi dan akomodasi.<br />
Menurut Ausubel, ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal. Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna Ausubel bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya.<br />
Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dkk lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep. Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.<br />
Tugas pendidikan adalah bagaimana dua tahap tersebut bisa terus berlangsung dengan terus memberi tantangan sehingga ada ketidakpuasan terhadap konsep yang telah ada. Praktik pendidikan yang bersifat hafalan seperti yang selama ini berlangsung jelas sudah tidak memadai lagi, bahkan bertentangan dengan hakikat pengetahuan dan proses belajar itu sendiri.<br />
Beberapa macam konstruktivisme Von Glaserfeld membedakan tiga level konstruktivisme dalam kaitan hubungan pengetahuan dan kenyataan, yakni konstruktivisme radikal, realisme hipotesis, dan konstruktivisme yang biasa.<br />
Konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan dan kenyataan sebagai kriteria kebenaran. Bagi kaum radikal, pengetahuan adalah suatu pengaturan atau organisasi dari suatu obyek yang dibentuk oleh seseorang. Menurut aliran ini kita hanya tahu apa<br />
yang dikonstruksi oleh pikiran kita. Pengetahuan bukanlah representasi kenyataan. Realisme hipotesis memandang pengetahuan sebagai suatu hypotesis dari suatu struktur kenyataan dan sedang berkembang menuju pengetahuan yang sejati yang dekat dengan realitas. Sedangkan konstruktivisme yang biasa, masih melihat pengetahuan sebagai suatu gambaran yang dibentuk dari kenyataan suatu objek.<br />
Dari segi subyek yang membetuk pengetahuan, dapat dibedakan antara konstruktivisme psikologis personal, sosiokulturalisme, dan konstruktivisme sosiologis. Yang personal dengan tokohnya Piaget, menekankan bahwa pengetahuan itu dibentuk oleh seseorang secara<br />
pribadi dalam berinteraksi dengan pengalaman dan objek yang dihadapinya. Orang itu sendiri yang membentuk pengetahuan. Sosiokulturalisme yang ditokohi oleh Vygotsky, menjelaskan bahwa pengetahuan dibentuk baik secara pribadi tetapi juga oleh interaksi sosial dan kultural dengan orang-orang yang lebih tahu tentang hal itu dan lingkungan yang mendukung. Dengan dimasukkannya seseorang dalam suatu masyarakat ilmiah dan kultur yang sudah punya gagasan tertentu, maka orang itu membentuk pengetahuannya. Sedangkan konstruktivisme sosiologis menyatakan bahwa pengetahuan itu dibentuk oleh masyarakat sosial. Unsur masyarakatlah yang penting, sedang unsur pribadi tidak diperhatikan.<br />
Dampaknya terhadap pendidikan dalam pengertian konstruktivisme, belajar adalah suatu proses pembentukan pengetahuan. Pembentukan ini harus dibuat sendiri oleh pelajar atau orang yang mau mengerti. Orang itulah yang aktif berpikir, membuat konsep, dan mengambil makna. Guru atau pendidik di sini hanyalah membantu agar proses konstruksi itu berjalan. Guru bukan<br />
mentransfer pengetahuan sebagai yang sudah tahu, tetapi membantu agar anak didik membentuk pengetahuannya.<br />
Dalam pengertian konstruktivisme, murid tidak dianggap sebagai suatu tabula rasa yang kosong, yang tidak mengerti apa-apa sebelumnya. Murid dipahami sebagai subyek yang sudah membawa "pengertian awal" akan sesuatu sebelum mereka mulai belajar secara formal. Bahkan seorang murid klas 1 SD pun sudah membawa pengetahuan awal mengenai macam-macam hal yang dalam tarafnya berlaku untuk memecahkan persoalan. Pengetahuan awal tersebut, meski kadang sangat naif atau tidak cocok dengan pengertian para ahli, perlu diterima dan nanti dibimbing untuk semakin sesuai dengan pemikiran para ahli. Pemikiran mereka itu meski naif, bukanlah salah; tetapi terbatas berlakunya.<br />
<br />
<br />
TEORI PENDIDIKAN THORNDIKE<br />
Teori pendidikan dan pengajaran di amerika serikat di dominasi oleh pengaruh dari Thorndike (1874-1949) teori belajar Thorndike di sebut “ Connectionism” karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respon. Teori ini sering juga disebut “Trial and error” dalam rangkan menilai respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil-hasil penelitiannya terhadap tingkah laku beberapa binatang antara lain kucing, dan tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.<br />
Objek penelitian di hadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek melakukan berbagai pada aktivitas untuk merespon situasi itu, dalam hal ini objek mencoba berbagai cara bereaksi sehingga menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu reaksi dengan stimulasinya.<br />
Ciri-ciri belajar dengan trial and error :<br />
<br />
1. Ada motif pendorong aktivitas<br />
<br />
2. Ada berbagai respon terhadap situasi<br />
<br />
3. Ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah<br />
<br />
4. Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Zuhairini,FilsafatPendidikan Islam, BumiAksara,Jakarta, 1995.DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-37137749234471330442010-09-08T11:18:00.001+07:002010-09-08T11:18:30.436+07:00bimbingan konselingBAB II<br />
Pembahasan<br />
A. Memaknai konseling Individual<br />
Pengertian konseling individual mempunyai makna spesipik dalam arti pertemuan konselor dengan klien secara individual, dimana terjadi hubungan konseling yang bernuansa rapport, dan konselor berupa memberikan bantuan untuk pengembangan pribadi klien serta klien dapat mengantisipasi masalah – masalah yang di hadapinya <br />
<br />
Bimbingan untuk pengembangan beratri bantuan untuk pengembangan potensi klien agar mencapai taraf perkembagan yang optimal proses bimbingan dan konseling berorientasi pada aspek positif artinya selalu melihat klien dari segi positif (potensi, keunggulan) dan berusaha mengembirakan klien dengan menciptakan situasi proses konseling yang kondusif untuk pertumbuhan klien. Sedangkan bimbingan untuk mengantisipasi masalah bertujuan agar klien mampu mengatasi masalahnya setelah dia mengenal, menyadari, dan memahami potensi serta kelemahan, dan kemudian mengarahkan potensi untuk mengatasi masalah dan kelemahan <br />
<br />
Konseling individual adalah kunci semua kegiatan bimbingan dan konseling karena jika menguasai teknik – teknik konseling individual berarti akan mudah menjalankan proses bimbingan dan konseling yang lain seperti disebutkan di atas. Karena itu kepada calon konselor disarankan agar menguasai proses dan teknik konseling individual <br />
<br />
Proses konseling individual merupakan relasi antara konselor dengan klien dengan tujuan agar dapat mencapai tujuan klien. Dengan kata lain tujuan konseling tidak lain adalah tujuan klien itu sendiri. Hal ini amat perlu ditekankan sebab sering kejadian terutama pada konselor pemula atau yang kurang propesional, bahwa subjektivitas dia amat menonjol di dalam proses konseling. Seolah – olah mengutamakan tujuan konselor sementara tujuan klien di abaikan . <br />
Sunaryo kartadinata (1998 : 3) mengartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembagnan optimal” sementara rochman natawidjaya (1987 : 37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individual tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk social individu yang di bantu adalah individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya. Bantuannya dalam bimbingan diberikan dengan pertimbangan keragaman dan keunikan individu. Tidak ada teknik pemberian bantuan yang berlaku umum bagi setiap individu. Teknik bantuan seyoginya di sesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan, dan individu untuk membimbing individu di perlakukan pemahaman yang komprehensif tentang karakteristik, kebutuhan atau masalah individu <br />
<br />
<br />
Pada bagian – bagian terdahulu konseling telah banyak disebut. Pada bagian ini konseling dimaksudkan sebagai pelayanan khusus dalam hubungan langsung tatap muka antara konselor dank lien, dalam hubungan itu masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasanya , sedapat – dapatnya dengan kekuatan klien sendiri. Dalam kaitan itu, konseling dianggap sebagai upaya layanan yang paling utama dalam pelaksanaan fungsi pengentasan masalah klien. Bahkan dikatakan bahwa konseling merupakan “jantung hatinya” pelayanan bimbingan secara menyeluruh, hal itu berarti agaknya bahwa apabila layanan konseling telah memberikan jasanya, maka masalah klien akan teratasi secara efektif dan upaya – upaya bimbingan lainya tinggal mengikuti atau berperan sebagai pendamping. Atau dengan kata lain, konseling merupakan layanan inti yang pelaksanaan nya menuntut persyaratan dan mutu usaha yang benar – benar tinggi. <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
B. Metode Bimbingan Individu ( Konseling Individual)<br />
Seperti telah disebutkan dalam pembahasan di atas bahwa konseling merupakan salah satu teknik bimbingan. Melalui metode ini upaya pemberian bantuan diberiakan secara individual dan langsung bertatap muka (berkomunikasi) antara pembimbing ( konselor ) dengan siswa (klien). Dengan perkataan lain pemberian bantuan diberikan dilakukan melalui hubungan yang bersifat face to face relationship (hubungan empat mata), yang dilaksanakan dengan wawancara antara (pembimbing) konselor dengan siswa( klien).Masalah – masalah yang dipecahkan melalui teknik konseling, adalah masalah – masalah yang bersifat pribadi.<br />
<br />
Dalam konseling individual, konselor dituntut untuk mampu bersikap penuh simpati dan empati. Simpati ditunjukan oleh konselor melalui sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh klien (siswa). Sedangkan empari adalah usaha konselor menempatkan diri dalam situasi diri klien dengan segala masalah – masalah yang dihadapinya. Keberhasilan konselor bersimpati dan berempati akan memberikan kepercayaan yang sepenuhnya kepada konselor. Keberhasilan bersimpati dan berempati dari konselor juga akan sangat membantu keberhasilan proses konseling.<br />
Apabila merajuk kepada teori – teori konseling, setidaknya ada tiga cara konseling yaitu:<br />
1. Directive counseling<br />
2. Non derective counseling<br />
3. Ecleretive counseling.<br />
Banyak teori – teori konseling yang melandasi praktik konseling; antara lain: teori konseling psikoanalisasi (freud), teori konseling Ego(Adler,Jung dan fromm), teori konseling psikologi individual (Adler), teori konseling analisasi transaksional (Berne), teori konselingself (rogers), teori konseling gestal (perls), teori konseling behavioral (skinner), teori konseling realitaas (glasser), teori konseling relational emotive (Ellis),teori konseling logo therapy (frankl), teori konseling Islam, dan lain – lain. Untuk mengetahuilebuh mendalam tentang teori – teori konseling anda bisa membaca berbagai literature yang membahas tentang teori – teori konseling (dosen bisa member tugas kepada mahasiswa untuk membuat resume tentang teori – teori di atas). Penerapan teori – teori di atas dalam konseling sangat kondisional karena dipengaruhi oleh kondisi klien( karakteristik kepribadiaan) klien (siswa), masalah – masalah yang di hadapi siswa, waktu pelaksanaan konseling, dan lain sebagainya.<br />
1. Konseling direktif ( direktive counseling )<br />
Konseling yang menggunakan metode ini, dalam prosesnya yang aktif atau paling berperan adalah konselor. Dalam praktiknya konselor berusaha mengarahkan klien sesuai dengan masalahnya. Selain itu, konselor juga memberikan saran, anjuran dan nasihat kepada klien. Praktik konseling yang dilakukan oleh para penganut teori behavioral counseling umumnya menerapkan cara – cara di atas dalam konselingnya. Karena praktik yang demikian, konseling ini juga dikenal dengan konseling yang berpusat pada konselor.<br />
<br />
Praktik konseling dalam dunia islam dimana para nabi Muhammad Saw. Umumnya menerapkan cara – cara diatas yaitu memberikan saran – saran, anjuran dan nasihat kepada klien. Para nabi dan rasul bisa disebut konselor apabila melihat tugas dan fungsinya sebagai pembimbing umat islam kea rah jalan yang benar. Para nabi dan rasul semua mengajak umat manusia kepada agama tauhid ( islam ). Para nabi dan rasul juga membimbng manusia agar tidak terjerumus ke lembah dosa, sehingga manusia memperoleh kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Para nabi dan rasul mempunyai tugas yang paling hakiki, yang mengajak, membantu, dan membimbing manusia menuju kepada kehidupan yang bahagia lahir batin, di dunia hingga di akhirat (M. Hamdan Bakran Adz Dzaki, 2004).<br />
<br />
Praktik konseling direktif mendapat kritik terutama dari para penganut paham bahwa tujuan utama dalam konseling adalah kemandirian klien ( siswa ). Apabila klien masih dinasihati dan diarahkan berarti belum mandiri; sehingga tujuan utama konseling belum tercapai. Oleh sebab itu, para penganut paham ini menganjurkan konseling yang berpusat pada siswa ( client centered ).<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
2. Konseling nondirektif ( non – directive counseling )<br />
Seperti telah di sebutkan diatas, konseling nondirektif atau konseling yang berpusat pada siswa muncul akibat kritik terhadap konseling direktif ( konseling berpusat pada konselor). Konselor nondirektif di kembangkan berdasarkan teori client centered ( konseling yang berpusat pada klien atau siswa ). Dalam praktik konseling nondirektif, konselor hanya menampung pembicaraan, yang berperan adalah konselor. Klien atau konseli bebas berbicara sedangkan konselor menampung dan mengarahkan. Metode ini tertentu sulit di terapkan kepada kepribadian tertutup ( introvert ), karena klien ( siswa ) dengan kepribadian tertutup biasanya pendiam dan sulit diajak bicara. Cara ini juga belum bisa diterapkan secara efektif untuk murid sekolah dasar dan dalam keadaan siswa SMP. Metode ini bisa diterapkansecara efektif untuk siswa SMA dan mahasiswa di perguruan tinggi.<br />
<br />
Konseling yang mencerminkan metode ini juga pernah terjadi dalam prektik konseling islam. Sebuah contoh ketika rasulullah Saw. Didatangi oleh seseorang. Orang yang datang kepada rasulullah Saw. Mengaku telah banyak berbuat dosa baik dosa kecil maupun dosa besar. Ketika ia datang kepada rasulullah Saw. Ia bertanya “ ya rasulullah, saya ini banyak berbuat dosa”, “ apakah tuhanmu ( ALLAH SWT ) akan mengampuni saya”? mendengar pertanyaan tersebut rasulullah Saw tersenyum. Ekspresi senyum merupakan bentuk penerimaan rasulullah Saw. Terhadap orang yang datang ( attending skill ). Selanjutnya rasulullah Saw. Bertanya : “ dosa apa yang telah kamu perbuat”? selanjutnya si pendosa menceritakan kepada rasulullah Saw. Singkat cerita setelah mendengarkan dengan seksama cerita sipendosa, rasulullah Saw. Menganjurkan agar berlaku “jujur” ( tanpa diarahkan rasulullah Saw. Bagai mana caranya harus berbuat jujur). Setelah mendapat anjuran rasulullah Saw., sipendosa pun pergi meninggalkan rasulullah Saw. ( sesi konseling tahap awal berakhir). Setelah pergi meninggalkan rasul si pendosa bertemu dengan wanita cantik dan bermaksud ingin memperkosanya. Begitu akan melakukan pemerkosaan, ia teringat kepada anjuran rasulullah Saw. Untuk “jujur”. Akhirnya ia tidak melaksanakan keinginannya karena takut berbohong apabila kelak bertemu rasulullah Saw. Dan ditanya apakah telah “jujur” atau tidak. Begitulah seterusnya setiap kali ia akan berbuat dosa.<br />
<br />
Setelah beberapa hari, si pendosa kembali mendatangi Rasulullah Saw. ( atas inisiatif sendiri ). Di hadapan rasulullah Saw. Ia akan menyatakan bahwa ternyata anjuran untuk “jujur” telah berhasil membebaskan saya dari berbuat maksiat. Untuk itu” ya rasulullah” mulai hari ini saya menyatakan masuk islam. Selanjutnya si pendosa di bimbing rasulullah Saw. Mengucapkan dua kalimat syahadat.<br />
Cerita di atas jelas mencerminkan proses atau tahapan – tahapan konseling yang berpusat pada klien, karena hamper semua inisiatif konseling datang dari klien, karena ( si pendosa ). Proses komunikasi ( wawancara konseling ) juga terjadi atas inisiatif konseling dan dalam prosesnya yang lebiih aktif. Mencermati cerita ini, mungkin tidak terlalu berlabihan apabila dikatakan konseling yang berpusat pada klien dalam dunia islam, telah mendahului ( lebih dahulu lahirnya ) dari teori client centred ( teori konseling yang berpusat pada klien).<br />
<br />
3. Konseing Eklektif ( Eclective counseling)<br />
Kenyataan bahwa semua teori cocok untuk semua individu, semua masalah siswa, dan semua situasi konseling. Siswa disekolah atau di madrasah memiliki tipe – tipe kepribadian yang tidak sama. Oleh sebab itu, tidak mungkin di terapkan metode konseling direktif saja atau non direktif saja. Agar konseling berhasil secara efektif dan efesien, tertentu harus melihat siapa siswa ( klien ) yang akan di bantu atau di bombing dan melihat masalah yang dihadapi siswa dan melihat situasi konseling. Apabila terhadap siswa tertentu tidak bisa di terapkan metode derektif, maka mungkin bisa diterapkan metode nondirektif begitu juga sebaliknya. Atau apabila mungkin adalah dengan cara menggabungkan kedua metode di atas. Penggabungan kedua metode konaseling di atas disebut metode aklaktif ( eclective counseling). Penerapan metode dalam konseling adalah dalam keadaan tertentu konselor menasihati dan mengarahkan konseli ( siswa ) sesuai dengan masalahnya, dan dalam keadaan yang lain konselor memberikan kebebasan kepada konseli ( siswa ) untuk berbicara sedangkan konselor mengarahkan saja. <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
kesimpulan<br />
potensi ( fitrah ) siswa sebagai individu seperti bakat, minat, cita – cita, dan lain sebagainya, juga belum melalui proses pendidikan dan pembelajaran di kelas.<br />
Guna memecahkan persoalan – persoalan di atas, proses pendidikan dan pembelajaran perlu bersinergi dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu dilakukan sehingga benar – benar memberikan kontribusi pada pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Selain itu, optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu di dukung oleh sumber daya manusia yang memadai. <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Daftar pustaka<br />
Dr. SOYAN S. WILLIS “konseling individual” ( bandung, ALFABETA, 2004)<br />
Dr. SYAMSU YUSUF, LN, Dr. A. JUNTIKA NURIHSAN “ landasan bimbingan konseling” <br />
( bandung, PT Remaja Rodukarya, 2006 )<br />
Prof Dr PRIYATNO, Drs. ERMAN ANTI “ Dasar – Dasar Bimbingan konseling” ( Rineka Opta, 1999 )<br />
Drs. TOHIRIN, M, Pd “bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Di Madrasah” (Jakarta PT Raja Grapindo Persada)DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-5415474728219170162010-09-08T11:10:00.003+07:002010-09-08T11:10:23.935+07:00psikologi agamaMAKALAH PSIKOLOGI TENTANG MORAL DAN AGAMA REMAJA<br />
MORAL DAN AGAMA REMAJA<br />
BAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapam social tanpa terus dibimbing,diawasi didororng dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.<br />
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu berproduksi. Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.<br />
<br />
B. Rumusan Masalah<br />
Berdasarkan latar belakang masalah, maka masalah "Perkembangan Moral dan Keagamaan Remaja" dapat dirumuskan sebagai berikut:<br />
1). Bagaimana perkembangan moral remaja?<br />
2). Faktor-faktor apa yang mempengaruhi perkembangan moral remaja?<br />
3). Bagaimana pula perkembangan keagamaan remaja?<br />
C. Prosedur Pemecahan Masalah<br />
Pemecahan masalah yaitu langkah-langkah yang ditempuh dengan pendekatan Metode Library Research (kepustakaan) yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas.<br />
D. Sistematika pembahasan<br />
Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu pertama pendahuluan meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, proses pemecahan masalah dan sistematika pembahasan itu Ssendiri.<br />
<br />
<br />
BAB II<br />
PEMBAHASAN<br />
<br />
<br />
A. Perkembangan Moral Remaja<br />
Istilah moral berasal dari kata Latin "mos" (Moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/niali-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti:<br />
1. Seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain, dan<br />
2. Larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.<br />
Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok daripadanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.<br />
Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya.<br />
Tidak kalah pentingnya, sekarang remaja harus mengendalikan perilakunya sendiri, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru. Mitchell telah meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja yaitu:<br />
1). Pandangan moral individu semakin lama semakin menjadi lebih abstrak dan kurang konkret.<br />
2). Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominant.<br />
3). Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Ia mendorong remaja lebih berani menganalisis kode social dan kode pribadi dari pada masa anak-anak dan berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.<br />
4). Penilaian moral menjadi kurang egosentris.<br />
5). Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan psikologis.<br />
Pada masa remaja, laki-laki dan perempuan telah mencapai apa yang oleh Piaget disebut tahap pelaksanaan formal dalam kemampuan kognitif. Sekarang remaja mampu mempertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah dan mempertanggungjawabkannya berdasarkan suatu hipotesis atau proporsi. Jadi ia dapat memandang masalahnya dari berbagai sisi dan menyelesaikannya dengan mengambil banyak faktor sebagai dasar pertimbangan.<br />
Menurut Kohlberg, tahap perkembangan moral ketiga, moral moralitas pascakonvensional harus dicapai selama masa remaja.tahap ini merupakan tahap menerima sendiri sejumlah prinsip dan terdiri dari dua tahap. Dalam tahap pertama individu yakin bahwa harus ada kelenturan dalam keyakinan moral sehingga dimungkinkan adanya perbaikan dan perubahan standar apabila hal ini menguntungkan anggota-anggota kelompok secara keseluruhan. Dalam tahap kedua individu menyesuaikan dengan standar sosial dan ideal yang di internalisasi lebih untuk menghindari hukuman terhadap diri sendiri daripada sensor sosial. Dalam tahap ini, moralitas didasarkan pada rasa hormat kepada orang-orang lain dan bukan pada keinginan yang bersifat pribadi.<br />
Ada tiga tugas pokok remaja dalam mencapai moralitas remaja dewasa, yaitu:<br />
1). Mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum.<br />
2). Merumuskan konsep moral yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai kode prilaku.<br />
3). Melakukan pengendalian terhadap perilaku sendiri.<br />
Perkembangan moral adalah salah satu topic tertua yang menarik minat mereka yang ingin tahu mengenai sifat dasar manusia. Kini kebanyakan orang memiliki pendapat yang kuat mengenai tingkah laku yang dapat diterima dan yang tidak dapat di terima, tingkah laku etis dan tidak etis, dan cara-cara yang harus dilakukan untuk mengajarkan tingkah laku yang dapat diterima dan etis kepada remaja.<br />
Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.<br />
Teori Psikoanalisis tentang perkembangan moral menggambarkan perkembangan moral, teori psikoanalisa dengan pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga, yaitu id, ego, dan superego. Id adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek biologis yang irasional dan tidak disadari. Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek psikologis, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak memiliki moralitas. Superego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek social yang berisikan system nilai dan moral, yang benar-benar memperhitungkan "benar" atau "salahnya" sesuatu.<br />
Hal penting lain dari teori perkembangan moral Kohlberg adalah orientasinya untuk mengungkapkan moral yang hanya ada dalam pikiran dan yang dibedakan dengan tingkah laku moral dalam arti perbuatan nyata. Semakin tinggi tahap perkembangan moral sesorang, akan semakin terlihat moralitas yang lebih mantap dan bertanggung jawabdari perbuatan-perbuatannya.<br />
B. Perkembangan Keagamaan Remaja.<br />
Latar belakang kehidupan keagamaan remaja dan ajaran agamanya berkenaan dengan hakekat dan nasib manusia, memainkan peranan penting dalam menentukan konsepsinya tentang apa dan siapa dia, dan akan menjadi apa dia.<br />
Agama, seperti yang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, terdiri atas suatu sistem tentang keyakinan-keyakinan, sikap-sikap danpraktek-praktek yang kita anut, pada umumnya berpusat sekitar pemujaan.<br />
Dari sudut pandangan individu yang beragama, agama adalah sesuatu yang menjadi urusan terakhir baginya. Artinya bagi kebanyakan orang, agama merupakan jawaban terhadap kehausannya akan kepastian, jaminan, dan keyakinan tempat mereka melekatkan dirinya dan untuk menopang harapan-harapannya.<br />
Dari sudut pandangan social, seseorang berusaha melalui agamanya untuk memasuki hubungan-hubungan bermakna dengan orang lain, mencapai komitmen yang ia pegang bersama dengan orang lain dalam ketaatan yang umum terhadapnya.bagi kebanyakan orang, agama merupakan dasar terhadap falsafah hidupnya.<br />
Penemuan lain menunjukkan, bahwa sekalipun pada masa remaja banyak mempertanyakan kepercayaan-kepercayaan keagamaan mereka, namun pada akhirnya kembali lagi kepada kepercayaan tersebut. Banyak orang yang pada usia dua puluhan dan awal tiga puluhan, tatkala mereka sudah menjadi orang tua, kembali melakukan praktek-praktek yang sebelumnya mereka abaikan (Bossard dan Boll, 1943).<br />
Bagi remaja, agama memiliki arti yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan, sebagaiman dijelaskan oleh Adams & Gullotta (1983), agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah laku dan bias memberikan penjelasan mengapa dan untuk apa seseorang berada didunia ini. Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya.<br />
Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya, keyakinan agama remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada masa awal anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berpikir simbolik. Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada diawan, maka pada masa remajamereka mungkin berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman remaja terhadap keyakinan agama ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya.<br />
Oleh karena itu meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuann dalam perkembangan kognitif, mereka mungkin mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri. Sehubungan dengan pengaruh perekembangan kognitif terhadap perkembangan agama selama masa remaja ini.<br />
Dalam suatu studi yang dilakukan Goldman (1962) tentang perkembangan pemahaman agama anak-anak dan remaja dengan latar belakang teori perkembangan kognitif Piaget, ditemukan bahwa perkembangan pemahaman agama remaja berada pada tahap 3, yaitu formal operational religious thought, di mana remaja memperlihatkann pemahaman agama yang lebih abstrak dan hipotesis. Peneliti lain juga menemukan perubahan perkembangan yang sama, pada anak-anak dan remaja. Oser & Gmunder, 1991 (dalam Santrock, 1998) misalnya menemukan bahwa remaja usia sekitar 17 atau 18 tahun makin meningkat ulasannya tentang kebebasan, pemahaman, dan pengharapan konsep-konsep abstrak ketika membuat pertimbangan tentang agama.<br />
Apa yang dikemukakan tentang perkembangan dalam masa remaja ini hanya merupakan cirri-ciri pokoknya saja.<br />
James Fowler (1976) mengajukan pandangan lain dalam perkembangan konsep religius. Indiduating-reflexive faith adalah tahap yang dikemukakan Fawler, muncul pada masa remaja akhir yang merupakan masa yang penting dalam perkembangan identitas keagamaan. Untuk pertama kalinya dalam hidup mereka, individu memiliki tanggung jawab penuh atas keyakinan religius mereka. Sebelumnya mereka mengandalkan semuanya pada keyakinan orang tuanya.<br />
Salah satu area dari pengaruh agama terhadap perkembangan remaja adalah kegiatan seksual. Walaupun keanakaragaman dan perubahan dalam pengajaran menyulitkan kita untuk menentukan karakteristik doktrin keagamaan, tetapi sebagian besar agama tidak mendukung seks pranikah.<br />
Oleh karena itu, tingkat keterlibatan remaja dalam organisai keagamaan mungkin lebih penting dari pada sekedar keanggotaan mereka dalam menentukan sikap dan tingkah laku seks pranikah mereka. Remaja yang sering menghadiri ibadat keagamaan dapat mendengarkan pesan-pesan untuk menjauhkan diri dari seks.<br />
Remaja masa kini menaruh minat pada agama dan menganggap bahwa agama berperan penting dalam kehidupan. Minat pada agama antara lain tampak dengan dengan membahas masalah agama, mengikuti pelajaran-pelajaran agama di sekolah dan perguruan tinggi, mengunjungi tempat ibadah dan mengikuti berbagai upacara agama.<br />
Sejalan dengan perkembangan kesadaran moralitas, perkembangan penghayatan keagamaan, yang erat hubungannya dengan perkembangan intelektual disamping emosional dan volisional (konatif) mengalami perkembangan.<br />
Para ahli umumnya (Zakiah Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan penghayatan keagamaan itu dapat di bagi dalam tiga tahapan yang secara kulitatif menunjukkan karakteristik yang berbeda. Adapun penghayatan keagamaan remaja adalah sebagai berikut:<br />
1). Masa awal remaja (12-18 tahun) dapat dibagi ke dalam dua sub tahapan sebagai berikut:<br />
a) Sikap negative (meskipun tidak selalu terang-terangan) disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang beragama secara hipocrit (pura-pura) yang pengakuan dan ucapannya tidak selalu selaras dengan perbuatannya.<br />
b) Pandangan dalam hal ke-Tuhanannya menjadi kacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran atau aliran paham banyak yang tidak cocok atau bertentangan satu sama lain.<br />
c) Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptic(diliputi kewas-wasan) sehingga banyak yang enggan melakukan berbagai kegiatan ritual yang selama ini dilakukannya dengan kepatuhan.<br />
2). Masa remaja akhir yang ditandai antara lain oleh hal-hal berikyut ini:<br />
a) Sikap kembali, pada umumnya, kearah positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual, bahkan agama dapat menjadi pegangan hidupnya menjelanh dewasa.<br />
b) Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dipahamkannya dalam konteks agama yang dianut dan dipilihnya.<br />
c) Penghayatan rohaniahnya kembali tenanh setelah melalui proses identifikasi dan merindu puja ia dapat membedakan antara agama sebagai doktrin atau ajaran dan manusia penganutnya, yang baik shalih) dari yang tidak. Ia juga memahami bahwa terdapat berbagai aliran paham dan jenis keagamaan yang penuh toleransi seyogyanya diterima sebagai kenyataan yang hidup didunia ini.<br />
Menurut Wagner (1970) banyak remaja menyelidiki agama sebagai suatu sumber dari rangsangan emosial dan intelektual. Para pemuda ingin mempelajari agama berdasarkan pengertian intelektual dan tidak ingin menerimanya secara begitu saja. Mereka meragukan agama bukan karena ingin manjadi agnostik atau atheis, melainkan karena ingin menerima agama sebagai sesuatu yang bermakna berdasarkan keinginan mereka untuk mandiri dan bebas menentukan keputusan-keputusan mereka sendiri.<br />
<br />
<br />
BAB III<br />
KESIMPULAN<br />
<br />
Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompoknya.<br />
Ada tiga tugas pokok remaja dalam mencapai moralitas remaja dewasa, yaitu:<br />
1. Mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum.<br />
2. Merumuskan konsep moral yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai kode prilaku.<br />
3). Melakukan pengendalian terhadap perilaku sendiri.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
<br />
Cahyadi, Ani, 2006, Psikologi Perkembangan, Ciputat : Press Group<br />
Desmita, 2007. Psikologi Perkembangan, Bandung : Rosda Karya<br />
Fatimah Enung, 2006. Psikologi Perkembangan, Bandung : Pustaka Setia<br />
Hamalik Oemar, 1995. Psikologi Remaja (dimensi-dimensi perkembangan), Bandung: Maju Mundur<br />
Hartati Netty, 2004. Islam dan Psikologi, Jakarta: Raja Grafindo Persada<br />
Hurlock, Elizabeth B. 1980, Psikoilogi Perkembangan, New York: McGraw-Hill, Inc.<br />
Nurihsan, Juntika, 2007. Perkembangan Peserta Didik, Bandung : Sekolah Pasca Sarjana UPI<br />
Panuju, Panut, 1999, Psikologi Remaja, Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya<br />
Santrock, John W., 1996, Adolescence (Perkembangan Remaja), The University of at Dallas: Times Mirror higher Education<br />
Santrock, John W, 1983, Life-Span Development (Perkembangan Masa Hidup), University of Texas at Dallas: Brown and Bench-mark<br />
Yusuf, Syamsu, 2007, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: Rosda KaryaDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-35848809630227182742010-09-08T10:45:00.000+07:002010-09-08T10:45:04.344+07:00<meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cintel%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><link rel="Edit-Time-Data" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cintel%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_editdata.mso"><!--[if !mso]> <style> v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} </style> <![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:officedocumentsettings> <o:relyonvml/> <o:allowpng/> </o:OfficeDocumentSettings> </xml><![endif]--><link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cintel%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"><link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cintel%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves>false</w:TrackMoves> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val="--"> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef/> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:mathPr></w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" name="Body Text 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face {font-family:"Bookman Old Style"; panose-1:2 5 6 4 5 5 5 2 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Arial-BoldMS; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face {font-family:ArialMS; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face {font-family:ArialNarrow; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face {font-family:AmericanTypewriter; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoFootnoteText, li.MsoFootnoteText, div.MsoFootnoteText {mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-link:"Footnote Text Char"; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} span.MsoFootnoteReference {mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; vertical-align:super;} p.MsoBodyText3, li.MsoBodyText3, div.MsoBodyText3 {mso-style-unhide:no; mso-style-link:"Body Text 3 Char"; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; text-align:center; mso-pagination:widow-orphan; tab-stops:112.2pt 130.9pt; font-size:15.0pt; font-family:"Bookman Old Style","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Bookman Old Style"; font-weight:bold; mso-no-proof:yes;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} span.FootnoteTextChar {mso-style-name:"Footnote Text Char"; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-unhide:no; mso-style-locked:yes; mso-style-link:"Footnote Text"; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt;} span.BodyText3Char {mso-style-name:"Body Text 3 Char"; mso-style-unhide:no; mso-style-locked:yes; mso-style-link:"Body Text 3"; mso-ansi-font-size:15.0pt; mso-bidi-font-size:15.0pt; font-family:"Bookman Old Style","serif"; mso-ascii-font-family:"Bookman Old Style"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-hansi-font-family:"Bookman Old Style"; mso-bidi-font-family:"Bookman Old Style"; font-weight:bold; mso-no-proof:yes;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;} /* Page Definitions */ @page {mso-footnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/intel/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fs; mso-footnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/intel/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fcs; mso-endnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/intel/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") es; mso-endnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/intel/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") ecs;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:71856507; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:574095370 67698713 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} @list l1 {mso-list-id:633605656; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1930103390 67698713 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l1:level1 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} @list l2 {mso-list-id:1443107759; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1922781282 -176113824 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l2:level1 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; margin-left:.75in; text-indent:-.25in;} @list l3 {mso-list-id:1722054286; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:657599482 67698713 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l3:level1 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} @list l3:level2 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} @list l4 {mso-list-id:1792632303; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-864663128 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l4:level1 {mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} table.MsoTableGrid {mso-style-name:"Table Grid"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-unhide:no; border:solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt:solid windowtext .5pt; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-border-insideh:.5pt solid windowtext; mso-border-insidev:.5pt solid windowtext; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} </style> <![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapedefaults ext="edit" spidmax="1027"> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapelayout ext="edit"> <o:idmap ext="edit" data="1"> </o:shapelayout></xml><![endif]--><p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">KATA PENGANTAR<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span></span></b><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Segala puji bagi Allah Swt yang telah memberikan rahmat, kekuatan, dan kesehatan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat serta pengikut beliau hingga akhir zaman.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dosen pengasuh mata kuliah ini yang telah memberikan pengetahuan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.Serta semua pihak yang membantu dan berpartisipasidalam penyelesaian makalah ini.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat konstruktif dan membangun senantiasa di harapkan untuk menyempurnakan makalah ini.Dan akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.Amien…<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></b></p> <table class="MsoTableGrid" style="border-collapse: collapse; border: medium none;" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0"> <tbody><tr style=""> <td style="width: 239.4pt; padding: 0in 5.4pt;" valign="top" width="319"> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> </td> <td style="width: 239.4pt; padding: 0in 5.4pt;" valign="top" width="319"> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";">Banjarmasin, juni<a name="_GoBack"></a>2010<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";">Penyusun<o:p></o:p></span></p> </td> </tr> </tbody></table> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p>
<br /></o:p></span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b style=""><span style="font-size: 14pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">Demoikrasi pendidikan <o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Setiap orang atau pendidika boleh mrumuskan sendiri apa arti demokrasi pendidikan baginya. Maksudnya agar mereka memahami<span style=""> </span>makna yang sebenar nya dari demokrasi pendidikan itu sehingga tidak tergambar makna yang lain dari istilah tersebut, seperti sementara orang ada yang menyebutkan sebagai<span style=""> </span>“lip service” saja. Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdafat bermacam-macam konsep, seperti uga beraneka ragam pandang dalam memberikan arti demokrasi, maka demokrasi harus di jadikan filsafat hidup yang harus di tanam kan kepada setiap peserta didik.<a style="" href="#_ftn1" name="_ftnref1" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b style=""><span style="font-size: 14pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Demokrasi pendidikan<span style=""> </span>di indonesia <o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Sebenarnya bangsa indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak di<span style=""> </span>proklamasikannya kemerdekaan hingga masa pembangunan sekarang ini.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Hal ini dapat dilihat pada apa yang terdapat dalam :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">DAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">MEMUTUSKAN:<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Menetapkan :<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB I<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">KETENTUAN UMUM<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 1<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bangsa dan negara.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">zaman.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan tertentu.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dikembangkan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan suatu satuan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">belajar pada suatu lingkungan belajar.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sarana, dan prasarana.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat yang peduli pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah kota.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB II<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 2<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Indonesia Tahun 1945.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 3<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bertanggung jawab.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB III<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 4<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kultural, dan kemajemukan bangsa.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terbuka dan multimakna.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">4.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">layanan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB IV<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA,<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">ORANG TUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Hak dan Kewajiban Warga Negara<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 5<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang bermutu.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">memperoleh pendidikan khusus.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sepanjang hayat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 6<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mengikuti pendidikan dasar.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penyelenggaraan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Hak dan Kewajiban Orang Tua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 7<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kepada anaknya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketiga<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Hak dan Kewajiban Masyarakat<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 8<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">5.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">evaluasi program pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 9<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Keempat<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah.<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 10<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 11<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">negara tanpa diskriminasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan lima belas tahun.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB V<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PESERTA DIDIK<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 12<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diajarkan oleh pendidik yang seagama;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kemampuannya;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">membiayai pendidikannya;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">d. mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">membiayai pendidikannya;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">e. pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">setara;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">f. menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasing<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Setiap peserta didik berkewajiban:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan keberhasilan pendidikan;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">6.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB VI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Umum<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 13<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">saling melengkapi dan memperkaya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan sistem<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terbuka melalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 14<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 15<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">keagamaan, dan khusus.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 16<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Dasar<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 17<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan menengah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketiga<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Menengah<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 18<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">7.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menengah kejuruan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">atau bentuk lain yang sederajat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Keempat<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Tinggi<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 19<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 20<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">universitas.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengabdian kepada masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">vokasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 21<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendirian dan dinyatakan berhak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menyelenggarakan program pendidikan tertentu dapat memberikan gelar akademik,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesi, atau vokasi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakannya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang bukan perguruan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tinggi dilarang memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Gelar akademik, profesi, atau vokasi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Penggunaan gelar akademik, profesi, atau vokasi lulusan perguruan tinggi hanya<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dibenarkan dalam bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bersangkutan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Penyelenggara pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan pendirian<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau penyelenggara pendidikan bukan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perguruan tinggi yang melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dikenakan sanksi administratif berupa penutupan penyelenggaraan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(6) Gelar akademik, profesi, atau vokasi yang dikeluarkan oleh penyelenggara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan ayat (1) atau penyelenggara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan yang bukan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dinyatakan tidak sah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">8.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(7) Ketentuan mengenai gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 22<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 23<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pada universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat diangkat guru besar atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 24<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">serta otonomi keilmuan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Perguruan tinggi dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas publik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 25<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Perguruan tinggi menetapkan persyaratan kelulusan untuk mendapatkan gelar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">akademik, profesi, atau vokasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai persyaratan kelulusan dan pencabutan gelar akademik,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kelima<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Nonformal<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 26<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">hayat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">9.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengembangan sikap dan kepribadian profesional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">didik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">satuan pendidikan yang sejenis.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(6) Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(7) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Keenam<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Informal<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 27<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">standar nasional pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketujuh<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Anak Usia Dini<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 28<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">nonformal, dan/atau informal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanakkanak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">10.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedelapan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Kedinasan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 29<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">nonformal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pendidikan kedinasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesembilan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Keagamaan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 30<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan/atau menjadi ahli ilmu agama.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">nonformal, dan informal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesepuluh<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Jarak Jauh<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 31<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesebelas<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">11.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 32<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB VII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAHASA PENGANTAR<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 33<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">keterampilan tertentu.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB VIII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">WAJIB BELAJAR<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 34<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB IX<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 35<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">12.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB X<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">KURIKULUM<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 36<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. peningkatan iman dan takwa;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. peningkatan akhlak mulia;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">f. tuntutan dunia kerja;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">h. agama;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">i. dinamika perkembangan global; dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 37<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. pendidikan agama;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. pendidikan kewarganegaraan;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. bahasa;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">d. matematika;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">e. ilmu pengetahuan alam;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">f. ilmu pengetahuan sosial;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">g. seni dan budaya;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">h. pendidikan jasmani dan olahraga;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">i. keterampilan/kejuruan; dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">j. muatan lokal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. pendidikan agama;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. pendidikan kewarganegaraan; dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. bahasa.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">13.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 38<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">oleh Pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan menengah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan untuk setiap program studi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 39<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan pada satuan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 40<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">d. perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">intelektual; dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">e. kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dinamis, dan dialogis;<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">b. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan; dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 41<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan formal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">14.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">terselenggaranya pendidikan yang bermutu.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 42<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mewujudkan tujuan pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang terakreditasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 43<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kerja dalam bidang pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai promosi, penghargaan, dan sertifikasi pendidik sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 44<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah daerah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakannya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakan oleh masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 45<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">peserta didik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">15.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XIII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENDANAAN PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Tanggung Jawab Pendanaan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 46<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah daerah, dan masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Negara Republik Indonesia Tahun 1945.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai tanggung jawab pendanaan pendidikan sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Sumber Pendanaan Pendidikan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 47<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kecukupan, dan keberlanjutan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai sumber pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketiga<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pengelolaan Dana Pendidikan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 48<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">transparansi, dan akuntabilitas publik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Ketentuan mengenai pengelolaan dana pendidikan sebagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Keempat<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pengalokasian Dana Pendidikan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 49<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">16.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(APBD).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam Anggaran<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Dana pendidikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah untuk satuan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Dana pendidikan dari Pemerintah kepada pemerintah daerah diberikan dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Ketentuan mengenai pengalokasian dana pendidikan sebagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XIV<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENGELOLAAN PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Umum<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 50<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab menteri.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menjamin mutu pendidikan nasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dasar dan menengah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(6) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan di lembaganya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(7) Ketentuan mengenai pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 51<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">manajemen berbasis sekolah/madrasah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai pengelolaan satuan pendidikasenbagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 52<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">17.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">daerah, dan/atau masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Ketentuan mengenai pengelolaan satuan pendidikan nonformal sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Badan Hukum Pendidikan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 53<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berprinsip nirlaba<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan undang-undang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tersendiri.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XV<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Umum<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 54<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pendidikan Berbasis Masyarakat<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 55<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber lain<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">18.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan/atau pemerintah daerah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1),<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketiga<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 56<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan dan komite sekolah/madrasah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">hirarkis.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tingkat satuan pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XVI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kesatu<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Evaluasi<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 57<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berkepentingan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 58<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menilai pencapaian standar nasional pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">19.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 59<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Kedua<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Akreditasi<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 60<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Bagian Ketiga<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Sertifikasi<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 61<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Sertifikat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XVII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 62<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">izin Pemerintah atau pemerintah daerah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">20.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 8pt; font-family: "AmericanTypewriter","sans-serif";">Bidang DIKBUD KBRI Tokyo<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Pemerintah atau pemerintah daerah memberi atau mencabut izin pendirian satuan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Ketentuan mengenai pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 63<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Satuan pendidikan yang didirikan dan diselenggarakan oleh Perwakilan Republik<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Indonesia di negara lain menggunakan ketentuan undang-undang ini.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XVIII<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN OLEH LEMBAGA NEGARA LAIN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 64<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh perwakilan negara asing di wilayah Negara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Kesatuan Republik Indonesia, bagi peserta didik warga negara asing, dapat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menggunakan ketentuan yang berlaku di negara yang bersangkutan atas persetujuan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pemerintah Republik Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 65<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">menyelenggarakan pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Lembaga pendidikan asing pada tingkat pendidikan dasar dan menengah wajib<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">memberikan pendidikan agama dan kewarganegaraan bagi peserta didik warga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">negara Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Penyelenggaraan pendidikan asing wajib bekerja sama dengan lembaga pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengikutsertakan tenaga<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidik dan pengelola warga negara Indonesia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Kegiatan pendidikan yang menggunakan sistem pendidikan negara lain yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diselenggarakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan sesuai<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan asing sebagaimana dimaksud<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XIX<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">PENGAWASAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 66<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">transparansi dan akuntabilitas publik.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Ketentuan mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lanjut dengan peraturan pemerintah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XX<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">KETENTUAN PIDANA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 67<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi tanpa hak dipidana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Penyelenggara perguruan tinggi yang dinyatakan ditutup berdasarkan Pasal 21 ayat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(5) dan masih beroperasi dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Penyelenggara pendidikan yang memberikan sebutan guru besar atau profesor<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dengan melanggar Pasal 23 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">miliar rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Penyelenggara pendidikan jarak jauh yang tidak memenuhi persyaratan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 68<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">akademik, profesi, dan/atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">persyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesi, dan/atau vokasi yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">memenuhi persyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(3) Setiap orang yang menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi yang bersangkutan sebagaimana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dimaksud dalam Pasal 21 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(4) Setiap orang yang memperoleh dan/atau menggunakan sebutan guru besar yang<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">tidak sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) dan/atau ayat (2) dipidana dengan pidana<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 69<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(1) Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(2) Setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijazah dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 9pt; font-family: "ArialNarrow","sans-serif";">UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 70<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 71<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin Pemerintah atau pemerintah<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">(satu miliar rupiah).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">BAB XXI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">KETENTUAN PERALIHAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 72<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Penyelenggaraan pendidikan yang pada saat undang-undang ini diundangkan belum<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berbentuk badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 tetap<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">berlaku sampai dengan terbentuknya undang-undang yang mengatur badan hukum<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 73<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Pemerintah atau pemerintah daerah wajib memberikan izin paling lambat dua tahun<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">kepada satuan pendidikan formal yang telah berjalan pada saat undang-undang ini<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diundangkan belum memiliki izin.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Arial-BoldMS","sans-serif";">Pasal 74<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390) yang ada pada saat<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">diundangkannya undang-undang ini masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: "ArialMS","sans-serif";">dan belum diganti berdasarkan undang-undang ini.</span><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b style=""><span style="font-size: 14pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">a.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Hak asasi setiap negara untuk pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">b.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">c.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Dari prinsip tadi dapat di pahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak di pengaruhi<span style=""> </span>oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat di mana mereka berbeda, karena dalam kenyataan bahwa pengembangan demokrasi itu akan banyak di pengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agrasi akan berbeda dengan masyarakat yang modern, dan sebagai nya<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Jka hal-hal yang d isebutkan<span style=""> </span>ini di kaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah di ungkapkan terdahulu, maka ada beberapa butirpenting yang harus di ketahui, antara lain :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">a.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Keadilan pemerataan kesempatan belajar bagi semua negara dengan acara adanya pembuktian dan konsistens pada sestem politik<span style=""> </span>yang ada ( misal demokrasi pancasila )<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">b.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">c.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left: 1in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Dari butir-butir tadi dapat di pahami bahwa bangsa indonesia dalam rangka pengembangan demokrasi memiliki ciri-ciri dan sifat tersendiri terhadap apa yang akan di kembangkan sesuai latar belakang sosial yang ada dan mempunyai perbedaan dengan negara dan bangsa yang lain<a style="" href="#_ftn2" name="_ftnref2" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Hal ini misalnya nampak pada :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">a.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Sifat kekeluargaan di tengah-tengah kemajuan dunia modern<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">b.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Adanya aspek keseimbangan antara aspek kebebasan dan tanggung jawab.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 0in; text-align: justify; text-indent: 0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Jika pengembangan denokrasi pendidikan yang akan di kembangkan yang berorientasi kepada cita-cita dan nilai demokrasi tadi berarti selalu memperhatikan prinsip-prinsip :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">a.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Menjunjung tinggi harkat martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">b.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermanfaat dan berbudi pekerti luhur<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">c.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara memperoleh pendidikan<span style=""> </span>dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya dfalam rangka mengembangkan kreasinya kearah perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa merugikan orang lain<a style="" href="#_ftn3" name="_ftnref3" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b style=""><span style="font-size: 14pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM ISLAM<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Jika memahami kembali kajian lama kita tentang demokrasi menurut pandangan islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan pengertian denokrasi di barat dan di timur dan sebagai nya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span><span style=""> </span>Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan<span style=""> </span>dalam pandangan islam bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist.<a style="" href="#_ftn4" name="_ftnref4" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style="">1.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Di dalam Al-Quur’an, antara lain sebagai mana tersebut dalam surah ali imran ayat 159<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Yang artinya :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><i style=""><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">159. maka di sebabkan rahmat dari allah –lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka sekitarnya kamu bersikap kereas lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu karena itu ma’afkan lah mereka, mohonkan lah apun bagi mereka, dan bermusyawarat lah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah<span style=""> </span>membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada allah.sesungguhnya allah menyikai orang-orang yang bertawakkal kepadanya.</span></i><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Kandungan surah ali imran ayat 159<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Isi atau kandungan arti dari ayat di atas tersebut adalah merupakan penjelas bahwa berkat adanya rahmat Allah SWT yang amat besar, nabi muhammad SAW merupakan sosok pribadi yang berbudi luhur dan berakhlak mulia. Beliau tidak bersikap<span style=""> </span>dan berprilaku keras serta berhati kasar. Bahkan<span style=""> </span>sebaliknya, beliau adalah orang yang berhati lembut, dan berprilaku baik<span style=""> </span>yang di ridhai Allah SWT setra mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, dalam pergaulan rasullulah SAW<span style=""> </span>senantiasa membberi maaf kepada orang yang yang berbuat salah, khususnya terhadap para sahabat<span style=""> </span>yang melakukan pelanggaran. Dalam perang uhud rasulullah Saw juga memohonkan ampun pada Allah SWT terhadap kesalahan mereka dan bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu di musyawarahkan. Untuk melaksanakan tekad nya, khususnya hasil musyawarah rasulullah SAW selalu bertawakal kepada Allah SWT.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Karena budi nya yang luhur, dan akhlak nya<span style=""> </span>mulia seperti tersebut rasulullah SAW memperoleh simpati dalam pergaulan. Khususnya di senangi dan di dekati oleh para sahabatnya serta di cintai oleh Allah SWT<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Perlu di ketahui pula bahwa<span style=""> </span>salah satu yang menjadi penekanan pokok dalam ali imran3; 159 itu adalah perintah untuk melakukan musyawarah. Perintah ini bukan hanya di tujukan kepada nabi Muhammad SAW, tetapi kepasa seluruh pengikutinya yakin umat islam di manapun mereka berbeda.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><span style=""> </span>Kata musyawarah berasal dari akar kata ( syawara ) yang artinya,secara kebahasaan ialah mengeluarkan madu dari sarang lebah.sedangkan menurut istilah yang di maksud, dengan musyawarah itu ialah berunding antara seseorang dengan orang lain, antara satu golongan dengan golongan lain, mengenai suatu masalah atau beberapa masalah\, dengan maksud untuk mengambil keputusan atau kesempatan bersama<a style="" href="#_ftn5" name="_ftnref5" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: "Times New Roman","serif";">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b style=""><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">DAFTAR PUSTAKA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Djamransyah.filsafat pendidikan, karyaabditama,surabaya,1994, <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Drs.presetya, filsafat pendidikan, pustaka setia, bandung, 1997<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">Syamsuri,pendidikan agama islam SMA jilid 1 untuk kelas X ,erlangga, jakarta,2006<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";">http://www.dikti.go.id/Archive2007/UUno20th2003-Sisdiknas.htm<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p>
<br /><p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <table class="MsoTableGrid" style="width: 575px; margin-left: 5.4pt; border-collapse: collapse; border: medium none; height: 61px;" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0"> <tbody><tr style="height: 15.7pt;"> <td style="width: 212.6pt; padding: 0in 5.4pt; height: 15.7pt;" valign="top" width="283">
<br /></td> <td style="width: 218.55pt; padding: 0in 5.4pt; height: 15.7pt;" valign="top" width="291">
<br /></td> </tr> <tr style="height: 29.8pt;"> <td style="width: 212.6pt; padding: 0in 5.4pt; height: 29.8pt;" valign="top" width="283">
<br /></td> <td style="width: 218.55pt; padding: 0in 5.4pt; height: 29.8pt;" valign="top" width="291">
<br /></td> </tr> </tbody></table> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 18pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 22pt; font-family: "Times New Roman","serif";">
<br /><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><v:shapetype id="_x0000_t75" coordsize="21600,21600" spt="75" preferrelative="t" path="m@4@5l@4@11@9@11@9@5xe" filled="f" stroked="f"> <v:stroke joinstyle="miter"> <v:formulas> <v:f eqn="if lineDrawn pixelLineWidth 0"> <v:f eqn="sum @0 1 0"> <v:f eqn="sum 0 0 @1"> <v:f eqn="prod @2 1 2"> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelWidth"> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelHeight"> <v:f eqn="sum @0 0 1"> <v:f eqn="prod @6 1 2"> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelWidth"> <v:f eqn="sum @8 21600 0"> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelHeight"> <v:f eqn="sum @10 21600 0"> </v:f> <v:path extrusionok="f" gradientshapeok="t" connecttype="rect"> <o:lock ext="edit" aspectratio="t"> </o:lock><v:shape id="Picture_x0020_1" spid="_x0000_s1026" type="#_x0000_t75" style="position: absolute; left: 0pt; text-align: left; margin-left: 145.5pt; margin-top: 16.05pt; width: 161.25pt; height: 164.25pt; z-index: -1; visibility: visible;"> <v:imagedata src="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cintel%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_image001.png" title=""> </v:imagedata><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></v:shape></v:path></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:formulas></v:stroke></v:shapetype></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN"><span style=""> </span></span><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyText3" style="margin-left: -27pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";" lang="IN">OLE</span>
<br /> </p><div style="">
<br /><hr width="33%" align="left" size="1"> <!--[endif]--> <div style="" id="ftn1"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref1" name="_ftn1" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; line-height: 115%; font-family: "Calibri","sans-serif";">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Djumransyah indar, <i style="">filsafat pendidikan, </i>karya abitama, surabaya,1994, hal 116</p> </div> <div style="" id="ftn2"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref2" name="_ftn2" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; line-height: 115%; font-family: "Calibri","sans-serif";">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Djumransyah indar, <i style="">filsafat pendidikan, </i>karya abitama, surabaya,1994</p> </div> <div style="" id="ftn3"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref3" name="_ftn3" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; line-height: 115%; font-family: "Calibri","sans-serif";">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Ibid, hal :164</p> </div> <div style="" id="ftn4"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref4" name="_ftn4" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; line-height: 115%; font-family: "Calibri","sans-serif";">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Op.cit djamransyah indar, hal : 120</p> </div> <div style="" id="ftn5"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref5" name="_ftn5" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; line-height: 115%; font-family: "Calibri","sans-serif";">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Syamsuri,pendidikan agama islam SMA jilid 1 untuk kelasX, erlangga, jakarta,2006, hal97</p> <p class="MsoFootnoteText"><o:p> </o:p></p> </div> </div> DONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8116776967069737453.post-7743424660202923262010-09-07T23:26:00.000+07:002010-09-07T23:27:07.591+07:00welcome to blog dony<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_Rd9o7jNz03o/TIZnW0fljKI/AAAAAAAAAAM/KCbevbHXGRs/s1600/Image0066.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="http://1.bp.blogspot.com/_Rd9o7jNz03o/TIZnW0fljKI/AAAAAAAAAAM/KCbevbHXGRs/s320/Image0066.jpg" width="320" /></a></div>blog ini saya buat untuk umunDONYhttp://www.blogger.com/profile/18150547637800542084noreply@blogger.com0